Suku Bunga Kredit di BNI dan BRI Turun
JAKARTA, NusaBali
BRI dan BNI, bank BUMN, menurunkan suku bunga kredit-nya untuk mendorong percepatan pertumbuhan kredit dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
BRI tercatat menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang mencakup segmen korporasi, ritel, mikro, dan KPR, serta non-KPR sebesar 150 basis poin (bps) hingga 325 bps.
Penurunan SBDK terbesar diberikan untuk kredit konsumer non-KPR sebesar 3,25 persen. Dengan begitu suku bunga kredit KPR non-KPR berubah dari 12 persen menjadi 8,75 persen.
Kemudian, suku bunga KPR turun 2,65 persen dari 9,90 persen menjadi 7,25 persen. Lalu, suku bunga kredit mikro sebesar 2,5 persen dari 16,50 persen menjadi 14 persen.
Sementara, pada kredit segmen korporasi dan ritel, masing-masing turun sebesar 1,95 persen dan 1,5 persen. Suku bunga kredit korporasi berubah dari 9,95 persen menjadi 8 persen, dan ritel berkurang dari 9,75 persen ke 8,25 persen.
"Selain karena tren suku bunga acuan yang terus menurun, penurunan suku bunga kredit BRI dilakukan karena menurunnya beban biaya dana (cost of fund) dan meningkatnya level efisiensi perbankan yang disebabkan berbagai inisiatif digital yang terus dilakukan," ujar Direktur Utama BRI Sunarso di Jakarta, Selasa (2/3) dilansir Antara.
Namun, ia melanjutkan perubahan suku bunga kredit tidak menjadi satu-satunya variabel penentu besar atau kecilnya permintaan kredit atau pembiayaan.
"Berdasarkan analisa ekonometrika, variabel paling sensitif atau elastisitasnya paling tinggi terhadap pertumbuhan kredit adalah tingkat konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat," ungkapnya.
Selain BRI, BNI juga memutuskan memangkas suku bunga kreditnya. Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menuturkan pertumbuhan kredit penting bagi pemulihan ekonomi yang telah dicanangkan Presiden Jokowi sebagai tahun pemulihan dari pandemi.
Di BNI, kata Royke, penurunan suku bunga kredit berlaku sejak 28 Februari, yang mencakup kredit konsumsi non KPR dari 11,7 persen menjadi 8,75 persen.
Kemudian, bunga kredit KPR turun dari 10 persen menjadi 7,25 persen, dan kredit ritel menjadi 8,25 persen dari sebelumnya 9,8 persen.
Untuk SBDK korporasi, BNI mematok 8 persen dari sebelumnya pada Desember 2020 sebesar 9,8 persen.
"Dalam menentukan suku bunga kredit ke setiap debitur, kami memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya bergantung penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur," imbuh Royke.
Royke menegaskan BNI akan melakukan review suku bunga secara berkala, dengan salah satu strategi yaitu menekan biaya dana (cost of fund), agar suku bunga kredit bisa lebih rendah mengikuti tren penurunan suku bunga Bank Indonesia. *
Penurunan SBDK terbesar diberikan untuk kredit konsumer non-KPR sebesar 3,25 persen. Dengan begitu suku bunga kredit KPR non-KPR berubah dari 12 persen menjadi 8,75 persen.
Kemudian, suku bunga KPR turun 2,65 persen dari 9,90 persen menjadi 7,25 persen. Lalu, suku bunga kredit mikro sebesar 2,5 persen dari 16,50 persen menjadi 14 persen.
Sementara, pada kredit segmen korporasi dan ritel, masing-masing turun sebesar 1,95 persen dan 1,5 persen. Suku bunga kredit korporasi berubah dari 9,95 persen menjadi 8 persen, dan ritel berkurang dari 9,75 persen ke 8,25 persen.
"Selain karena tren suku bunga acuan yang terus menurun, penurunan suku bunga kredit BRI dilakukan karena menurunnya beban biaya dana (cost of fund) dan meningkatnya level efisiensi perbankan yang disebabkan berbagai inisiatif digital yang terus dilakukan," ujar Direktur Utama BRI Sunarso di Jakarta, Selasa (2/3) dilansir Antara.
Namun, ia melanjutkan perubahan suku bunga kredit tidak menjadi satu-satunya variabel penentu besar atau kecilnya permintaan kredit atau pembiayaan.
"Berdasarkan analisa ekonometrika, variabel paling sensitif atau elastisitasnya paling tinggi terhadap pertumbuhan kredit adalah tingkat konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat," ungkapnya.
Selain BRI, BNI juga memutuskan memangkas suku bunga kreditnya. Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menuturkan pertumbuhan kredit penting bagi pemulihan ekonomi yang telah dicanangkan Presiden Jokowi sebagai tahun pemulihan dari pandemi.
Di BNI, kata Royke, penurunan suku bunga kredit berlaku sejak 28 Februari, yang mencakup kredit konsumsi non KPR dari 11,7 persen menjadi 8,75 persen.
Kemudian, bunga kredit KPR turun dari 10 persen menjadi 7,25 persen, dan kredit ritel menjadi 8,25 persen dari sebelumnya 9,8 persen.
Untuk SBDK korporasi, BNI mematok 8 persen dari sebelumnya pada Desember 2020 sebesar 9,8 persen.
"Dalam menentukan suku bunga kredit ke setiap debitur, kami memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya bergantung penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur," imbuh Royke.
Royke menegaskan BNI akan melakukan review suku bunga secara berkala, dengan salah satu strategi yaitu menekan biaya dana (cost of fund), agar suku bunga kredit bisa lebih rendah mengikuti tren penurunan suku bunga Bank Indonesia. *
Komentar