Tanah Sakapan Dijual, KK Miskin Digusur
SEMARAPURA, NusaBali
Keluarga I Ketut Merta yang bekerja sebagai pedagang, memiliki tiga anak yakni I Wayan Landep,26, I Nengah Astawan, 22, dan Ni Ketut Artini,16.
Keluarga asal Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung ini menempati tanah sakapan atau tanah milik orang lain yang dia garap. Namun kini tanah sakapan tersebut akan segera dijual oleh pemilik lahan. Mereka pun harus digusur. Kondisi keluarga itu jadi perhatian Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Bupati kembali mengeluarkan dana pribadinya untuk membantu warga kurang mampu tersebut. Kali ini jenis bantuan yang diberikan berupa biaya sewa kos selama setahun. Biaya ini termasuk air dan listrik untuk keluarga I Ketut Merta,61. Bantuan diserahkan Bupati Suwirta didampingi Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara, di Desa Paksebali, Rabu (3/3).
Kepada keluarga I Ketut Merta, Bupati Suwirta mengharapkan dengan bantuan yang diberikan dapat memberikan semangat bagi keluarga dalam menjalani kehidupan sehari-harinya. Bupati berpesan agar anak-anak Ketut Merta bersemangat dalam membantu perekonomian keluarga.
Bupati Suwirta menambahkan, dirinya melalui program inovasi bedah desa banyak menemukan masyarakat Klungkung tinggal di tanah milik orang lain dengan nyakap.
Bupati Suwirta akan mencoba menginventarisir jumlah KK masyarakat Klungkung yang tinggal di tanah milik orang lain. Selanjutnya, ke depan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi, untuk menggunakan tanah milik negara atau provinsi. Tujuannya memberikan tempat tinggal yang nyaman bagi masyarakat Klungkung yang masih menempati tanah milik orang lain. "Agar tidak terjadi penggusuran terhadap warga di kemudian hari," ujar Bupati Suwirta.
Wayan Landep menyampaikan terimakasih banyak atas bantuan Bupati Suwirta beserta jajaran yang sudah menolong keluarganya. Dirinya mengaku kedepannya akan berusaha membantu perekonomian keluarga. *wan
Komentar