Petinggi BNN Cek Eks RSUD Bangli
Sekretaris Umum Badan Narkotika Nasional (BNN) Gatot Subiyaktoro memantau eks RSUD Bangli di Jalan Kusumayuda, Banjar/Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Selasa (29/11).
Diproyeksikan Jadi Pusat Rehabilitasi Pasien Narkoba
BANGLI, NusaBali
Tujuannya melihat kondisi lapangan keberadaan eks RSUD Bangli, menyusul wacana pemanfaatan eks RS tersbeut menjadi balai pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba atau RSU narkoba.
“Setelah saya tinjau, nanti akan saya laporkan kepada Kepala BNN, seperti apa keadaan sesungguhnya,” kata Subiyaktoro didampingi jajajaran BNN Provinsi Bali, Kasatsersenarkoba Polres Bangli AKP Agung Buwono bersama Kapolsek Bangli Kompol I Dewa Gede Mahaputra.
Menurut Subiyaktoro, kalau memang jadi akan ada survei lanjutan, menyangkut kelayakan eks RSUD Bangli sebagai pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Namun tersirat, Subiyaktoro menyatakan dari sisi kondisi wilayah yang tenang dan sejuk, Bangli cocok untuk rehabilitasi pasien narkoba. Dikatakannya, warga tidak perlu khawatir keberadaan rumah sakit narkoba, akan merangsang atau mempengaruhi warga sekitar terkait penyalahgunaan narkoba. “Yang masuk rehab adalah orang–orang yang ingin sembuh. Sedang penjahat narkoba pasti masuk penjara,” tegasnya.
Dikatakan, karena ketiadaan pusat rehabilitasi, ratusan pasien rehabilitasi narkoba terpaksa dititipkan di masing-masing dinas sosial dan dinas kesehatan di daerah-daerah.
Sebelumnya RSUD Bangli memang berada di eks RSUD Bangli, di Jalan Kusumayuda di Banjar/Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. Namun RSUD Bangli pindah ke selatan di lokasi RSUD Bangli sekarang, memanfaatkan lahan milik Pemprov Bali, yang dulunya merupakan Balai Latihan Kerja Gunamanta. “Itu proses saling hibah,” jelas Kabag Umum Pemkab Bangli I Made Mahindra Putra. Karena itulah, eks lahan RSUD Bangli merupakan aset Pemprov Bali, sedang lahan eks Balai Latihan Kerja Gunamanta merupakan aset Pemkab Bangli. * k17
BANGLI, NusaBali
Tujuannya melihat kondisi lapangan keberadaan eks RSUD Bangli, menyusul wacana pemanfaatan eks RS tersbeut menjadi balai pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba atau RSU narkoba.
“Setelah saya tinjau, nanti akan saya laporkan kepada Kepala BNN, seperti apa keadaan sesungguhnya,” kata Subiyaktoro didampingi jajajaran BNN Provinsi Bali, Kasatsersenarkoba Polres Bangli AKP Agung Buwono bersama Kapolsek Bangli Kompol I Dewa Gede Mahaputra.
Menurut Subiyaktoro, kalau memang jadi akan ada survei lanjutan, menyangkut kelayakan eks RSUD Bangli sebagai pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Namun tersirat, Subiyaktoro menyatakan dari sisi kondisi wilayah yang tenang dan sejuk, Bangli cocok untuk rehabilitasi pasien narkoba. Dikatakannya, warga tidak perlu khawatir keberadaan rumah sakit narkoba, akan merangsang atau mempengaruhi warga sekitar terkait penyalahgunaan narkoba. “Yang masuk rehab adalah orang–orang yang ingin sembuh. Sedang penjahat narkoba pasti masuk penjara,” tegasnya.
Dikatakan, karena ketiadaan pusat rehabilitasi, ratusan pasien rehabilitasi narkoba terpaksa dititipkan di masing-masing dinas sosial dan dinas kesehatan di daerah-daerah.
Sebelumnya RSUD Bangli memang berada di eks RSUD Bangli, di Jalan Kusumayuda di Banjar/Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. Namun RSUD Bangli pindah ke selatan di lokasi RSUD Bangli sekarang, memanfaatkan lahan milik Pemprov Bali, yang dulunya merupakan Balai Latihan Kerja Gunamanta. “Itu proses saling hibah,” jelas Kabag Umum Pemkab Bangli I Made Mahindra Putra. Karena itulah, eks lahan RSUD Bangli merupakan aset Pemprov Bali, sedang lahan eks Balai Latihan Kerja Gunamanta merupakan aset Pemkab Bangli. * k17
Komentar