nusabali

Pastika: Aridus Harus Minta Maaf ke Bangsa Indonesia-Umat Hindu

  • www.nusabali.com-pastika-aridus-harus-minta-maaf-ke-bangsa-indonesia-umat-hindu

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan Made Sudira alias Aridus Jiro, 68, tersangka dugaan penebar kebencian melalui Facebook dalam kasus ‘Nangget Don Bingin’, tidak perlu minta maaf kepada dirinya.

Polda Tegaskan Penetapan Tersangka Sah

DENPASAR, NusaBali
Gubernur Pastika menyarankan Aridus Jiro harus meminta maaf kepada bangsa Indonesia dan umat Hindu di Bali. Pernyataan Gubernur Pastika ini disampaikan dalam hearing Pemprov Bali dan DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Selasa (22/11) siang. Hearing yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dan dipandu Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, kemarin sebenarnya membahas banyak persoalam, termasuk APBD.

Nah, di sela-sela hearing tersebut, anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Denpasar, Anak Agung Adhi Ardhana, angkat bicara. Adhi Ardhana mengatakan dalam masalah Aridus Jiro, harus ada sikap bijak. Sebagai wakil rakyat dari Kota Denpasar, dirinya menyampaikan permintaan maaf Aridus atas persoalan di medsos dalam kasus ‘Ngangget Don Bingin’.

"Karena kami amati, Aridus juga sudah menyampaikan permintaan maaf melalui koran juga," papar politisi PDIP asal Puri Gerenceng, Denpasar yang duduk di Komisi II DPRD Bali ini. Adhi Ardhana mengatakan, Aridus juga dengan elegan menghapus hal-hal yang menjadi akar masalah di medsos. "Kami berpikir, sebagai pimpinan pemerintah daerah, lebih baik membangun daerah lebih fokus, ketimbang memperkarakan warga kita sendiri," tegas Adhi Ardhana.

Satu jam sebelum Adhi Ardhana menyampaikannya dalam hearing Pemprov Bali-DPRD Bali kemarin, masalah Aridus sebenarnya sudah sempat jadi bahasan di Ruangan Ketua DPRD Bali. Ketika itu, sekitar pukul 11.00 Wita, Gubernur Pastika didampingi Wagub Ketut Sudikerta transit di Ruangan Ketua DPRD Bali. Di sana hadir Adi Wiryatama, Sugawa Korry, dan Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Demokrat I Gusti Bagus Alit Putra. Di sela-sela transit itulah masalah Aridus jadi perbincangan.

Sementara, begitu Adhi Ardhana menyampaikan persoalan Aridus saat hearing kemarin, Gubernur Pastika seperti mendapatkan ‘panggung’ untuk menampilkan latar belakang masalah yang sesungguhnya. Seperti kuliah umum saja, mantan Kapolda Bali ini langsung membeberkan tuntas kasus ‘Ngangget Don Bingin’ yang seret Aridus sebagai tersangka.

Menurut Pastika, kasus Aridus ini bukan masalah pencemaran nama baik. Namun, ini penyebaran kebencian dan ada pemalsuan identitas yang jadi bukti permulaan adanya perbuatan melanggar hukum. "Masalah proses Aridus, pasti tidak ada KTP ini. Kebiasaan membuat akun palsu, ini merusak negara kita, karena boleh bikin yang palsu," urai Pastika.


SELANJUTNYA . . .

Komentar