PPKM Diperpanjang, TNI/Polri di Tabanan Makin Gencar Awasi Prokes
TABANAN, NusaBali
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang sampai tanggal 8 Maret 2021.
Polres Tabanan dan Kodim/1619 Tabanan gencar lakukan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di masyarakat. Bahkan turut pula dilakukan penyebaran masker gratis kepada masyarakat.
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia mengatakan pengawasan pencegahan virus ke masyarakat terus dilakukan oleh anggota Polres Tabanan. Pengawasan melibatkan seluruh anggota mulai dari Babinsa hingga Unit Lantas Polres Tabanan. "Sabtu ini (kemarin) pengawasan ke pasar. Kami juga gelar pengawasan ke pelosok desa yang langsung dihandle Bhabinkamtibmas," ujarnya, Sabtu (20/2).
Kata dia, selain dilakukan pengawasan, turut pula dilaksanakan pembagian masker gratis kepada pengunjung pasar dan pedagang. Pengawasan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Tabanan, Kompol I Nengah Sudiarta. "Anggota juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan Covid-19," tegasnya.
Sementara di sisi lain, kasus Covid-19 di Tabanan masih bertambah namun jumlahnya melandai. Per tanggal 19 Februari 2021 terjadi tambahan 13 kasus baru. Mereka sebagian besar bergejala dan sudah diisolasi di rumah sakit di Tabanan. Sebaran 13 kasus tersebut terjadi Kecamatan Marga 2 orang, Kecamatan Kediri 5 orang, Kecamatan Baturiti 1 kasus, Kecamatan Tabanan 3 kasus, Kecamatan Selemadeg Barat 1 kasus, Dan Kecamatan Penebel 1 kasus. Pasien yang terpapar sebagian besar tidak diketahui di mana mereka tertular dan masih didominasi oleh klaster keluarga. Di hari yang sama Tabanan juga laporkan 21 pasien sembuh. Pasien sembuh ini sebelumnya dikarantinakan di tempat berbeda, mulai dari hotel terintegrasi, rumah sakit, dan isolasi mandiri. *des
Komentar