Kepala OJK Bali-Nusra Apresiasi SE Gubernur No 04/2021
Artha Dipa: Sebanyak 1.442 Perajin di Karangasem Terbantu
DENPASAR, NusaBali
Surat Edaran Gubernur Bali
Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali terus
mendapatkan dukungan dari berbagai pimpinan instansi pemerintah.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VIII Wilayah Bali Nusa Tenggara Giri Tribroto dan Wakil Bupati Karangasem terpilih I Wayan Arta Dipa menyebutkan SE Gubernur Bali 04 Tahun 2021 kebijakan pro rakyat di tengah Pandemi Covid-19.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Kasrem 163/Wirasatya Kolonel Inf Ida Bagus Ketut Surya Widana, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Kepala LLDIKTI Wilayah VIII Prof Dr I Nengah Dasi Astawa MSi, hingga dari Bupati/Walikota se-Bali memberikan dukungan dengan semangat yang sama untuk membantu perajin di Pulau Bali yang sedang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19.
Wayan Artha Dipa yang baru purna tugas sebagai Wakil Bupati Karangasem periode 2015-2021 membeber sebagai orang nomor dua di Pemkab Karangasem mengetahui betul kondisi masyarakatnya yang sebagian berprofesi menjadi perajin kain tenun, maka dengan lahirnya SE tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali adalah kebijakan mulia dan pro rakyat. Dia menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Koster tersebut.
“Ini kebijakan yang berpihak kepada Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (IMKM). Saking mengapresiasinya, saya juga langsung mensosialisasikan surat edaran ini ke berbagai komunitas organisasi. Tanggapan teman-teman sangat positif,” kata Wabup Artha Dipa saat menghadiri Ramah Tamah di Wantilan Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada Anggara Pon Ukir, Selasa (16/2).
Wayan Artha Dipa juga menyebut perajin di Kabupaten Karangasem yang jumlahnya ada sekitar 1.442, tentu sangat gembira mendapat perhatian dari Pemprov Bali dan Kabupaten Karangasem. "Jadi mudah-mudahan masyarakat perajin ini bisa menggeliat produksi dan permintaannya, sehingga hasilnya dapat dinikmati. Dengan Edaran ini tentu akan memberikan dampak positif kepada masyarakat yang bergerak di bidang Industri Kerajinan Tenun Lokal Bali. Sehingga untuk mewujudkannya, maka satu-satunya jalan yang harus dilakukan ialah kami di Pemerintah harus membantu para perajin tersebut, termasuk memasarkannya,” jelas Artha Dipa seraya menegaskan perhatian Gubernur Koster kepada perajin melalui SE Gubernur Bali 04 Tahun 2021 sangat disambut baik.
Sementara Kepala OJK Wilayah Bali-Nusra, Giri Tribroto juga menyampaikan nada yang sama. Giri mengatakan sangat bergembira atas kebijakan Gubernur Bali yang mulai menggalakkan bahan pakaian dari Kain Tenun Endek Bali.
“Saya kira ini langkah yang bijaksana untuk memperkenalkan hasil kerajinan masyarakat Bali kepada dunia. Saya tahu beberapa hari lalu sudah ada ketetapan dari Rumah Mode Kelas Dunia asal Prancis, Christian Dior yang menggunakan bahan Kain Tenun Endek Bali dan ini salah satu bukti usaha yang terus dilakukan oleh Pemprov Bali yang mampu menghasilkan dampak positif. Sehingga kita yang di Bali harus ikut mendukung,” ujar Giri Tribroto.
Giri Tribroto juga memperkirakan dengan adanya kebijakan ini, tentunya UMKM yang bergerak di bidang produsen Kain Tenun Endek Bali akan diangkat ekonominya di dalam kondisi pandemi saat ini. “Ini salah satu usaha untuk meningkatkan perekonomian, khususnya UMKM di Bali, dan saya kira ini sangat patut di dukung kebijakannya,” tutupnya. *nat
Komentar