Tersangka Peragakan 28 Adegan
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Jalan Tukad Batanghari
Tersangka sempat mengambil dompet dan HP milik korban secara sembunyi-sembunyi, namun diketahui oleh korban.
DENPASAR, NusaBali
Satreskrim Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi pembunuhan yang menimpa, Dwi Farica Lestari, 23, Sabtu (27/2) pagi. Rekonstruksi yang menghadirkan tersangka Wahyu Dwi Setyawan, 23, itu digelar di halaman belakang Mapolresta Denpasar di Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar Barat.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung pukul 08.30 Wita sampai 09.00 Wita itu tersangka Wahyu memeragakan 28 adegan.
Kasat Reskrim Poresta Denpasar Kompol I Putu Gede Anom Danujaya dikonfirmasi, Minggu (28/2), mengatakan semua adegan yang digelar itu sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Rekonstruksi ini kami gelar untuk mencocokkan keterangan tersangka di BAP dengan adegan riil yang dilakukan. Ternyata tidak ada yang kurang juga tidak ada yang lebih,” ungkap Kompol Anom.
Dalam rekonstruksi itu digambarkan bahwa sebelum korban Dwi Farica dihabisi dengan cara ditusuk lehernya, tersangka Wahyu sempat mengambil dompet dan HP milik korban secara sembunyi-sembunyi.
Namun usahanya tak berjalan mulus. Aksi ambil dompet dan HP itu dilihat Dwi Farica. Dengan spontan Dwi Farica berteriak minta tolong.
Panik dengan teriakan korban, Wahyu langsung mengambil pisau kerambit di dalam saku celana yang sudah disiapkan sebelumnya. Lalu membekap mulut korban. Namun korban berusaha teriak. Tersangka Wahyu menusuk leher korban hingga lemas dan akhirnya tewas.
Setelah itu tersangka kabur meninggalkan lokasi TKP menuju ke kosnya di Jalan Pulau Bungin, Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. “Dua hari kemudian tersangka Wahyu kabur ke kampung halamannya di Dusun Krajan Lor RT 002/RW 002, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur,” ungkap Kompol Anom.
Peristiwa pembunuhan sadis yang menimpa perempuan asal Subang, Jawa Barat, itu terjadi di penginapan Thailia Homestay di Jalan Tukad Batanghari X, Gang I, Nomor 12, Lingkungan Banjar Kangin, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (16/1) dinihari.
Tersangka Wahyu berhasil ditangkap polisi dalam pelariannya di rumah mertuanya di Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (12/2) sekitar pukul 20.00 Wita. Selama dalam pelariannya dia dikejar tim gabungan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Resmob Polresta Denpasar, Resmob Polsek Denpasar Selatan yang didukung oleh Unit Identifikasi dan unit pendukung lainnya. *pol
Satreskrim Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi pembunuhan yang menimpa, Dwi Farica Lestari, 23, Sabtu (27/2) pagi. Rekonstruksi yang menghadirkan tersangka Wahyu Dwi Setyawan, 23, itu digelar di halaman belakang Mapolresta Denpasar di Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar Barat.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung pukul 08.30 Wita sampai 09.00 Wita itu tersangka Wahyu memeragakan 28 adegan.
Kasat Reskrim Poresta Denpasar Kompol I Putu Gede Anom Danujaya dikonfirmasi, Minggu (28/2), mengatakan semua adegan yang digelar itu sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Rekonstruksi ini kami gelar untuk mencocokkan keterangan tersangka di BAP dengan adegan riil yang dilakukan. Ternyata tidak ada yang kurang juga tidak ada yang lebih,” ungkap Kompol Anom.
Dalam rekonstruksi itu digambarkan bahwa sebelum korban Dwi Farica dihabisi dengan cara ditusuk lehernya, tersangka Wahyu sempat mengambil dompet dan HP milik korban secara sembunyi-sembunyi.
Namun usahanya tak berjalan mulus. Aksi ambil dompet dan HP itu dilihat Dwi Farica. Dengan spontan Dwi Farica berteriak minta tolong.
Panik dengan teriakan korban, Wahyu langsung mengambil pisau kerambit di dalam saku celana yang sudah disiapkan sebelumnya. Lalu membekap mulut korban. Namun korban berusaha teriak. Tersangka Wahyu menusuk leher korban hingga lemas dan akhirnya tewas.
Setelah itu tersangka kabur meninggalkan lokasi TKP menuju ke kosnya di Jalan Pulau Bungin, Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. “Dua hari kemudian tersangka Wahyu kabur ke kampung halamannya di Dusun Krajan Lor RT 002/RW 002, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur,” ungkap Kompol Anom.
Peristiwa pembunuhan sadis yang menimpa perempuan asal Subang, Jawa Barat, itu terjadi di penginapan Thailia Homestay di Jalan Tukad Batanghari X, Gang I, Nomor 12, Lingkungan Banjar Kangin, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (16/1) dinihari.
Tersangka Wahyu berhasil ditangkap polisi dalam pelariannya di rumah mertuanya di Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (12/2) sekitar pukul 20.00 Wita. Selama dalam pelariannya dia dikejar tim gabungan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Resmob Polresta Denpasar, Resmob Polsek Denpasar Selatan yang didukung oleh Unit Identifikasi dan unit pendukung lainnya. *pol
Komentar