nusabali

Pembunuh Dagang Nasi Sudah Ditangkap

  • www.nusabali.com-pembunuh-dagang-nasi-sudah-ditangkap

Keluarga korban Ni Made Yastini minta aparat penegak hukum ganjar hukuman berat kepada tersangka Pak Yus

Nekat Habisi Pacar karena Dimintai Uang

GIANYAR, NusaBali
Pelaku pembunuhan dagang nasi jinggo Ni Made Yastini, 44, yang mayatnya ditemukan membusuk di kamar kos kawasan Banjar Negari, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Minggu (27/11) sore, ditangkap polisi. Tersangka yang notabene pacar korban, Misbah alias Pak Yus, 62, diringkus di lokasi proyek tempatnya bekerja, Senin (28/11) dinihari. Tersangka ngaku nekat menghabisi nyawa korban, karena dimintai uang Rp 1 juta dan sempat diusir dari tempat kos.

Tersangka Pak Yus, yang diketahui baru 3 bulan pacaran dengan korban Ni Made Yastini, diringkus tanpa perlawanan di lokasi proyek kawasan Jalan Gunung Catur Denpasar Barat, Senin dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Begitu ditangkap, duda asal Dusun Tapaklembu RT/RW 001/002 Kelurahan Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur ini langsung dikeler ke Mapolsek Sukawati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sepeda motor Nuvo DK 4554 KK yang digunakan tersangka Pak Yus kabur dari lokasi TKP pembunuhan ke tempat persembunyiannya di Denpasar Barat, juga diamankan polisi sebagai barang bukti. Barang bukti lainnya yang diamankan adalah sebuah palu yang sebelumnya dipakai tersangka memukul kepala korban hingga tewas.

Menurut Kapolsek Sukawati, AKP I Wayan Wisnawa MSi, penangkapan Pak Yus ini dilakukan berdasarkan informasi dari teman-teman tersangka. Tim kepolisian yang diterjunkan ke lapangan, sejak Minggu sore, mengorek keterangan teman-teman tersangka di kawasan Lumintang (Denpasar Utara) dan Jalan Pidada Denpasar Barat. Dari situ, didapatlah keberadaan pelaku di lokasi proyek bangunan tempatnya bekerja, yakni Jalan Gunung Catur Denpasar Barat.

Saat disergap, tersangka Pak Yus yang sedang tidur di lokasi proyek, sama sekali tidak melakukan perlawanan. Dalam pemeriksaan di Mapolsek Sukawati, tersangka Pak Yus mengakui terus terang perbuataanya telah menghabisi nyawa pacarnya, Ni Made Yastini. “Pelaku mengaku kesal karena terus dimintai uang oleh korban. Pelaku pun tega menghabisi nyawa pacarnya. Palu yang dipakai menghantam kepala korban diakui merupakan peralatan kerja buruh bangunan,” ujar Kapolsek Wayan Wisnawa di Mapolsek Sukawati, Senin kemarin.

Aksi pembunuhan itu sendiri dilakukan tersangka Pak Yus, Kamis (24/11) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan. Setelah hubungan intim, terjadi cekcok berujung pembunuhan.

Korban yang dalam posisi tengkurap dipukul tiga kali menggunakan palu di bagian belakang. Mayat korban kemudian dimasukkkan ke bawah kasur. Setelah itu, tersangka Pak Yus kabur ke Denpasar. "Pintu kamar kos korban dikunci dari luar, kemudian pelaku langsung pergi ke Denpasar," beber Kapolsek Wisnawa.

Kendati pembunuhan berlangsung Kamis malam pukul 23.00 Wita, namun tersangka Pak Yus baru kabur dari lokasi TKP, Jumat (25/11) dinihari sekitar pukul 03.00 Wita atau 4 jam pasca pembantaian. Sejak itu, tersangka tak pernah kembali ke kamar kos yang ditempati berdua dengan korban tersebut. Sampai akhirnya kasus ini terbongkar, setelah tetangga kos mencium bau busuk, hingga pintu kamar korban dibongkar paksa oleh petugas dan pemilik rumah, Minggu sore sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolsek Wisnawa menyebutkan, berdasarkan hasil otopsi jenazah yang dilakukan tim medis di Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, Denpasar, terungkap korban Ni Made Yastini tewas dengan patahan dan pendarahan di bagian tenggorokan, luka kepala bagian kiri akibat benturan benda keras, yang menyebabkan tengkorak bagian kiri. Atas perbuatannya, tersangka Pak Yus dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Pak Yus mengaku sudah berpacaran dengan korban Ni Made Yastini sejak 3 bulan lalu. Keduanya saling kenal karena Pak Yus sering membeli nasi di tempat korban jualan di Pasar Negari, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati. Korban Made Yastini sendiri merupakan janda dua anak asal Banjar Batur Sari, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar.

