nusabali

DKPP Adili Panwaslu Karangasem

  • www.nusabali.com-dkpp-adili-panwaslu-karangasem

Situasi Pilkada Karangasem benar-benar memanas. Tim Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang, Rabu (25/11) sore di kantor Bawaslu Bali.

Relawan MasDipa Sebut Pilkada Karangasem Tak Bertuan

DENPASAR, NusaBali
Atas pengaduan yang dilayangkan kubu pasangan calon I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Wayan Arthadipa (Mas-Dipa) kepada Panwaslu Karangasem dengan tudingan ketidaknetralan di Pilkada Karangasem.

Sidang kode etik penyelenggara (melalui teleconference) yang dipimpin Ketua Valina Sinka Subekti itu beranggota Tim Daerah seperti Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi, Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia, Tim Daerah dari unsur Tokoh I Wayan Juana (mantan Ketua Bawaslu Bali) dan Luh Riniti Rahayu (mantan anggota KPU Bali). Sementara dalam sidang hadir Tim Relawan pasangan calon Mas-Dipa, Kadek Sujanayasa dan tim. 

Sementara dari kubu teradu Ketua Panwaslu Karangasem, I Wayan Eka Suweca Antara dan anggotanya. Sidang Tim Daerah DKPP tersebut berlangsung sejak pukul 16.00 Wita sampai 17.30 Wita. Tim Relawan MasDipa, Sujanayasa mengeluarkan unek-uneknya dalam sidang kemarin. Pihaknya menyayangkan adanya sikap tidak adil dalam pelaksanaan Pilkada di Karangasem. Salah satunya kampanye MasDipa di Desa Juuk Manis dan soal alat peraga kampanye. 

“Kami melihat ketidaknetralan Panwaslu Karangasem dalam pelaksanaan Pilkada di Karangasem. Kampanye MasDipa di Masjid di Desa Juuk Manis dikatakan melanggar. Padahal kandidat lain juga sama melakukan pertemuan dan kampanye di Masjid,” ujar Sujanayasa.

Namun apa yang disampaikan Sujanayasa ini dibantah oleh Ketua Panwaslu Karangasem, Suweca Antara. Dia mengatakan Panwaslu ada mekanisme siapa-siapa saja boleh melaporkan. “Panwaslu tidak mencari-cari untuk menjadikan sesuatu itu menjadi sebuah temuan. Justru tidak netral namanya itu,” ujar Suweca Antara. 

Usai sidang Sujana Yasa menumpahkan juga unek-uneknya dengan menyebutkan Karangasem dalam Pilkada, seperti daerah tak bertuan, karena tidak ada pengawasan yang jelas. Pihak teradu Ketua Panwaslu Karangasem, Suweca Antara kembali membantah tudingan Sujanayasa selaku pentolan tim relawan Mas-Dipa. Kata Suweca Antara semua kandidat diperlakukan sama. Ada rambu-rambu dan tata cara melaporkan kasus pelanggaran Pilkada. 

“Tidak benar di Karangasem itu tidak bertuan. Karena ada kami yang memantau penyelenggaraan Pilkada. Apa keputusan Tim Daerah nanti kita lihat saja,” ujar Suweca Antara. Sementara Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia tidak mau memberikan keterangan usai sidang Tim Daerah-DKPP, karena agenda kemarin baru mendengar keterangan kedua belah pihak. 

Hal yang sama disampaikan Raka Sandhi dan Riniti Rahayu. Menurut Raka Sandhi hasil Tim Daerah-DKPP akan diputuskan pada sidang berikutnya. ”Sekarang bukan kewenangan kami menyampaikan sidang tadi. Teman-teman media silahkan menulis yang sudah terjadi di sidang atau mendapatkan dari keterangan kedua belah pihak yang mengadu dan teradu,” tegas Raka Sandhi.

Komentar