AP I Batasi Jam Operasional Bandara
Untuk pembatasan jam operasional ini sifatnya bisa diperpanjang atau dipersingkat melihat situasi di lapangan ke depannya.
MANGUPURA, NusaaBali
Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, mulai membatasi jam operasional bandara tersibuk ke dua di Indonesia. Pembatasan jam operasional tersebut terhitung diberlakukan pada Kamis (18/2) hingga waktu yang belum ditentukan. Penyebab adanya pembatasan jam operasional disebabkan penurunan pergerakan pesawat.
General Manager (GM) PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Herry AY Sikado, mengatakan kebijakan pembatasan jam operasional yang mulai diberlakukan Kamis pagi tersebut sudah disetujui melalui Nomor Notice To Airmen (NOTAM) A0363/21 tentang Perubahan Waktu Operasional Bandara, dan melalui rapat bersama pihak terkait di Bandara Ngurah Rai. Keputusan perubahan jam operasional tersebut dilandasi oleh faktor penurunan pergerakan pesawat udara di bandara itu.
“Keputusan itu setelah mengkaji dan melihat penurunan trafik pergerakan selama ini. Sehingga, kami mengambil langkah optimalisasi jam operasional yang terhitung mulai dilakukan pada Kamis pagi (kemarin),” kata Herry.
Dijelaskan, sebelumnya jam operasional Bandara Ngurah Rai, pukul 07.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita setiap hari. Kemudian, saat ini diubah menjadi pukul 07.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita, atau menjadi 13 jam operasi dari sebelumnya 16 jam operasi.
Untuk pembatasan jam operasional ini, Herry mengatakan, kalau sifatnya bisa diperpanjang atau dipersingkat melihat situasi di lapangan ke depannya. “Kami tidak bisa menentukan jadwal pastinya (pembatasan jam operasional, Red). Karena bisa saja dipercepat kalau kondisi pergerakan mulai meningkat. Tapi, kalau masih sama tentu akan kita lanjutkan,” bebernya.
Menurut Herry, dalam kondisi normal, kapasitas penerbangan per jam di Bandara Ngurah Rai, maksimal 18 pesawat. Namun, selama ini yang sering dilayani oleh pihaknya kisaran 10 hingga 14 penerbangan per jam. “Kondisi normal rata-rata pergerakan per jam hingga belasan. Namun, saat ini cenderung menurun. Sehingga dilakukan perubahan jam operasional,” urai Herry.
Dengan disepakatinya perubahan jam operasional itu, Herry menegaskan telah berkoordinasi kepada pihak terkait utamanya maskapai agar segera menyesuaikan dengan jam operasional Bandara Ngurah Rai. Selain itu, maskapai juga harus menginformasikan kepada calon penumpang jika ada dampak perubahan jam operasional.
“Meskipun demikian, kami akan terus menjaga tingkat layanan yang diberikan, utamanya memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan kenyamanan selama berada di Bandar Ngurah Rai. Penyesuaian jam operasional ini tidak berdampak atau mengurangi penerapan prokes di kawasan bandara,” tandasnya. *dar
Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, mulai membatasi jam operasional bandara tersibuk ke dua di Indonesia. Pembatasan jam operasional tersebut terhitung diberlakukan pada Kamis (18/2) hingga waktu yang belum ditentukan. Penyebab adanya pembatasan jam operasional disebabkan penurunan pergerakan pesawat.
General Manager (GM) PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Herry AY Sikado, mengatakan kebijakan pembatasan jam operasional yang mulai diberlakukan Kamis pagi tersebut sudah disetujui melalui Nomor Notice To Airmen (NOTAM) A0363/21 tentang Perubahan Waktu Operasional Bandara, dan melalui rapat bersama pihak terkait di Bandara Ngurah Rai. Keputusan perubahan jam operasional tersebut dilandasi oleh faktor penurunan pergerakan pesawat udara di bandara itu.
“Keputusan itu setelah mengkaji dan melihat penurunan trafik pergerakan selama ini. Sehingga, kami mengambil langkah optimalisasi jam operasional yang terhitung mulai dilakukan pada Kamis pagi (kemarin),” kata Herry.
Dijelaskan, sebelumnya jam operasional Bandara Ngurah Rai, pukul 07.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita setiap hari. Kemudian, saat ini diubah menjadi pukul 07.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita, atau menjadi 13 jam operasi dari sebelumnya 16 jam operasi.
Untuk pembatasan jam operasional ini, Herry mengatakan, kalau sifatnya bisa diperpanjang atau dipersingkat melihat situasi di lapangan ke depannya. “Kami tidak bisa menentukan jadwal pastinya (pembatasan jam operasional, Red). Karena bisa saja dipercepat kalau kondisi pergerakan mulai meningkat. Tapi, kalau masih sama tentu akan kita lanjutkan,” bebernya.
Menurut Herry, dalam kondisi normal, kapasitas penerbangan per jam di Bandara Ngurah Rai, maksimal 18 pesawat. Namun, selama ini yang sering dilayani oleh pihaknya kisaran 10 hingga 14 penerbangan per jam. “Kondisi normal rata-rata pergerakan per jam hingga belasan. Namun, saat ini cenderung menurun. Sehingga dilakukan perubahan jam operasional,” urai Herry.
Dengan disepakatinya perubahan jam operasional itu, Herry menegaskan telah berkoordinasi kepada pihak terkait utamanya maskapai agar segera menyesuaikan dengan jam operasional Bandara Ngurah Rai. Selain itu, maskapai juga harus menginformasikan kepada calon penumpang jika ada dampak perubahan jam operasional.
“Meskipun demikian, kami akan terus menjaga tingkat layanan yang diberikan, utamanya memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan kenyamanan selama berada di Bandar Ngurah Rai. Penyesuaian jam operasional ini tidak berdampak atau mengurangi penerapan prokes di kawasan bandara,” tandasnya. *dar
1
Komentar