Dewan Soroti Tambahan Penghasilan PNS
Dewan terkesan ‘kesal’ karena dana hibah belum cair tetapi insentif PNS justru meningkat.
MANGUPURA, NusaBali
Rancangan kenaikan tambahan penghasilan untuk pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Badung mendapat penolakan dari anggota dewan. Pada rapat paripurna DRPD Badung dengan agenda pemandangan umum fraksi, anggota dewan menilai rancangan kenaikan tambahan penghasilan atau insentif dinilai tak pro rakyat. Pasalnya ada kesenjangan yang sangat signifikan insentif yang diterima pejabat dengan pegawai biasa.
Sebelum rapat paripurna digelar, Rabu (25/11), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta dan dihadiri Penjabat Bupati Badung Nyoman Harry Yudha Saka, ‘aroma’ rapat tak berjalan mulus sempat terdengar. Hal ini karena, di satu sisi masalah hibah tak kunjung cair; di sisi lain terdapat lonjakan belanja pegawai yang cukup signifikan.
Terungkap bila belanja pegawai dalam RAPBD 2016 dirancang Rp 1.282.735.885.834, atau meningkat sebesar 14,8 persen dari APBD induk tahun 2015 yang sebesar Rp 1.117.317.955.595 lebih. Melonjaknya belanja pegawai ini diakibatkan rencana kenaikan tambahan penghasilan untuk pegawai yang besarnya Rp 408 miliar.
Alhasil tambahan penghasilan ini dipermasalahkan dewan. Pemandangan umum Fraksi Demokrat, yang dibacakan oleh I Made Retha, menilai terdapat kesenjangan yang mencolok antara tambahan penghasilan pejabat dengan pegawai biasa. Ditegaskan, tidak ingin adanya kesenjangan yang terlalu jauh antarpegawai. Fraksi Demokrat meminta agar pos untuk tambahan penghasilan ditunda terlebih dahulu.
“Kami tidak ingin ada kesenjangan yang terlalu jauh antara pegawai yang menerimanya. Dengan kata lain terhadap kenaikan pos tersebut agar ditunda sampai ada kesepakatan lebih lanjut,” kata Retha.
Yang paling membuat Fraksi Demokrat kecewa, di saat bersamaan Pemkab Badung justru terkesan mempersulit pencairan hibah. Padahal menurut pandangan Fraksi Demokrat, hibah jelas untuk kepentingan masyarakat.
“Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap gubernur dan DPRD Provinsi Bali yang menetapkan perda yang mengakomodir keperluan masyarakat mayoritas secara seadil-adilnya. Akan tetapi dalam sidang terhormat ini, kami Fraksi Demokrat menyampaikan betapa kami kecewa, perbup sudah dibuat drafnya, tetapi tidak ansih dengan apa yang sudah ditetapkan oleh Provinsi Bali,” ucapnya.
Tanggapan tak jauh berbeda disampaikan oleh Fraksi Golkar yang dibacakan Nyoman Karyana. Golkar menilai belanja tidak langsung menunjukkan kondisi yang tidak seimbang. Di mana belanja pegawai mengalami peningkatan sebesar 14,8 persen, sedangkan belanja subsidi dan belanja hibah menurun masing-masing sebesar 16,05 persen dan 39,37 persen. “Padahal tujuan belanja subsidi dan hibah untuk meningkatkan layanan dasar umum kepada masyarakat,” katanya.
Selanjutnya...
Komentar