Petugas Gabungan Razia Parkir Liar
MANGUPURA, NusaBali
Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung menertibkan sejumlah kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan di Kelurahan Legian, Minggu (28/2) siang.
Dalam razia itu, petugas menertibkan belasan kendaraan roda empat yang parkir di atas trotoar. Lurah Legian, I Made Madia mengaku terus melakukan razia menyasar roda empat yang parkir sembarangan di kawasan Legian. Mobil parkir sembarangan hingga mencaplok trotoar menyebabkan akses pejalan kaki terganggu. “Kami tidak akan berhenti melakukan razia sekaligus mengedukasi pengemudi mobil agar tidak menghalangi akses pejalan kaki,” ungkap Made Madia.
Made Madia menemukan belasan kendaraan roda empat parkir di sejumlah ruas jalan di Legian. Bahkan para pemilik mobil memarkirkan kendaraan hingga ke gang. Meski tidak memberikan penindakan, Lurah Legian tetap mengingatkan para pengemudi tidak boleh parkir di sepanjang jalan. “Sampai saat ini masih banyak pengemudi yang membangkang. Ada yang kami berikan peringatan ketika jumpa sopir di lokasi. Sementara mobil tanpa sopir kami pasangkan stiker pada kaca depan,” ungkap Made Madia.
Lurah Legian akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan jajaran lainnya untuk menindak para pemilik mobil yang parkir sembarangan. Meski melihat pelanggaran, Lurah Lehian tanpa penindakan karena tidak memiliki kewenangan. “Kami sebatas patroli, terus mengingatkan pemilik mobil yang kami jumpai dan pasang stiker. Kami akan koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP untuk menindak para pelanggar parkir,” tegasnya. *dar
1
Komentar