Ngubeng, Krama Melasti dalam Jumlah Terbatas
Polres Gianyar Akan Jaga Objek Wisata Saat Ngembak Gni Nyepi
DENPASAR, NusaBali
Prosesi ritual melasti serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 di Kota Denpasar telah dilaksanakan sejak Wraspati Umanis Gumbreg, Kamis (11/3) pagi.
Karena situasi pandemi Covid-19, maka prosesi melasti dilakukan secara ngubeng, yakni peserta terbatas hanya melibatkan prajuru, pamangku, serati (tukang banten), dan pecalang.
Prosesi melasti Nyepi secara ngubeng ini sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Desa/Kelurahan di Bali. Ketentuan ini dituangkan lagi melalui Surat Edaran Bersama dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali.
Pantauan NusaBali, sejumlah desa adat dari Kota Denpasar melaksanakan ritual melasti di Pantai Padanggalak, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, mulai Kamis pagi. Salah satunya, prosesi melasti dari Desa Adat Laplap, Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur. Dalam prosesi melasti yang dilangsungkan Kamis pagi pukul 07.00 Wita itu, Desa Adat Laplap hanya melibatkan 40 krama peserta, yang terdiri dari prajuru adat, para pamangku, serati, dan pecalang.
"Sesuai imbauan Pemkot Denpasar, MDA, PHDI, dan Forum Bendesa se-Kota Denpasar, melasti rangkaian Nyepi Tahun Baru Saka 1943 ini dilakukan dengan cara ngubeng," jelas Bendesa Adat Laplap, I Wayan Agus Purnawirawan, kepada NusaBali di Pantai Padanggalak, Kamis kemarin.
Purnawirawan mengungkapkan, melasti dengan cara ngubeng sudah dua kali dilakukan. Pertama, Nyepi Tahun Baru Saka 1942 pada 2020 lalu, yang juga dilakukan secara ngubeng karena mulai terjadi pandemi Covid-19 di Bali. “Sebelum adanya pandemi Covid-19, semua krama adat ikut terlibat dalam prosesi melasti,” tandas Purnawirawan.
Selain prosesi ritual melasti yang dilakukan secara ngubeng, menurut Purnawirawan, upacara Pangrupukan Nyepi Tahun Baru Saka 1943, Sabtu (13/3) malam juga tanpa disertai ogoh-ogoh. Demikian pula upacara Tawur Agung Kasanga pas Tilem Kasangan pada Saniscara Poin Gumbreg, Sabtu besik, digelar dalam jumlah peserta terbatas.
Dihubungi terpisah, Kamis kemarin, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, mengatakan melasti secara ngubeng berlaku untuk semua, termasuk bagi desa adat yang berada di pesisir pantai. Hal ini sejalan dengan kebijakan PPKM berbasis Desa/Kelurahan di Bali, yang diperpanjang hingga 22 Maret 2021 mendatang.
“Semua palawatan maupun pratima distanakan di Pura Bale Agung atau Pura Desa,” tandas Bagus Mataram. Selanjutnya, untuk prosesi nunas tirta ke segara (laut) dilaksanakan oleh perwakilan desa adat dengan jumlah terbatas. Perwakilan tersebut meliputi para pamangku, serati, prajuru adat, dan pecalang. Sementara bagi krama yang ngaturang soda, cukup dari Sanggah Kamulan.
Sementara itu, sejumlah desa adat di Gianyar juga melaksanakan prosesi melasti Nyepi, mulai Kamis kemarin. Seperti halnya di Denpasar, prosesi melasti di Gianyar juga dilaksanakan secara ngubeng, dengan jumlah peserta terbatas.
Suasana sepi terlihat dalam ritual melasti di Pantai Purnama, Sukawati, Kamis kemarin. Pesrta melasti sore itu hanya sekitar 20 orang. Meski melasti secara ngubeng, namun sejumlah personil kepolisian tampak siaga di sekitar Pantai Purnama. "Kami hadir untuk mengingatkan masyarakat yang melasti ke pantai agar taat protokol kesehatan," jelas Bhabinkamtibmas Desa Sukawati, Aipda I Wayan Eka Parta, di Pantai Purnama.
Di sisi lain, Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra, mengatakan pihaknya akan menerjunkan 75 personel saat Pangrupukan Nyepi, Sabtu malam, meskipuan ritual tanpa pengarakan ogoh-ogoh. Jumlah ini di-back up oleh personil dari Polsek.
"Ada 75 personel Polres Gianyar yang akan di-back up oleh masing-masing Polsek untuk melakukan pengawasan dan pengamanan. Masing-masing Polsek akan terjunkan 20-30 personel, sesuai dengan jumlah keseluruhan personil yang ada. Intinya, kita lakukan pengawasan dan pengamanan dengan kekuatan penuh," tegas Kompol Latra.
Sedangkan saat Ngembak Gni Nyepi Tahun Baru Saka 1943 pada Soma Kliwon Wariga, Senin (15/3), Polres Gianyar akan melalukan pengawasan ketat di objek-objek wisata yang ada di Gumi Seni. Kompol Latra mengimbau masyarakat agar jangan dulu pergi ke tempat-tempat keramaian seperti pantai dan objek wisata lainnya.
"Mari kita berpikir bahwa tempat keramaian adalah tempatnya virus Covid-19. Nanti kita kepolisian akan lakukan pengawasan di objek-objek wisata, seperti Pura Tirta Empul (Desa Adat Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar) dan pantai-pantai di seputar Gianyar,” tandas Kompol Latra. *mis,nvi
1
Komentar