Tarif Harian Ambil Angka Terendah
Penentuan Tarif Pasar Banyuasri Diserahkan ke PD Pasar
Untuk ruko Rp 25 ribu per hari, sedangkan pedagang los dan kios Rp 5 ribu per hari.
SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng akhirnya menyetujui pemberlakukan pungutan harian yang akan diberlakukan untuk pedagang pasar Banyuasri saat menempati gedung baru. Pemerintah pun memberikan kepercayaan penuh kepada Perusahaan Daerah (PD) Pasar Arga Nayottama Kabupaten Buleleng untuk menentukan nilai yang dapat dijangkau oleh pedagang pasar tradisional.
Keputusan itu disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat menerima proposal pengajuan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) oleh PD Pasar di ruang rapat rumah jabtaan bupati Buleleng, Rabu (3/3) siang kemarin. Kesempatan pengelolaan yang diberikan kepada PD Pasar dengan nilai pungutan harian cukup rendah setelah mendapatkan fatwa dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali.
Menurut Bupati Agus Suradnyana setelah meminta pertimbangan dari BPKP karena nilai tim appraisal tinggi, Pemkab Buleleng diberikan penajaman dengan aturan yang tertuang pada Permendagri 19 tahun 2016. Dalam peraturan tersebut diatur soal penggelolaan aset daerah.
“Dengan penajaman ini saya selaku kepala daerah bersama tim, diberi ruang dan boleh memberikan persetujuan sesuai dengan kemampuan pengelolaan oleh PD Pasar. Yang penting pasar bisa bergerak untuk kepentingan rakyat kecil, memberi multiplayer ekonomi di kota. Karena pasar yang mendrive perekonomian,” jelas Agus Suradnyana yang sudah menjabat dua periode sebagai Bupati Buleleng.
Sehingga nilai pungutan harian di pasar Banyuasri akan menggunakan kajian dari pihak pengelola. Pemerintah sebagai pemilik aset Pasar Banyuasri, menyetujui rentang nilai pungutan harian untuk ruko Rp 25 ribu per hari, sedangkan pedagang los dan kios Rp 5 ribu per hari.
Hanya saja Agus Suradnyana menyarankan untuk pengembangan lantai tiga Pasar Banyuasri yang diskemakankan untuk tourism market menggandeng pengusaha franchise hingga perbankan, harus dikaji ulang. “Beberapa aspek seperti pemasangana iklan, pemasangan ATM, franchise di lantai tiga itu lain hitung-hitungannya. Ini nanti memberikan keuntungan tambahan untuk PD Pasar,” imbuh dia.
PD Pasar pun diberikan waktu paling lambat sebelum tanggal 18 Maret mendatang untuk menuntaskan segala hal soal pengelolaan pasar. Termasuk merelokasi pedagang yang masih berjualan di pasar darurat memasuki gedung baru.
“Saya minta dua hari lagi untuk nilai sewa ruko, los, lapak sudah fix 2 hari lagi. Setelah Nyepi sudah masuk semua pedagangnya dan bisa muali beroperasi pasar tradisional lantai 1-2. Kalau peresmiannya nanti saat HUT Kota,” tegas dia.
Sementara itu Dirut PD Pasar Arga Nayottama Buleleng I Made Agus Yudi Arsana ditemui usai rapat intern, menjelaskan sesuai dengan arahan Bupati Buleleng akan menyesuaikan kembali tarif pungutan harian untuk ruko. “Awalnya kami ingin pukul rata seluruh ruko 92 unit yang ada mengelilingi pasar pungutan harian Rp 20 ribu per hari, tetapi dari bapak bupati agar dibedakan antara ruko di depan, di samping kiri-kanan dan yang dibelakang. ini akan kami sesuaikan lagi tetapi rentang nilainya tidak terlalu jauh dari sebelumnya. Besok kami pastikan nilai masing-masing detailnya sudah ada,” kata Agus Yudi.
Sedangkan untuk pungutan harian los dan kios di dalam geudng pasar sudah tidak mengalami kendala. Seluruh pedagang yang menempati los dan kios akan dikenakan pungutan harian Rp 5 ribu, sedangkan sewa tanah Rp 10 ribu per meter persegi setiap bulannya.
Sedangkan untuk pedagang pasar tumpah yang masuk dalam klasifikasi pedagang musiman dikenakan pungutan harian lebih mahal yakni Rp 7 ribu per harinya. “Kenapa lebih mahal karena mereka hanya membayar satu kewajiban saja, beda dengan pedagang di dalam pasar. Selain pngutan harian ada bayar sewa tanah belum lagi SHPT (Sertifikat Hak Pemakaian Tempat Usaha, red),” jelas dia.
Meski mengambil nilai yang sangat terjangkau oleh pedagang Dirut Agus Yudi mengatakan hasil kajian bersama timnya sudah mencukupi untuk biaya operasional pasar semi modern itu. Bahkan menurut hitung-hitungan PD Pasar dengan nilai tariff yang ditentukan PD Pasar optimis dapat menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1 miliar per tahunnya. Hitungan itu khusus untuk pengelolaan Pasar Banyuasri.
