Desa Sulit Siapkan 8 Persen Dana Desa Penanganan Covid-19
TABANAN, NusaBali
Pemerintah minta desa ikut serta membantu dana penanganan Covid-19 dengan memakai APBDes.
Desa boleh menggunakan 8 persen dana penanganan Covid-19 dari APBDes, di luar Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Namun ada sejumlah desa belum mampu menyiapkan dana tersebut sehingga desa wajib melakukan Musdes khusus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tabanan Roemy Liestyowati menjelaskan, dana desa sudah ditransfer ke rekening desa sesuai dengan regulasi yang ada. “Untuk desa reguler pencairnha sebanyak tiga kali, sementara desa mandiri dua kali. “Dana desa sudah masuk ke rekening masing-masing desa,” ujar Roemy Liestyowati saat mengikuti rapat evaluasi PPKM pada Senin (22/1).
Untuk itu, pihaknya sudah melakukan pertemuan kepada forum perbekel di Tabanan membahas penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19. “Desa sudah melakukan refocusing APBDes untuk penyisihan dana sebebsar 8 persen di luar BLT DD ,” ungkapnya.
Namun demikian, belum semua desa mampu menyiapkan dana minimal 8 persen tersebut. Untuk itu, pihaknya telah menginstruksikan desa-desa tersebut segera menggelar Musdes khusus untuk menyiapkan dan tersebut termasuk proses refocusing anggaran desa. “Mereka sudah kami minta menggelar Musdes khusus dan sampai saat ini sudah banyak desa yang melakukan buka posting untuk refocusing anggaran,” jelasnya.
Terkait dengan PPKM di desa kata Roemy, pihaknya sudah mengeluarkan surat penegasan sesuai regulasi yang ada. Salah satu poin penting, agar desa dinas melakukan kesepakatan dengan desa adat. “Tujuannya agar tidak terjadi over laping penggunaan dana pada program yang sama didanaj oleh dua sumber. Kami juga sudah memonitor langsung ke desa yang kapasitasnya kurang,” katanya.
Jelas Roemy, desa adat diminta pemerintah ikut melakukan penanganan Covid-19 terutama dalam penerapan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Hanya saja anggaran pendukung untuk penanganan tersebut belum cair. Disamping itu, dari 349 Desa Adat di Tabanan, belum 100 persen menyetor APB (Anggaran Pendapatan Belanja) Desa Adat tahun 2021. Mereka yang belum menyetor karena sedang proses administrasi.
Bahkan di tahun 2020 ada 61 desa adat yang belum merampungkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APB 2020. Faktor inilah menjadi salah satu pemicu anggaran belum cair, karena dasar dari pencairan APB 2021 harus merampungkan LPJ APB Tahun 2020.
Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan I Gusti Ngurah Supanji mengatakan, memang dalam penanganan Covid-19 terutama penerapan PPKM Mikro, desa adat diminta bersinergi dengan desa dinas. Namun sampai sekarang terkait dengan anggaran pendukung masih belum cair. "Ketika kita berbicara dengan Provinsi Bali dana memang dikatakan sudah siap, padahal sekarang desa adat sedang mempersiapkan administrasi," ujarnya, Senin (22/2).
Kata dia meskipun sedang proses persiapan, dari 349 desa adat di Tabanan, sudah sekitar 200 desa adat yang setorkan APB ke Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali. Sementara sisanya yang belum masih proses. "Yang belum setor ini, kita akan dorong segera menyetor, supaya dana segera cair. Biar nanti ketika PPKM berakhir dana baru cair, " kata Supanji.
Dia pun menambahkan untuk pencairan APB Desa Adat Tahun 2021 harus juga berpedoman pada penyelesaian LPJ Tahun 2020. Hanya di Tabanan dari 349 Desa Adat, sebanyak 61 belum rampungkan LPJ Tahun 2020. Penyebabnya mereka terkendala administrasi. "Yang belum setorkan kita akan bantu dorong, sebab pencairan APB Tahun 2021 tahap I dicairkan Februari," tandas Mantan Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tabanan ini. *des
Komentar