Pelajar Curi Uang dan Perhiasan Tetangga
BANGLI, NusaBali
Seorang siswa inisial Kadek WS, 16, berurusan dengan pihak berwajib.
Siswa salah satu SMP di wilayah Kecamatan Kintamani melakukan aksi pencurian uang dan perhiasan milik tetangganya sendiri. Tim opsnal Polres Bangli mengamankan I Kadek WS (16) terduga pelaku pencurian uang dan perhiasan emas di warung milik Ni Nyoman Layar yang terjadi setahun lalu. Pelajar kelas III di salah satu SMP yang ada di Kecamatan Kintamani ini diamankan di Mapolres Bangli, Selasa (16/2).
Informasi yang terhimpun, aksi pencurian terjadi pada Februari hingga Maret 2020. Lokasi pencurian warung milik Nyoman Layar. Pelaku mencuri sebanyak tujuh kali
Awalnya mengambil uang secara berturut turut dari besaran Rp 50 ribu sampai Rp 250 ribu. Hasil curian digunakan untuk membeli paket internet hingga kebutuhan sehari-hari.
Pelaku mencuri perhiasan berupa cincin, kalung, gelang dan anting-anting di kamar korban yang letaknya di belakang warung. Begitu berhasil mengambil perhiasan, barang berharga tersebut siswa SMP ini menyimpan perhiasan di bawah gorong- gorong, namun pada malam hrainya turun hujan lebat, sehingga perhiasan hanyut terbawa derasnya air.
Total uang yang diambil sebesar Rp 1,9 juta sedangkan untuk harga emas I Kadek WS mengaku tidak tahu persis harga perhiasan tersebut. Korban diperkirakan mengalami kerugian Rp 40 Juta.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi membenarkan jika telah diamankan pelaku pencurian. Pelaku pencurian masih dibawah umur. "Kasus masih didalami. Pelaku yang masih dibawah umur sudah dipulangkan. Untuk kasus ini kemungkinan ke arah diversi," jelasnya singkat Rabu (17/2).*esa
Komentar