Abai Prokes, Pengunjung Kafe Remang-Remang Dibubarkan
GIANYAR, NusaBali
Patroli tim gabungan Polres Gianyar, TNI dan Satpol PP Gianyar mendapati sebuah kafe remang-remang buka lewat jam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Sabtu (20/2) malam.
Pengunjung kafe yang berlokasi di Banjar Siyut, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar ini langsung dibubarkan.
Mereke diminta untuk pulang ke rumah masing-masing. Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra yang memimpin patroli juga mengimbau agar pengunjung dan pelayanan kafe taat protokol kesehatan. "Saat kami patroli di Bypass IB Mantra wilayah Gianyar, kami dapati ada tiga kafe. Dua sudah mau tutup, satu lagi masih buka," jelasnya.
Ternyata benar, saat petugas gabungan menyisir seisi kafe ditemukan sejumlah pelanggan sedang minum-minum. Pria hidung belang yang terciduk, bahkan ada yang sampai menutup kepalanya pakai jaket saking malunya. Selain lewat jam buka, pengunjung kafe juga dilihat abai menerapkan protokol kesehatan. "Tempat ini masih buka lewat dari pukul 21.00 Wita. Masih melayani pengunjung. Kami imbau agar bersama-sama memutus penyebaran virus Covid-19, agar bersedia pulang ke rumah masing-masing," jelas Kompol Latra.
Selain memberikan himbauan dan menekankan agar pengunjung segera meninggalkan tempat tersebut dan pulang ke tempat tinggal masing-masing, pemilik kafe pun ditekankan untuk menutup tempat hiburan malam tersebut.
Saat sidak, petugas juga menemukan tempat nongkrong anak muda di wilayah Jalan Ksatrian Gianyar masih buka. "Kita sudah imbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," ucapnya.
Masyarakat juga diimbau untuk senantiasa mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar mata rantai penyebaran segera terputus. "Apalagi saat ini PPKM berskala mikro diperpanjang lagi, kita himbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandas perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Kuta Selatan tersebut. *nvi
1
Komentar