Menurut tersangka Pak Yus, korban selama ini sering meminta uang kepada dirinya. Pak Yus biasa memberikan uang yang digunakan korban untuk membeli bahan dagangan dan kebutuhan lainnya, termasuk bayar kos di Banjar Negari, Desa Singapadu Tengah. "Sudah beberapa kali kami pindah kos," ujar tersangka Pak Yus di Mapolsek Sukawati, Senin kemarin.

Malam terakhir sebelum pembunuhan, Kamis lalu, tersangka Pak Yus mengaku sempat berhubungan badan dengan korban. Setelah berhubungan intim, korban Made Yastini katanya minta uang Rp 1 juta. Karena lagi tak punya uang, Pak Yus meminta korban untuk bersabar. "Saya minta dia sabar dulu, sampai upah saya maburuh bangunan dibayar. Saya kan kerja borongan," ujar duda tiga anak asal Banyuwangi ini.

Selain itu, kata Pak Yus, dirinya malam itu sedang tak enak badan. Tapi, korban marah, sehingga terjadilah keributan berujung maut. "Saya tidak punya uang, malah sempat diusir dari tempat kos. Saya khilaf sampai saya menyakitinya. Saya menyesal," ujar Pak Yus, sembari mengaku belum memberitahukan keluarganya di Banyuwangi terkait kasus hukum yang menjeratnya ini.

Ditemui NusaBali secara terpisah di rumahnya kawasan Banjar Batur Sari, Desa Bitera, Kecamatan Gianyar, Senin kemarin, kedua orangtua koban, pasutri I Nyoman Serikat, 70, dam Ni Made Roti, 60, mengaku sangat kehilangan atas kematian tragis anaknya. Menurut Made Roti, anaknya yang jadi korban pembunuhan ini sempat beberapa kali pindah lokasi jualan nasi. Terakhir, korban jualan nasi di Pasar Negari, Desa Singapadu Tengah.

Made Roti mengisahkan, sebelum menjanda, korban Made Yastini sempat dua kali menikah. Pertama, menikah saat masih muda dengan pria asal Banjarangkan, Klungkung. Dari pernikahannya ini, korban dikarunia dua anak: AA Cahya (sudah meninggal) dan AA Lionita (sudah menikah ke Banjar Kembengan, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar).

Setelah cerai dengan suami pertamanya, Made Yastini menikah lagi dengan Mas Andi, seorang guru SD yang tinggal di Lingkungan Candi Baru, Gianyar. Namun, suami keduanya ini sudah meninggal, hingga korban Made Yastini sandang status janda.

“Setelah suami keduanya meninggal, anak saya (Made Yastini) sempat pulang ke rumah asal di sini. Kemudian, anak saya merantau sebagai dagang nasi di Pasar Negari,” cerita perempuan berusia 60 tahun ini.

Menurut Made Roti, sebelum tewas dibunuh, Made Yastini sempat pulang dan mengaku tidak nyaman karena sering dikejar laki-laki tua. Bahkan, korban sempat mengaku akan pindah kos dari utara ke selatan. Sampai akhirnya korban pindah ke kos di Banjar Negari, Desa Singapadu Tengah di mana dia tewas dibantai pacarnya, Pak Yus.

Sedangkan suami Made Roti, I Nyoman Serikat, menyatakan pihak keluarga menuntut aparat penegak hukum untuk menghukum seberat-beratnya tersangka pembunuh anaknya. ”Karena anak kami dibunuh secara kejam, kami minta kepada penegak hukum untuk menghukum pelaku seumur hidup,” pinta Nyoman Serikat. * cr62

Komentar