nusabali

Kawin Massal dan Loloh Cemcem Diusulkan Jadi WBTB

  • www.nusabali.com-kawin-massal-dan-loloh-cemcem-diusulkan-jadi-wbtb

BANGLI, NusaBali
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli mengusulkan perkawinan massal di Desa Adat Pengotan, Kecamatan Bangli dan Loloh Cemcem Desa Tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli menjadi warisan budaya tak benda (WBTB).

Kasi Sejarah dan Purbakala Disparbud Bangli, Sang Made Suda Adnyana, mengatakan untuk pengusulan minuman loloh cemcem dan tradisi kawin massal menjadi warisan budaya tak benda sudah dirancang sejak tahun 2019. Namun karena anggaran di tahun 2020 kena refocusing akibat Covid-19, maka perencanaan tertunda.

Sang Made Suda Adnyana menjelaskan, loloh cemcem termasuk kuliner tradisional dan kawin massal termasuk adat istiadat masyarakat, ritual, dan perayaan. Loloh Cemcem dan kawin masal diusulkan jadi WBTB untuk menjaga warisan yang dimiliki Kabupaten Bangli. Produk minuman loloh cemcem dan tradisi kawin massal ini hanya satu-satunya di Bali. Dengan label warisan budaya tak benda, selain untuk melakukan perlindungan sekaligus mencatat budaya tersebut untuk menghindari klaim dari pihak lain.

Disparbud Bangli menggandeng tim ahli dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bali untuk proses pendaftaran. Tim ini akan mempersiapkan instrumen pendukung untuk pengusulannya hingga ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Pengusulan dilakukan berjenjang. Setelah digodok di provinsi baru kemudian diusulkan ke Kementerian Pendidikan,” jelas Sang Made Suda Adnyana. Pada tahun 2021 akan diplot anggaran Rp 75 juta untuk usulan warisan budaya tak benda dan Rp 50 juta untuk usulan penetapan cagar budaya. *esa

Komentar