Nusa Dua Bakal Dijadikan Kawasan Green Zone
Untuk bisa mewujudkan green zone, ada dua hal krusial yang perlu diperhatikan, yakni alokasi vaksin dan zona hijau daerah penyangga.
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung, mendorong kawasan Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, untuk dijadikan kawasan green zone atau zona hijau untuk pariwisata Bali. Ini dalam upaya menggairahkan sektor pariwisata, sehingga secara perlahan perekonomian kembali bangkit.
“Kami sedang mendorong kawasan Nusa Dua, menjadi green zone. Kami harapkan semua masyarakat di sana divaksinasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Rabu (3/3).
Menurutnya, konsep green zone yang dimaksud adalah bagaimana mengimplementasikan agar orang yang masuk dan beraktivitas di kawasan tersebut sudah tervaksin. Jika mereka belum divaksin, maka yang bersangkutan wajib melakukan tes swab antigen di lokasi, sehingga orang yang akan beraktivitas di kawasan menjadi terfilter.
“Jadi orang yang masuk ke sana itu wajib menunjukan keterangan apakah ia sudah divaksin atau belum. Jika belum, maka konsekensinya mereka harus melakukan tes swab antigen,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Badung dr I Nyoman Gunarta, menambahkan untuk bisa mewujudkan green zone, ada dua hal krusial yang perlu diperhatikan, yakni alokasi vaksin dan zona hijau daerah penyangga. Adapun masyarakat penyangga yang dimaksud adalah Kelurahan Benoa, Kelurahan Tanjung Benoa, dan Kelurahan Jimbaran. “Jika penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, maupun vaksinasi pekerja pariwisata dan masyarakat penyangga sudah dilakukan, ini akan membuat wisatawan yakin merasa aman dan nyaman saat berwisata,” kata dr Gunarta.
Terkait alokasi vaksin untuk merealisasikan green zone, kata dr Gunarta, saat ini sedang dilakukan pendataan secara riil di lapangan melalui data dari kecamatan, kelurahan dan desa. Menurutnya, meski data awal sudah didapatkan di Disdukcapil, namun daerah Kuta Selatan, dinilai kawasan yang heterogen dan dinamis. Sehingga, memungkinkan terjadi pergerakan data penduduk di daerah itu.
Birokrat asal Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal itu, berdasarkan rekap data pekerja pariwisata dan masyarakat penyangga yang baru diperoleh, sebanyak 69.958 orang yang diajukan ke pusat untuk mendapatkan vaksinasi. Mereka terdiri dari 9.500 orang pekerja sektor pariwisata di kawasan Nusa Dua dan 60.458 orang penduduk penyangga dari tiga kelurahan dimaksud. “Data itu akan kita kirim dan nantinya akan di-cleansing di pusat, untuk didapatkan data jumlah sasaran untuk vaksinasi,” kata dr Gunarta.
Sementara terkait status zona resiko Covid-19 di wilayah penyangga, mantan Dirut RSD Mangusada itu, menyebut dua wilayah penyangga yakni Kelurahan Benoa dan Kelurahan Jimbaran, sejauh ini masih berstatus zona merah. “Ini menjadi PR besar dalam menurunkan statusnya menjadi zona hijau. Harus dikejar zona penyangga ini agar hijau, sehingga bisa ditetapkan green zone,” katanya. *ind
“Kami sedang mendorong kawasan Nusa Dua, menjadi green zone. Kami harapkan semua masyarakat di sana divaksinasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Rabu (3/3).
Menurutnya, konsep green zone yang dimaksud adalah bagaimana mengimplementasikan agar orang yang masuk dan beraktivitas di kawasan tersebut sudah tervaksin. Jika mereka belum divaksin, maka yang bersangkutan wajib melakukan tes swab antigen di lokasi, sehingga orang yang akan beraktivitas di kawasan menjadi terfilter.
“Jadi orang yang masuk ke sana itu wajib menunjukan keterangan apakah ia sudah divaksin atau belum. Jika belum, maka konsekensinya mereka harus melakukan tes swab antigen,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Badung dr I Nyoman Gunarta, menambahkan untuk bisa mewujudkan green zone, ada dua hal krusial yang perlu diperhatikan, yakni alokasi vaksin dan zona hijau daerah penyangga. Adapun masyarakat penyangga yang dimaksud adalah Kelurahan Benoa, Kelurahan Tanjung Benoa, dan Kelurahan Jimbaran. “Jika penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, maupun vaksinasi pekerja pariwisata dan masyarakat penyangga sudah dilakukan, ini akan membuat wisatawan yakin merasa aman dan nyaman saat berwisata,” kata dr Gunarta.
Terkait alokasi vaksin untuk merealisasikan green zone, kata dr Gunarta, saat ini sedang dilakukan pendataan secara riil di lapangan melalui data dari kecamatan, kelurahan dan desa. Menurutnya, meski data awal sudah didapatkan di Disdukcapil, namun daerah Kuta Selatan, dinilai kawasan yang heterogen dan dinamis. Sehingga, memungkinkan terjadi pergerakan data penduduk di daerah itu.
Birokrat asal Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal itu, berdasarkan rekap data pekerja pariwisata dan masyarakat penyangga yang baru diperoleh, sebanyak 69.958 orang yang diajukan ke pusat untuk mendapatkan vaksinasi. Mereka terdiri dari 9.500 orang pekerja sektor pariwisata di kawasan Nusa Dua dan 60.458 orang penduduk penyangga dari tiga kelurahan dimaksud. “Data itu akan kita kirim dan nantinya akan di-cleansing di pusat, untuk didapatkan data jumlah sasaran untuk vaksinasi,” kata dr Gunarta.
Sementara terkait status zona resiko Covid-19 di wilayah penyangga, mantan Dirut RSD Mangusada itu, menyebut dua wilayah penyangga yakni Kelurahan Benoa dan Kelurahan Jimbaran, sejauh ini masih berstatus zona merah. “Ini menjadi PR besar dalam menurunkan statusnya menjadi zona hijau. Harus dikejar zona penyangga ini agar hijau, sehingga bisa ditetapkan green zone,” katanya. *ind
1
Komentar