Rai Mantra-Jaya Negara Serahkan Memori Jabatan
DENPASAR, NusaBali
IB Rai Dharmawijaya Mantra
dan IGN Jaya Negara resmi mengakhiri masa tugas sebagai Walikota dan
Wakil Walikota Denpasar pada Rabu (17/2).
Berakhirnya masa kepemimpinan pasangan yang dikenal dengan nama Dharma Negara ini ditandai dengan penyerahan memori jabatan kepada Plh Walikota I Made Toya di Graha Sewakadarma Kota Denpasar.
Kegiatan yang digelar dengan menerapkan prokes ini dihadiri Asisten I Pemprov Bali I Gede Indra Dewa Putra, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Kepala Kejari Denpasar Luhur Istigfar, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Wayan Gede Rumega.
Pada kesempatan tersebut, Rai Mantra dan Jaya Negara juga menyerahkan buku kepada Forkopimda Kota Denpasar.
Rai Mantra mengatakan bahwa setiap derap ada batas masanya, sebagaimana langkah pengabdian sebagai Walikota Denpasar telah tiba pada garis akhirnya.
“Dengan segala kerendahan hati saya memohon diri dari ruang pengabdian menuju ke ruang pengabdian berikutnya. Saya mengucapkan berlaksa terimakasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama, langsung maupun tak langsung, membangun Kota Denpasar khususnya dalam gerakan muda menuju Orange Economy yakni gerakan ekonomi kreatif berbasis budaya tradisi lokal demi harga diri, harkat, dan martabat masyarakat Kota Denpasar serta kesejahteraan bersama,” ujar Rai Mantra.
Jaya Negara yang juga Walikota terpilih di Pilkada Denpasar 2020 mengatakan pihaknya siap melanjutkan estafet kepemimpinan Walikota Rai Mantra. Fokus pembangunan ekonomi dan industri kreatif sebagai terobosan ekonomi keberlanjutan akan terus digencarkan. “Sejak awal kami berkomitmen untuk membangkitkan industri kreatif, sehingga ke depan akan dilanjutkan,” ujarnya
Sedangkan Plh Walikota Denpasar I Made Toya mengatakan akan terus mengawal program kerja Pemkot Denpasar, utamanya berkaitan dengan percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Untuk diketahui, berakhirnya masa bakti Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota IGN Jaya Negara pada 17 Februari ini mengharuskan adanya Pelaksana Harian (Plh) Walikota. Hal ini lantaran pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar hasil Pilkada 2020, yakni IGN Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa harus diundur. Adapun I Made Toya yang saat ini merupakan Penjabat (Pj) Sekda Kota Denpasar ditunjuk menjadi Plh Walikota Denpasar oleh Gubernur Bali Wayan Koster. *mis
1
Komentar