Sedangkan dari target pengoperasian yang diberikan oleh Pemkab Buleleng PD Pasar sudah memulai dengan penomoran los, kios serta pengukuran space untuk pedagang pasar tumpah. Pasar Bayuasri secara total akan menyediakan 804 los, 116 kios dan 92 ruko. “Kami sudah mulai kerja dari kemarin, mudah-mudahan sebelum tanggal 18 Maret nanti sudah bisa kelar semuanya, dapat berjalan lancar,” ungkap pejabat asal Desa/Kecamatan Banjar Buleleng ini. *k23
Keputusan itu disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat menerima proposal pengajuan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) oleh PD Pasar di ruang rapat rumah jabtaan bupati Buleleng, Rabu (3/3) siang kemarin. Kesempatan pengelolaan yang diberikan kepada PD Pasar dengan nilai pungutan harian cukup rendah setelah mendapatkan fatwa dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali.
Menurut Bupati Agus Suradnyana setelah meminta pertimbangan dari BPKP karena nilai tim appraisal tinggi, Pemkab Buleleng diberikan penajaman dengan aturan yang tertuang pada Permendagri 19 tahun 2016. Dalam peraturan tersebut diatur soal penggelolaan aset daerah.
“Dengan penajaman ini saya selaku kepala daerah bersama tim, diberi ruang dan boleh memberikan persetujuan sesuai dengan kemampuan pengelolaan oleh PD Pasar. Yang penting pasar bisa bergerak untuk kepentingan rakyat kecil, memberi multiplayer ekonomi di kota. Karena pasar yang mendrive perekonomian,” jelas Agus Suradnyana yang sudah menjabat dua periode sebagai Bupati Buleleng.
Sehingga nilai pungutan harian di pasar Banyuasri akan menggunakan kajian dari pihak pengelola. Pemerintah sebagai pemilik aset Pasar Banyuasri, menyetujui rentang nilai pungutan harian untuk ruko Rp 25 ribu per hari, sedangkan pedagang los dan kios Rp 5 ribu per hari.
Hanya saja Agus Suradnyana menyarankan untuk pengembangan lantai tiga Pasar Banyuasri yang diskemakankan untuk tourism market menggandeng pengusaha franchise hingga perbankan, harus dikaji ulang. “Beberapa aspek seperti pemasangana iklan, pemasangan ATM, franchise di lantai tiga itu lain hitung-hitungannya. Ini nanti memberikan keuntungan tambahan untuk PD Pasar,” imbuh dia.
PD Pasar pun diberikan waktu paling lambat sebelum tanggal 18 Maret mendatang untuk menuntaskan segala hal soal pengelolaan pasar. Termasuk merelokasi pedagang yang masih berjualan di pasar darurat memasuki gedung baru.
“Saya minta dua hari lagi untuk nilai sewa ruko, los, lapak sudah fix 2 hari lagi. Setelah Nyepi sudah masuk semua pedagangnya dan bisa muali beroperasi pasar tradisional lantai 1-2. Kalau peresmiannya nanti saat HUT Kota,” tegas dia.
Sementara itu Dirut PD Pasar Arga Nayottama Buleleng I Made Agus Yudi Arsana ditemui usai rapat intern, menjelaskan sesuai dengan arahan Bupati Buleleng akan menyesuaikan kembali tarif pungutan harian untuk ruko. “Awalnya kami ingin pukul rata seluruh ruko 92 unit yang ada mengelilingi pasar pungutan harian Rp 20 ribu per hari, tetapi dari bapak bupati agar dibedakan antara ruko di depan, di samping kiri-kanan dan yang dibelakang. ini akan kami sesuaikan lagi tetapi rentang nilainya tidak terlalu jauh dari sebelumnya. Besok kami pastikan nilai masing-masing detailnya sudah ada,” kata Agus Yudi.
Sedangkan untuk pungutan harian los dan kios di dalam geudng pasar sudah tidak mengalami kendala. Seluruh pedagang yang menempati los dan kios akan dikenakan pungutan harian Rp 5 ribu, sedangkan sewa tanah Rp 10 ribu per meter persegi setiap bulannya.
Sedangkan untuk pedagang pasar tumpah yang masuk dalam klasifikasi pedagang musiman dikenakan pungutan harian lebih mahal yakni Rp 7 ribu per harinya. “Kenapa lebih mahal karena mereka hanya membayar satu kewajiban saja, beda dengan pedagang di dalam pasar. Selain pngutan harian ada bayar sewa tanah belum lagi SHPT (Sertifikat Hak Pemakaian Tempat Usaha, red),” jelas dia.
Meski mengambil nilai yang sangat terjangkau oleh pedagang Dirut Agus Yudi mengatakan hasil kajian bersama timnya sudah mencukupi untuk biaya operasional pasar semi modern itu. Bahkan menurut hitung-hitungan PD Pasar dengan nilai tariff yang ditentukan PD Pasar optimis dapat menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1 miliar per tahunnya. Hitungan itu khusus untuk pengelolaan Pasar Banyuasri.
Sedangkan dari target pengoperasian yang diberikan oleh Pemkab Buleleng PD Pasar sudah memulai dengan penomoran los, kios serta pengukuran space untuk pedagang pasar tumpah. Pasar Bayuasri secara total akan menyediakan 804 los, 116 kios dan 92 ruko. “Kami sudah mulai kerja dari kemarin, mudah-mudahan sebelum tanggal 18 Maret nanti sudah bisa kelar semuanya, dapat berjalan lancar,” ungkap pejabat asal Desa/Kecamatan Banjar Buleleng ini. *k23
1
Komentar