Target Retribusi Parkir Naik 2 Kali Lipat
Dishub Buleleng jajaki desa adat yang mewilayahi kawasan yang jadi target perluasan lahan parkir. Kerjasama dengan skema pembagian serta tergantung perjanjian dan potensi pendapatan.
SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2021. Sejumlah sektor penyumbang PAD mengalami kenaikan target, salah satunya retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub). Nilai target yang dipasang tahun ini naik dua kali lipat dari target tahun lalu, yakni sebesar Rp 4 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Sandhiyasa, mengatakan capaian retribusi parkir di 2020 lalu hanya Rp 1,93 miliar. Jumlah itu terakumulasi dari parkir tepi jalan umum (TJU) sebesar Rp 1,59 miliar dan parkir khusus mencapai Rp 339,6 juta.
Sedangkan pada 2021 ini, potensi pendapatan dari sektor retribusi parkir ditarget mencapai Rp 4 miliar. Parkir TJU ditargetkan menghasilkan Rp 3 miliar, sementara parkir khusus senilai Rp 1 miliar. Target yang dipasang pemerintah daerah, menurut Sandhiyasa, mau tidak mau harus dikejar. Meskipun di satu sisi kondisi pandemi saat ini, pendapatan dari retribusi parkir sejak tahun 2020 lalu tidak dapat maksimal. Keterbatasan interaksi dan kegiatan masyarakat di luar rumah menjadi faktor penyebab utama.
Untuk memenuhi target yang diberikan oleh Pemkab Buleleng, Sandhiyasa mengaku tengah berupaya melakukan langkah ekstensifikasi. Yakni dengan memperluas lahan parkir yang bisa dijadikan objek pungutan. Mantan Kadis Sosial Buleleng ini mengatakan sudah ada beberapa potensi yang dijajaki. Seperti parkir tepi jalan utama di Jalan Mawar, areal parkir Pasar Penarukan di Jalan Setiabudi, areal parkir Pasar Sawan di Jalan Raya Sawan-Galungan, serta areal parkir Pasar Tamblang di Jalan Raya Kubutambahan-Kintamani.
Potensi lahan parkir baru itu rencananya akan dikerjasamakan dengan desa adat pada titik-titik tersebut. Sehingga pemungutan retribusi bisa lebih optimal. “Desa adat yang mewilayahi kawasan yang jadi target perluasan lahan parkir sudah kami petakan, sudah kami jajaki. Kerjasama dengan skema pembagian 70:30 atau 50:50, tergantung perjanjian dan potensi pendapatan parkirnya. Kami harap ini bisa mendongkrak potensi pendapatan,” kata Sandhiyasa, Senin (8/3).
Sedangkan capaian pada awal Januari 2021, realisasi dari parkir TJU baru mencapai Rp 169,5 juta atau 5,65 persen dari target. Sedangkan parkir khusus sudah terealisasi sebanyak Rp 38,3 juta atau 3,84 persen dari target. *k23
Pemerintah Kabupaten Buleleng menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2021. Sejumlah sektor penyumbang PAD mengalami kenaikan target, salah satunya retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub). Nilai target yang dipasang tahun ini naik dua kali lipat dari target tahun lalu, yakni sebesar Rp 4 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Sandhiyasa, mengatakan capaian retribusi parkir di 2020 lalu hanya Rp 1,93 miliar. Jumlah itu terakumulasi dari parkir tepi jalan umum (TJU) sebesar Rp 1,59 miliar dan parkir khusus mencapai Rp 339,6 juta.
Sedangkan pada 2021 ini, potensi pendapatan dari sektor retribusi parkir ditarget mencapai Rp 4 miliar. Parkir TJU ditargetkan menghasilkan Rp 3 miliar, sementara parkir khusus senilai Rp 1 miliar. Target yang dipasang pemerintah daerah, menurut Sandhiyasa, mau tidak mau harus dikejar. Meskipun di satu sisi kondisi pandemi saat ini, pendapatan dari retribusi parkir sejak tahun 2020 lalu tidak dapat maksimal. Keterbatasan interaksi dan kegiatan masyarakat di luar rumah menjadi faktor penyebab utama.
Untuk memenuhi target yang diberikan oleh Pemkab Buleleng, Sandhiyasa mengaku tengah berupaya melakukan langkah ekstensifikasi. Yakni dengan memperluas lahan parkir yang bisa dijadikan objek pungutan. Mantan Kadis Sosial Buleleng ini mengatakan sudah ada beberapa potensi yang dijajaki. Seperti parkir tepi jalan utama di Jalan Mawar, areal parkir Pasar Penarukan di Jalan Setiabudi, areal parkir Pasar Sawan di Jalan Raya Sawan-Galungan, serta areal parkir Pasar Tamblang di Jalan Raya Kubutambahan-Kintamani.
Potensi lahan parkir baru itu rencananya akan dikerjasamakan dengan desa adat pada titik-titik tersebut. Sehingga pemungutan retribusi bisa lebih optimal. “Desa adat yang mewilayahi kawasan yang jadi target perluasan lahan parkir sudah kami petakan, sudah kami jajaki. Kerjasama dengan skema pembagian 70:30 atau 50:50, tergantung perjanjian dan potensi pendapatan parkirnya. Kami harap ini bisa mendongkrak potensi pendapatan,” kata Sandhiyasa, Senin (8/3).
Sedangkan capaian pada awal Januari 2021, realisasi dari parkir TJU baru mencapai Rp 169,5 juta atau 5,65 persen dari target. Sedangkan parkir khusus sudah terealisasi sebanyak Rp 38,3 juta atau 3,84 persen dari target. *k23
1
Komentar