Kejaksaan Cek GOR Tembuku
Pencairan anggaran pembanguan GOR Tembuku sebanyak dua termin, Rp 850 juta dan Rp 500 juta.
BANGLI, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli turun untuk melihat langsung kondisi GOR Tembuku di Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli, belum lama ini. GOR bantuan Pemerintah Pusat ini bertahun-tahun tidak difungsikan. Kejari telah meminta keterangan ketua hingga bendahara komite pembangunan GOR Tembuku.
Ketua Komite Pembangunan GOR Tembuku, Anak Agung Gde Ngurah, saat dikonfirmasi mengakui sempat dimintai klarifikasi oleh Kejari Bangli terkait pembanguan GOR Tembuku. “Tidak ada pemanggilan, tetapi petugas dari Kejaksaan yang datang ke rumah,” ungkap Anak Agung Gde Ngurah, Minggu (7/3). Petugas dari Kejari minta klarifikasi awal perencanaan hingga pembangunan GOR Tembuku. Dalam proses pembangunan terjadi tukar guling lahan. Pembangunan GOR juga sudah diaudit.
Mengenai GOR Tembuku yang belum difungsikan, Anak Agung Gde Ngurah mengaku tidak tahu persis penyebabnya. Dia menegaskan proses pembangunan sudah tuntas. Pembangunan GOR sangat ditunggu-tunggu untuk menunjang kegiatan olahraga. “Sejatinya masyarakat mengharapkan bangunan tersebut bisa segera difungsikan,” ujarnya. Sementara Bendahara Komite Dewa Gde Bawa mengatakan, sekitar bulan Januari 2021 sempat dimintai klarifikasi oleh petugas Kejaksaan Negeri Bangli. Dia mengaku dihubungi pihak kecamatan Tembuku. Klarifikasi dilakukan di kantor camat. “Saya diminta datang ke kantor Camat Tembuku. Saya sampaikan sesuai tupoksi,” ungkap Dewa Gde Bawa.
Dijelaskan, GOR Tembuku dibangun tahun 2010 dari anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pencairan anggaran pembanguan GOR Tembuku sebanyak dua termin. Termin pertama Rp 850 juta dan termin II Rp 500 juta. Terpisah, Camat Tembuku Ida Bagus Suandi saat dikonfirmasi membenarkan ada klarifikasi oleh Kejari Bangli. “Semoga permasalahan ini bisa cepat tuntas dan aset pemerintah bisa difungsikan dan dimanfaatkan,” ungkapnya singkat via telepon. Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangli I Nengah Gunarta belum bisa dikonfirmasi. *esa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli turun untuk melihat langsung kondisi GOR Tembuku di Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli, belum lama ini. GOR bantuan Pemerintah Pusat ini bertahun-tahun tidak difungsikan. Kejari telah meminta keterangan ketua hingga bendahara komite pembangunan GOR Tembuku.
Ketua Komite Pembangunan GOR Tembuku, Anak Agung Gde Ngurah, saat dikonfirmasi mengakui sempat dimintai klarifikasi oleh Kejari Bangli terkait pembanguan GOR Tembuku. “Tidak ada pemanggilan, tetapi petugas dari Kejaksaan yang datang ke rumah,” ungkap Anak Agung Gde Ngurah, Minggu (7/3). Petugas dari Kejari minta klarifikasi awal perencanaan hingga pembangunan GOR Tembuku. Dalam proses pembangunan terjadi tukar guling lahan. Pembangunan GOR juga sudah diaudit.
Mengenai GOR Tembuku yang belum difungsikan, Anak Agung Gde Ngurah mengaku tidak tahu persis penyebabnya. Dia menegaskan proses pembangunan sudah tuntas. Pembangunan GOR sangat ditunggu-tunggu untuk menunjang kegiatan olahraga. “Sejatinya masyarakat mengharapkan bangunan tersebut bisa segera difungsikan,” ujarnya. Sementara Bendahara Komite Dewa Gde Bawa mengatakan, sekitar bulan Januari 2021 sempat dimintai klarifikasi oleh petugas Kejaksaan Negeri Bangli. Dia mengaku dihubungi pihak kecamatan Tembuku. Klarifikasi dilakukan di kantor camat. “Saya diminta datang ke kantor Camat Tembuku. Saya sampaikan sesuai tupoksi,” ungkap Dewa Gde Bawa.
Dijelaskan, GOR Tembuku dibangun tahun 2010 dari anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pencairan anggaran pembanguan GOR Tembuku sebanyak dua termin. Termin pertama Rp 850 juta dan termin II Rp 500 juta. Terpisah, Camat Tembuku Ida Bagus Suandi saat dikonfirmasi membenarkan ada klarifikasi oleh Kejari Bangli. “Semoga permasalahan ini bisa cepat tuntas dan aset pemerintah bisa difungsikan dan dimanfaatkan,” ungkapnya singkat via telepon. Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangli I Nengah Gunarta belum bisa dikonfirmasi. *esa
Komentar