Lagi, Penipuan Pesan Makanan dan Pulsa
Penipuan dengan memesan sejumlah makanan ditambah pembelian pulsa mencatut Polsek terus terjadi di Bali.
SINGARAJA, NusaBali
Pemilik usaha rumah makan di Bali harus mewaspadai modus penipuan yang mencatut nama Polsek. Setelah kejadian di Kuta Selatan, Ubud, Tabanan, dan Gerokgak, kali ini penipu dengan modus serupa mengelabui pemilik Warung Nasi Pudak Made Suarnawa, 52, yang beralamat di jalan Tasbih, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Penipu yang beraksi di Buleleng malah seakan meledek. Betapa tidak, baru melakukan penipuan pada Rabu (23/11) dengan mencatut nama Polsek Gerokgak, sehari berikutnya pelaku menyasar warung nasi milik Suarnawa. Pelaku kali ini tetap mengaku bernama Sigit, anggota Polsek Singaraja. Nama yang sama juga digunakan saat menipu di Hotel dan Restoran Frangifani.
Melalui telepon dari nomor 085386340893, pelaku sekitar pukul 16.00 Wita memesan 25 bungkus nasi, satu dus air mineral dan dua bungkus rokok, yang dialamatkan ke Polsek Kota Singaraja. Beberapa lama kemudian Sigit kembali menelepon dan meminta dibelikan pulsa, dengan alasan akan dibayar bersamaan dengan pembayaran nasi bungkusnya. Ia minta dibelikan pulsa senilai Rp 200 ribu ke nomor ponsel 085386340893.
Selain itu pelaku juga meminta dikrimkan pulsa masing-masing Rp 275 ribu ke nomor ponsel 081253294913 dan 081253294891. Pulsa Rp 300 ribu ke nomor ponsel 085250885927, serta pulsa sebanyak Rp 350 ribu ke nomor ponsel 081348982375.
Setelah semua pesanannya terpenuhi korban pun lalu mengantarkan nasi pesanan tersebut ke Mapolsek Kota Singaraja. Setelah sampai di sana ternyata tidak ada anggota Polsek yang memesan nasi bungkus. Ditegaskan juga bahwa tidak ada anggota yang bernama Sigit. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1,35 juta. Jumlah ini memang lebih kecil dari kejadian di Gerokgak yang mengalami kerugian Rp 2.580.000.
Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP I Nyoman Suartika yang dikonfirmasi kemarin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dari hasil penelusuran polisi, nomor ponsel 085386340893 sama dengan nomor ponsel yang digunakan oleh pelaku, untuk mencatut nama Polsek Gerokgak. Selain itu ada dua nomor ponsel yang sama-sama menjadi nomor tujuan pulsa. Kedua nomor ponsel itu adalah 081253249913 dan 081253294891, yang setelah di cell track nomor tersebut berasal dari Balikpapan.
“Kami sudah koordinasi dengan Polda Bali, karena ini bukan hanya satu polsek saja yang dicatut. Ada beberapa polsek lain yang juga dicatut,” tegas Suartika. Pihaknya pun mengimbau agar semua masyarakat waspada dalam semua potensi penipuan yang menggunakan berbagai macam modus untuk mendapatkan keinginannya. *k23
Penipu yang beraksi di Buleleng malah seakan meledek. Betapa tidak, baru melakukan penipuan pada Rabu (23/11) dengan mencatut nama Polsek Gerokgak, sehari berikutnya pelaku menyasar warung nasi milik Suarnawa. Pelaku kali ini tetap mengaku bernama Sigit, anggota Polsek Singaraja. Nama yang sama juga digunakan saat menipu di Hotel dan Restoran Frangifani.
Melalui telepon dari nomor 085386340893, pelaku sekitar pukul 16.00 Wita memesan 25 bungkus nasi, satu dus air mineral dan dua bungkus rokok, yang dialamatkan ke Polsek Kota Singaraja. Beberapa lama kemudian Sigit kembali menelepon dan meminta dibelikan pulsa, dengan alasan akan dibayar bersamaan dengan pembayaran nasi bungkusnya. Ia minta dibelikan pulsa senilai Rp 200 ribu ke nomor ponsel 085386340893.
Selain itu pelaku juga meminta dikrimkan pulsa masing-masing Rp 275 ribu ke nomor ponsel 081253294913 dan 081253294891. Pulsa Rp 300 ribu ke nomor ponsel 085250885927, serta pulsa sebanyak Rp 350 ribu ke nomor ponsel 081348982375.
Setelah semua pesanannya terpenuhi korban pun lalu mengantarkan nasi pesanan tersebut ke Mapolsek Kota Singaraja. Setelah sampai di sana ternyata tidak ada anggota Polsek yang memesan nasi bungkus. Ditegaskan juga bahwa tidak ada anggota yang bernama Sigit. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1,35 juta. Jumlah ini memang lebih kecil dari kejadian di Gerokgak yang mengalami kerugian Rp 2.580.000.
Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP I Nyoman Suartika yang dikonfirmasi kemarin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dari hasil penelusuran polisi, nomor ponsel 085386340893 sama dengan nomor ponsel yang digunakan oleh pelaku, untuk mencatut nama Polsek Gerokgak. Selain itu ada dua nomor ponsel yang sama-sama menjadi nomor tujuan pulsa. Kedua nomor ponsel itu adalah 081253249913 dan 081253294891, yang setelah di cell track nomor tersebut berasal dari Balikpapan.
“Kami sudah koordinasi dengan Polda Bali, karena ini bukan hanya satu polsek saja yang dicatut. Ada beberapa polsek lain yang juga dicatut,” tegas Suartika. Pihaknya pun mengimbau agar semua masyarakat waspada dalam semua potensi penipuan yang menggunakan berbagai macam modus untuk mendapatkan keinginannya. *k23
1
Komentar