Warga Sumberklampok Sepakati Peta Pembagian Lahan
70 Persen untuk Masyarakat, 30 Persen Pemprov
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 929 KK warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng, melalui Tim 9 Penyelesaian Tanah Sumberklampok menyepakati peta pembagian lahan yang diperjuangkan puluhan tahun.
Saat ini Tim 9 bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali sedang berporses untuk pembagian lahan ke masing-masing KK.
Perbekel Desa Sumberklampok Wayan Sawitra Yasa bersama Tim 9, Senin (15/2) kembali mendatangi Kanwil BPN Bali untuk menindaklanjuti kesepakatan seluruh warga desanya. “Perencanaan distribusi lahan 70 persen untuk masyarakat dan 30 persen untuk pemprov sudah diselesaikan Tim 9. Masyarakat sudah setuju semua. Kesepakatannya sesuai peta 30 persen untuk pemprov itu ada di sisi utara wilayah desa memanjang dari wilayah Tegal Bunder sampai Teluk Terima, diluar itu sisanya hak masyarakat,” jelas Perbekel Sawitra yang dihubungi via telepon kemarin.
Dalam kesepakatan itu pun diputuskan dari total lahan seluas 612,72 hektar, Pemprov Bali mendapat bagian 154 hektar. Sedangkan 70 persen hak warga total 359,80 hektar. Jumlah itu sudah dikurangi lahan yang diperuntukkan untuk permukiman eksisting seluas 65,55 hektar dan sepadan pantai, sepadan jalan, fasilitas umum, fasilitas sosial seluas 33,37 hektar.
“Kemarin yang disepakati itu masih global. Sekarang sedang berproses pembagian ke masyarakat nanti dipecah per KK. Desain gambar disepakati dulu, setelah ini selesai baru ada proses penerbitan sertifikat,” ucap dia. Meski target awal penyertifikatan sedikit molor, yang sebelumnya direncanakan di bulan Januari mundur menjadi bulan Maret, Perbekel Sawitra mengaku memaklumi, karena berkenan realiasasi anggaran tak memungkinkan di awal tahun.
Sementara itu Kepala Kanwil BPN Bali, Rudi Rubijaya saat deklarasi kelurahan lengkap di Buleleng, Selasa (9/2) mengatakan sesuai dengan intruksi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) terus didorong dan dikejar target penyelesaiannya. “Ini sedang dalam proses penyertifikatan tanah yang mana pemprov dan yang mana tanah warga. Kami sudah siapkan rancangan dengan pengumpulan data fisik, dalam waktu dua bulan ini harus sudah selesai,” jelas Rudi Rubijaya.
BPN pun mengaku terus bergerak, sehingga tanah yang diperjuangkan puluhan tahun oleh warga Sumberklmapok bisa diwujudkan segera. “Intinya saat ini on going proses, karena penyertifikatan ini tidak hanya satu pihak saja. Selain masyarakat juga ada Pemprov. Kami bertugas meyelesaikan masalah agrarianya, kalau penlok bandara bukan kewenangana kami,” jelas Kakanwil BPN Rudi Rubijaya. *k23
1
Komentar