nusabali

Golkar Bali Terbitkan Buku Pemajuan dan Penguatan Desa Adat

  • www.nusabali.com-golkar-bali-terbitkan-buku-pemajuan-dan-penguatan-desa-adat

DENPASAR, NusaBali
DPD I Golkar Bali menerbitkan buku ‘Pemajuan dan Penguatan Desa Adat’ dari tinjauan aspek regulasi.

Buku tersebut akan diserahkan kepada sejumlah lembaga pemerintah di kabupaten dan kota hingga Gubernur Bali Wayan Koster. Peluncuran buku ‘Pemajuan dan Penguatan Desa Adat’ ini dilaksanakan di Kantor DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati Nomor 9 Denpasar, Senin (15/2) siang. Hadir Ketua DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry, Ketua OKK DPD I Golkar Bali Dewa Made Suamba Negara, anggota Bakumhan Dewa Ayu Sri Wigunawati, dan sejumlah pengurus lainnya.

Buku ‘Pemajuan dan Penguatan Desa Adat’ ini merupakan rangkuman webinar yang digelar Partai Golkar, menghadirkan para tokoh dan akademisi terkait dengan isu-isu hangat di desa adat. Termasuk salah satu yang dirangkum di dalamnya adalah penguatan desa adat melalui regulasi perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

“Buku ‘Pemajuan dan Penguatan Desa Adat’ ini akan kita sampaikan kepada pimpinan lembaga di Bali. Bupati, Walikota, ketua DPRD kabupaten dan kota, Ketua DPRD Bali, Fraksi DPRD Bali hingga Gubernur Bali, akan kami berikan buku yang merupakan hasil webinar bersama akademisi dan tokoh adat,” kata Sugawa Korry.

Kata Sugawa Korry, pemajuan dan penguatan desa adat dari sisi regulasi menjadi fokus Partai Golkar, karena desa adat adalah benteng adat dan budaya Bali. “Kalau desa adat kuat, maka adat dan budaya Bali terjaga. Bagi kami aspek penguatan regulasi khususnya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat harus diperkuat dengan melengkapi kekurangannya. Perubahan itu tidak sakral, sepanjang untuk sebuah kemajuan. Banyak kok sebuah perda belum lima tahun sudah dilakukan perubahan karena mengikuti perkembangan zaman,” tegas Wakil Ketua DPRD Bali ini.

Sugawa Korry menyebutkan melalui Fraksi Golkar DPRD Bali nanti akan disuarakan penguatan desa adat dari aspek regulasi. Dia tidak khawatir upaya untuk penguatan desa adat melalui aspek regulasi ini akan sulit, karena di DPRD Bali, Golkar hanya berkekuatan 8 kursi dari 55 kursi. “Ada strateginya untuk memperjuangkan sebuah ide itu ketika di legislatif. Untuk memperkuat dan memajukan desa adat dari aspek regulasi ini kami yakin akan dapat dukungan. Salah satunya ide supaya Perda Desa Adat segera ditindaklanjuti dengan sebuah Peraturan Gubernur Bali sebagai turunan dari sebuah perda. Fraksi-fraksi lain kami yakin sepakat,” ucapSugawa Korry. *nat

Komentar