Warga Apuan Pertanyakan Distribusi KKS
BANGLI, NusaBali
Sejumlah warga Banjar Apuan Kelod, Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli mendatangi kantor Dinas Sosial Bangli, Selasa (2/3).
Warga pertanyakan pendistribusian kartu keluarga sejahtera (KKS). Termasuk menginformasikan bantuan KKS tidak bisa dicairkan. Salah seorang warga, Wayan Subagia mengaku mendatangi kantor Dinas Sosial untuk meminta kejelasan bantuan melalui KKS. Menurutnya, selama ini minim informasi terkait KKS. Sejumlah warga yang menjadi calon penerima KKS justru tidak tahu menahu. “Warga ini tidak mendapat apapun. Mereka tidak tahu akan menerima bantuan. Jika bantuan tidak diambil dianggap mampu, padahal warga membutuhkan,” ungkapnya.
Wayan Subagia sudah sempat menanyakan hal tersebut ke desa. Pihak desa mengklaim sudah menginformasikan melalui kepala kewilayahan masing-masing. “Katanya sudah diteruskan, namun kami tidak mendapat informasi apapun,” sesalnya. Wayan Subagia berharap instansi terkait bisa membantu warga. Sehingga bantuan bisa turun dan dinikmati oleh warga.
Kasi Pendataan Kelembagaan dan Kemitraan Dinas Sosial Bangli, Neneng Setiawati saat dikonfirmasi mengakui ada warga mempertanyakan KKS. Neneng Setiawati mengatakan dalam program ini, Dinas Sosial sebatas pendamping sekaligus menjembatani pelaksanaannya. Bantuan dari pemerintah pusat ini disalurkan melalui bank yang telah ditunjuk. Data penerima bantuan telah disampaikan ke desa. “Kami telah bersurat ke desa agar diteruskan kepada warganya. Dalam surat tersebut telah terlampir calon penerima manfaat,” ungkapnya.
Terkait kasus di Desa Apuan, memang saat melakukan pendistribusian KKS tidak ada warga yang hadir. “Ketika kami kroscek banyak yang tidak mendapat informasi, ada pula yang sudah mampu maupun telah meninggal,” terangnya. Karena tidak diambil sesuai waktu yang ditentukan maka kartu dibawa kembali oleh pihak bank. Neneng Setiawati mengaku akan kembali mengajukan permohonan ke pemerintah pusat. Sehingga diberikan kesempatan perpanjangan layanan. Pasalnya banyak KKS yang belum tersalurkan.
Neneng Setiawati mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan bantuan tidak bisa dicairkan. NIK tidak diaktifasi, double penerima dalam satu KK, dan tidak adanya transaksi tahun sebelumnya. “Penerima manfaat tidak melakukan transaksi secara berturut-turut, sehingga dianggap tidak membutuhkan bantuan atau orang tidak ada. Kartu tersebut secara otomatis terblokir. Pemegang KKS menerima bantuan Rp 200 ribu per bulan,” jelas Neneng Setiawati. *esa
Komentar