Dua WNA Ajukan Permohonan Masuk WNI
MANGUPURA, NusaBali
Dua orang WNA asal Inggris dan Swiss, mengajukan permohonan masuk sebagai warga negara Indonesia (WNI), di kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Selasa (2/3) siang.
Pengajuan permohonan pindah kewarganegaraan itu masih dilakukan verifikasi oleh tim dari Kanwil. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, mengatakan WNA yang melakukan pengajuan pindah kewarganegaraan itu bernama Troy Sinclair. WNA tersebut sebelumnya memiliki dua kewarganegaraan yaitu Inggris dan Australia. Berikutnya adalah Marlon Gerber yang sebelumnya merupakan WNA berkebangsaan Swiss. “Permohonan ke dua WNA itu masih dalam proses verifikasi oleh tim kita,” terangnya, Selasa (2/3) siang.
Jamaruli Manihuruk mengatakan, Troy Sinclair memilih pindah kewarganegaraan menjadi WNI, lantaran sudah lama tinggal di Indonesia sejak tahun 2003/2004 lalu. Bahkan, pria tersebut sudah memiliki usaha di bidang pariwisata di Nusa Lembongan, Klungkung. Sementara, Marlon Gerber, memilih pindah kewarganegaraan karena status sang Ibunya merupakan WNI. Pun yang bersangkutan juga pernah mengeyam pendidikan SMP di Indonesia.
“Jadi permohonan ke duanya itu masih dicek dan diuji tim verifikasi, termasuk untuk menguji wawasan kewarganegaraan, termasuk mengecek pajak dan juga tindakan kriminal,” kata Jamaruli Manihuruk.
Untuk proses verifikasi, imbuh Jamaruli Manihuruk, melibatkan unsur dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, unsur dari Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali. Sekaligus melibatkan Kanwil Ditjen Pajak Bali.
Saat ini, ke duanya belum resmi menyandang WNI. Hal ini dikarenakan masih melewati berbagai serangkaian test. Meski demikian, dari pengecekan awal di kantor pada Selasa siang, ke dua WNA tersebut bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan kewarganegaraan dengan cukup baik. Pun ke dua WNA juga diminta untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. “Ke dua WNA tersebut taat dalam melaporkan pajak dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal. Saat ini, tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan menunggu kelengkapan dokumen dari kedua WNA tersebut,” tandasnya. *dar
Komentar