42 Desa di Buleleng Masuk Zona Kuning
SINGRAJA, NusaBali
Sebanyak 42 desa dari total 148 desa/kelurahan yang ada di Buleleng masuk dalam klasifiksi zona kuning Covid-19.
Puluhan desa itu masuk dalam potensi penularan rendah setelah Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melakukan pemetaan zona sesuai sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk semua desa.
Surat Edaran (SE) Bupati Buleleng Nomor 400/Cvd19/II/2021 tertanggal 22 Februari Tentang perpanjangan PPKM menetapkan empat klasifikasi zona. Penetapannya mengacu pada jumlah kasus konfirmasi maupun kontak erat yang ada di desa/kelurahan dalam kurun waktu 7 hari terakhir.
Zona hijau berlaku untuk desa yang tidak ada kasus Covid-19. Kemudian zona kuning berlaku untuk desa/kelurahan yang ditemukan 1-5 rumah dalam satu RT. Sedangkan status zona oranye diberikan kepada desa/kelurahan yang ditemukan kasus positif pada 6-10 rumah dalam satu RT. Terakhir zona merah dengan resiko penularan tinggi diberlakukan pada desa/kelurahan yang ditemukan jumlah kasus 10 rumah dalam 1 RT yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dari hasil pemetaan dari 148 desa/kelurahan satgas hanya menemukan dua klasifikasi zona. Yakni zona kuning sebanyak 42 desa/kelurahan tersebar di sembilan kecamatan. Sisanya 106 desa/kelurahan di Buleleng saat masuk zona hijau dan aman dari kasus Covid-19. Sedangkan zon merah dan oranye di Kabupaten Buleleng untuk desa dan kelurahan belum ditemukan. Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan peta zona pada desa/kelurahan yang ditetapkan Satgas berdasarkan jumlah kasus konfirmasi positif yang terjadi.
Meskipun didominasi desa/kelurahan zona hijau seluruh desa tetap memberlakukan PPKM mikro. Pengawasan protokol kesehataan dipantau penuh oleh Posko Desa. “Walaupun hijau, tetap dilakukan tracing dan melakukan rapid antigen jika ditemukan hasil tracing kontak erat dengan kasus konfirmasi,” jelas Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.
Selain itu posko desa zona hijau juga bertugas untuk tetap menjaga desanya nihil dari kasus konfirmasi. Baik dengan cara pencegahan dengan disiplin prokes termasuk aktif mencari data warganya yang sempat berkontak erat dengan pasien konfirmasi atau warga yang bergejala mengarah ke Covid-19.
“Setiap desa pemberlakukan PPMK mikronya berbeda-beda sesuai dengan zona. Jika sudah zona merah hampir seluruh kegiatan dibatasi. Tidak boleh ada yang berkumpul lebih dari 3 orang. Kalau zona hijau tetap melakukan PPKM tetapi tidak ada pembatasan aktivitas masyarakat seperti pada PPKM di zona merah,” jelas dia.
Sementara perkembangan kasus konfirmasi baru di Buleleng tercatat sebanyak 24 kasus yang 13 orang diantaranya berasal dari Kecamatan Gerokgak, 5 orang dari Kecamatan Seririt, 3 orang dari Kecamatan Buleleng, 2 orang dari Kecamatan Sawan dan 1 orang dari Kecamatan Banjar. di hari yang sama Satgas kabupaten juga mencatatkan 22 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Mereka 15 orang diantaranya dari Kecamatan Buleleng 2 orang masing-masing dari Kecamatan Tejakula dna Gerokgak serta 1 orang masing-masing dari Kecamatan Sukadasa, Banjar dan Sawan. Penambahan kasus konfirmasi dan jumlah pasien sembuh Jumat (26/2) kemarin membuat jumlah kasus konfirmasi sebanyak 2.290 orang.
Sebanyak 2.022 orang diantaranya dinyatakan sembuh, 93 orang meninggal dunia dan 175 orang masih positif Covid-19. Ratusan pasien positif itu sebanyak 91 orang diantaranya dirawat di rumah sakit karena bergejala sedang hingga berat, 16 orang menjalani karantina hotel dan 68 orang masih menjalani isolasi mandiri. *k23
1
Komentar