Progress Keberhasilan MCP Pemkab Badung Capai 90,58 Persen
Indikator Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tata Kelola Dana Desa Capai 100 Persen
MANGUPURA, NusaBali
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi perwakilan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Ramdhani, memimpin Rapat Evaluasi MCP (Monitoring Center of Prevention) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Selasa (23/2).
Dari rapat tersebut terungkap, hasil monev (monitoring dan evaluasi) dari KPK, menunjukkan MCP Pemkab Badung telah mencapai progress sebesar 90,58 persen. Yang mengejutkan lagi, pelayanan terpadu satu pintu dan tata kelola dana desa masing-masing mencapai 100 persen.
Rapat juga dihadiri oleh Inspektur Ni Luh Suryaniti, Kadis PMPTSP Badung I Made Agus Aryawan, Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya, serta OPD terkait lainnya.
Perwakilan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Ramdhani, menjelaskan terkait program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2021 serta memaparkan capaian MCP di Pemerintah Kabupaten Badung dengan delapan indikator. Di antaranya dimulai dari perencanaan dan penganggaran APBD Badung mencapai 96,8 persen, pengadaan barang dan jasa mencapai 93,19 persen, APIP mencapai 93,9 persen, manajemen ASN mencapai 90 persen, optimalisasi pajak daerah mencapai 51,31 persen, manajemen aset daerah mencapai 93,7 persen. Selain itu, pelayanan terpadu satu pintu dan tata kelola dana desa masing-masing mencapai 100 persen.
“Yang luar biasa adalah pelayanan terpadu satu pintu dan tata kelola dana desa masing-masing mencapai 100 persen. Hasil ini menunjukan bahwa Kabupaten Badung, telah mencapai progress sebesar 90,58 persen. Termasuk di atas rata-rata,” ungkapnya sembari berharap Kabupaten Badung bisa mempertahankan bahkan meningkat di tahun depan.
Sementara itu, Plh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dalam sambutannya mengatakan, progress Kabupaten Badung sebesar 90,58 persen merupakan suatu yang luar biasa dan harus dipertahankan, dan kalau bisa ditingkatkan. Menurutnya, jika dilihat dari indikator delapan komponen atau indikator tersebut, secara prinsip pelaksanaanya sudah mengacu kepada Permendagri. “Terkait dengan APIP sudah berjalan di Pemerintah Kabupaten dan kedepannya kita akan mendorong dari segi kapasitas SDM,” ujarnya.
Adi Arnawa menambahkan, terkait pelayanan terpadu satu pintu dari segi inovasi sudah luar biasa walaupun terus melakukan pembenahan dan transparansi. Untuk pengadaan barang dan jasa, Kabupaten Badung sudah menjadi percontohan untuk memberikan suatu materi terkait pengadaan barang dan jasa. Untuk manajemen ASN, sedang dilakukan penataan, terutama terkait reward dan punishment berkaitan dengan penambahan penghasilan. “Kita dorong dengan sistem yang sedang kami bangun dengan jelas terutama terkait dengan manajemen dan karir ASN,” tegas birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini.
Kemudian, terkait manajemen aset akan ditingkatkan lagi sistem yang dibangun agar ada sinkronisasi antara perencanaan dan aset. Terkait tata kelola dana desa di masa pandemi ini diharapkan stimulus dari dana-dana pusat seperti DAU dan Dana Desa. “Kita berusaha semaksimal mungkin bebas dari korupsi. Mudah-mudahan dari pertemuan hari ini bisa memberikan masukan-masukan, sehingga ke depannya bisa lebih maksimal,” kata Adi Arnawa. *ind
Komentar