Badung Persiapkan Sejumlah OPD untuk Penilaian Zona Integritas
MANGUPURA, NusaBali
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, memimpin rapat sekaligus memberikan arahan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), yang diusulkan untuk penilaian zona integritas.
Dalam arahannya, Sekda Adi Arnawa, meminta perangkat daerah berlomba-lomba agar dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam rapat di Ruang Pertemuan Nayaka III Puspem Badung, Rabu (24/2) itu, dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Kabag Organisasi I Wayan Putra Yadnya, beserta OPD terkait.
Adi Arnawa meminta tim birokrasi agar benar-benar memperhatikan OPD yang sudah memiliki predikat WBK, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan RSD Mangusada. Dua perangkat daerah ini sudah terbukti dan dapat dijadikan acuan oleh perangkat daerah yang lain.
“Kepada dinas yang sudah pernah diajukan WBK, agar disarankan untuk diajukan kembali dan ditambahkan dengan usulan baru lainnya. Kepada dinas yang pernah diusulkan berturut turut lima tahun, apabila tidak mendapatkan WBK, maka perangkat daerah tersebut perlu dipertimbangkan,” tegas Adi Arnawa. Terkait dengan pemilihan perangkat daerah untuk Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Adi Arnawa mengharapkan, agar Disdukcapil, DPMPTSP dan RSUD Mangusada, diusulkan untuk memperoleh WBBM.
Sementara itu, Kabag Organisasi I Wayan Putra Yadnya, melaporkan dalam rangka pengumpulan perangkat daerah yang akan menerima predikat WBK dan WBBM, sudah membentuk tim kerja sesuai dengan PermenPAN Nomor 10 Tahun 2019. “Tim ini yang akan menentukan calon perangkat daerah yang diajukan untuk menerima WBK dan WBBM, setelah calon ditetapkan akan diajukan ke Inspektorat, disana akan membentuk tim penilaian internal disertai penggalian potensi calon yang akan diajukan,” terangnya.
Dia mengatakan, ada 16 perangkat daerah yang pernah diusulkan dalam pengusulan untuk perolehan WBK/WBBM. Namun, hanya 3 perangkat daerah yang mendapatkan predikat WBK, yaitu Disdukcapil, DPMPTSP dan RSUD Mangusada. “Ketiga ini memiliki predikat WBK,” tandas Putra Yadnya. *ind
Dalam rapat di Ruang Pertemuan Nayaka III Puspem Badung, Rabu (24/2) itu, dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Kabag Organisasi I Wayan Putra Yadnya, beserta OPD terkait.
Adi Arnawa meminta tim birokrasi agar benar-benar memperhatikan OPD yang sudah memiliki predikat WBK, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan RSD Mangusada. Dua perangkat daerah ini sudah terbukti dan dapat dijadikan acuan oleh perangkat daerah yang lain.
“Kepada dinas yang sudah pernah diajukan WBK, agar disarankan untuk diajukan kembali dan ditambahkan dengan usulan baru lainnya. Kepada dinas yang pernah diusulkan berturut turut lima tahun, apabila tidak mendapatkan WBK, maka perangkat daerah tersebut perlu dipertimbangkan,” tegas Adi Arnawa. Terkait dengan pemilihan perangkat daerah untuk Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Adi Arnawa mengharapkan, agar Disdukcapil, DPMPTSP dan RSUD Mangusada, diusulkan untuk memperoleh WBBM.
Sementara itu, Kabag Organisasi I Wayan Putra Yadnya, melaporkan dalam rangka pengumpulan perangkat daerah yang akan menerima predikat WBK dan WBBM, sudah membentuk tim kerja sesuai dengan PermenPAN Nomor 10 Tahun 2019. “Tim ini yang akan menentukan calon perangkat daerah yang diajukan untuk menerima WBK dan WBBM, setelah calon ditetapkan akan diajukan ke Inspektorat, disana akan membentuk tim penilaian internal disertai penggalian potensi calon yang akan diajukan,” terangnya.
Dia mengatakan, ada 16 perangkat daerah yang pernah diusulkan dalam pengusulan untuk perolehan WBK/WBBM. Namun, hanya 3 perangkat daerah yang mendapatkan predikat WBK, yaitu Disdukcapil, DPMPTSP dan RSUD Mangusada. “Ketiga ini memiliki predikat WBK,” tandas Putra Yadnya. *ind
Komentar