Nyepi, 18.187 LPJU di Denpasar Padam
Dishub Denpasar menyiapkan koordinator di masing-masing kecamatan. Apabila warga menemukan LPJU yang masih menyala saat Nyepi, dapat melaporkan kepada koordinator tersebut.
DENPASAR, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar akan memadamkan lampu penerangan jalan umum (LJPU) di 18.187 titik pada Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943, Minggu (14/3) mendatang. Selain itu, akan disiagakan petugas LPJU untuk menindaklanjuti jika ada laporan LPJU yang masih menyala. Semua itu untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ‘Catur Brata Penyepian’ Tahun Saka 1943.
Kepala Dishub Denpasar I Ketut Sriawan, mengatakan pada perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1943, pihaknya akan melakukan pemadaman LPJU yang berada di 18.187 titik di Kota Denpasar. Pemadaman dimulai pada malam Pangerupukan, Sabtu (13/3) pukul 24.00 Wita. LPJU akan dinyalakan kembali pada Senin (15/3) pukul 16.00 Wita.
“Kami melakukan pemadaman pada pukul 24.00 pada malam pangerupukan di seluruh unit panel lampu LPJU yang ada di Denpasar, dan akan dipantau petugas PJU Dishub Kota Denpasar. Sehingga pada saat umat Hindu melaksanakan ‘Catur Brata Penyepian’ betul-betul sipeng dan khusuk,” tutur Sriawan.
Selain itu, Sriawan menambahkan, pihaknya juga menyiapkan koordinator di masing-masing kecamatan di Kota Denpasar. Sriawan juga meminta masyarakat jika menemukan LPJU yang masih menyala dapat melaporkan kepada masing-masing koordinator di setiap kecamatan.
Untuk Kecamatan Denpasar Utara dikoordinir oleh petugas, Made Suardika dengan nomor ponsel 081239311157 dan Made Sugiarta nomor ponsel 082147145543. Kecamatan Denpasar Barat dikoordinir, I Ketut Sulendra di nomor ponsel 087861908099 dan I Ketut Mustika di nomor ponsel 081236505784.
Sedangkan Kecamatan Denpasar Selatan dapat menghubungi, I Made Sudana di nomor ponsel 08123618864 dan I Wayan Suana di nomor ponsel 08174753468. Dan untuk Kecamatan Denpasar Timur dapat menghubungi, I Nyoman Arya di nomor ponsel 087862792634 dan I Made Putra Yana di nomor ponsel 081338713181.
“Bagi masyarakat yang masih menemukan adanya LPJU yang menyala saat pelaksanaan ‘Catur Brata Penyepian’ agar segera melapor kepada koordinator di masing-masing kecamatan untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Sriawan. *mis
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar akan memadamkan lampu penerangan jalan umum (LJPU) di 18.187 titik pada Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943, Minggu (14/3) mendatang. Selain itu, akan disiagakan petugas LPJU untuk menindaklanjuti jika ada laporan LPJU yang masih menyala. Semua itu untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ‘Catur Brata Penyepian’ Tahun Saka 1943.
Kepala Dishub Denpasar I Ketut Sriawan, mengatakan pada perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1943, pihaknya akan melakukan pemadaman LPJU yang berada di 18.187 titik di Kota Denpasar. Pemadaman dimulai pada malam Pangerupukan, Sabtu (13/3) pukul 24.00 Wita. LPJU akan dinyalakan kembali pada Senin (15/3) pukul 16.00 Wita.
“Kami melakukan pemadaman pada pukul 24.00 pada malam pangerupukan di seluruh unit panel lampu LPJU yang ada di Denpasar, dan akan dipantau petugas PJU Dishub Kota Denpasar. Sehingga pada saat umat Hindu melaksanakan ‘Catur Brata Penyepian’ betul-betul sipeng dan khusuk,” tutur Sriawan.
Selain itu, Sriawan menambahkan, pihaknya juga menyiapkan koordinator di masing-masing kecamatan di Kota Denpasar. Sriawan juga meminta masyarakat jika menemukan LPJU yang masih menyala dapat melaporkan kepada masing-masing koordinator di setiap kecamatan.
Untuk Kecamatan Denpasar Utara dikoordinir oleh petugas, Made Suardika dengan nomor ponsel 081239311157 dan Made Sugiarta nomor ponsel 082147145543. Kecamatan Denpasar Barat dikoordinir, I Ketut Sulendra di nomor ponsel 087861908099 dan I Ketut Mustika di nomor ponsel 081236505784.
Sedangkan Kecamatan Denpasar Selatan dapat menghubungi, I Made Sudana di nomor ponsel 08123618864 dan I Wayan Suana di nomor ponsel 08174753468. Dan untuk Kecamatan Denpasar Timur dapat menghubungi, I Nyoman Arya di nomor ponsel 087862792634 dan I Made Putra Yana di nomor ponsel 081338713181.
“Bagi masyarakat yang masih menemukan adanya LPJU yang menyala saat pelaksanaan ‘Catur Brata Penyepian’ agar segera melapor kepada koordinator di masing-masing kecamatan untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Sriawan. *mis
Komentar