nusabali

Diajak Bisnis Jual Beli Tanah, Warga Bebalang Kena Tipu

  • www.nusabali.com-diajak-bisnis-jual-beli-tanah-warga-bebalang-kena-tipu

BANGLI, NusaBali
Warga Kelurahan Bebalang, I Nyoman S, 59, jadi korban penipuan. Nyoman S diajak bisnis jual beli tanah oleh WPS, 57, asal Desa Bitra, Kecamatan Gianyar.

Korban yang rugi puluhan juta rupiah akhirnya melaporkan WPS ke Polsek Bangli. Terlapor dan pelapor sudah dimintai keterangan oleh kepolisian. Polsek Bangli segera melimpahkan kasus ini ke Kejari Bangli.

Informasi di lapangan, dugaan penipuan ini berawal pada pada tanggal 17 September 2015 saat WPS datang ke rumah Nyoman S menawarkan kerja sama jual beli tanah. Nyoman S diminta ikut menanam modal untuk membeli tanah seluas 2 are di Banjar Triwangsa, Desa Bakbakan, Gianyar. WPS meyakinkan korban jika tanah tersebut dijual dengan harga miring. Saat itu Nyoman S mengatakan tidak punya uang. Namun WPS terus membujuk dan meyakinkan tanah tersebut sudah banyak peminatnya. Hasil penjualan nantu dibagi dua. Karena terus dibujuk akhirnya Nyoman S menyerahkan uang Rp 30 juta kepada terlapor. Setelah uang diserahkan, WPS langsung pergi.

Beberapa hari kemudian, WPS kembali datang ke rumah korban dan mengembalikan uang korban Rp 5 juta. Alasannya, Nyoman S hanya perlu tanam modal Rp 25 juta. Hampir lima tahun kerja sama berjalan, namun WPS belum mengembalikan modal beserta keuntungan yang dijanjikan. Nyoman S sempat menanyakan kejelasan uangnya. WPS mengatakan uang itu telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Nyoman S akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Kapolsek Bangli, Kompol I Made Adi Suryawan, saat dikonfirmasi membenarkan sedang menangani kasus dugaan penipuan. “Kami sudah minta keterangan dari pelapor dan terlapor,” jelas Kompol Adi Suryawan, Minggu (14/2). Menurut Kompol Suryawan, kasus ini tetap lanjut walaupun tidak melakukan penahanan. “Dalam waktu dekat kasus ini kami limpahkan ke kejaksaan,” jelasnya singkat. *esa

Komentar