Dinas Perhubungan Derek Dua 'Bangkai' Mobil
BANGLI, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli menderek dua unit kendaraan roda empat yang terparkir di pinggir jalan, Minggu (7/3).
Mobil tersebut diparkir di pinggir jalan Kelurahan Kawan, tepatnya di depan RSU Bangli dan Lingkungan Petak, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli. Kedua ‘bangkai’ mobil itu diperkirakan terparkir lebih dari setahun.
Kadishub Bangli, I Gede Redika, saat dikonfirmasi membenarkan stafnya menderek mobil parkir di pinggir jalan depan RSU Bangli dan di Lingkungan Petak. Mobil yang parkir di depan RSU Bangli diderek pada hari Sabtu (6/3). Mobil langsung diserahkan kepada pemiliknya. Sementara mobil yang parkir di Lingkungan Petak diderek Minggu kemarin. Namun pemilik mobil belum diketahui. “Kami masih mencari tahu pemiliknya. Kami mendapat laporan dari masyarakat ada kendaraan parkir bertahun-tahun di pinggir jalan,” ungkap Gede Redika.
Pejabat asal Desa Batur, Kecamatan Kintamani ini menambahkan, untuk mobil tanpa tuan, buat sementara ditempatkan di areal Terminal Loka Crana Bangli. “Kami amankan dulu di terminal, karena kami tidak memiliki lahan lain,” ungkapnya. Gede Redika menduga, warga memarkir mobilnya lama di pinggir jalan karena tidak ada yang menegur pemilik mobil. Sehingga pemilik kendaraan membiarkan mobilnya terparkir begitu saja. Gede Redika menambahkan, sejauh ini hanya dua kendaraan yang terpantau parkir hingga tahunan di pinggir jalan. *esa
1
Komentar