Bupati Suwirta Kukuhkan Awig-awig Desa Adat Umasalakan
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menandatangani dan mengukuhkan Awig- awig Desa Adat Umasalakan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, bertempat di balai desa setempat, Saniscara Pon Gumbreg, Sabtu (13/3).
Penandatangan dilakukan seusai awig-awig itu dipasupati. Bendesa Adat Desa Adat Umasalakan Made Suardika mengatakan, desanya telah memiliki awig-awig sejak tahun 1987. Namun seiring dengan perkembangan zaman, beberapa bagian awig-awig perlu disesuaikan dengan perkembangan saat ini. "Awig-awig yang baru ini selain ditulis dalam lontar dengan aksara Bali, juga diterjemahkan dalam huruf latin," sebutnya.
Turut hadir dalam acara ini, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klungkung Ida Bagus Mas Ananda, Camat Banjarangkan Dewa Ketut Aswin, Kabag Hukum Setda Klungkung Made Susilawati.
Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta menyampaikan kekagumannya karena Desa Adat Umasalakan telah memiliki awig-awig sejak tahun 1987. "Hal ini menandakan panglingsir dan krama Desa Adat Umasalakan adalah orang orang yang pintar dan senantiasa rukun dan damai," ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta mengakui awig-awig sebagai patokan terutama saat desa menghadapi dan menyelesaikan masalah. Sering ada perbedaan pandangan di desa adalah akibat belum adanya awig-awig. Apalagi di masa sekarang, semakin banyak ada orang pintar dan terkadang hanya bisa protes tanpa ada memberi solusi. Untuk itu, pintar saja tidak cukup, namun harus dibarengi dengan kesantunan.
Hal ini sesuai dengan slogan Kabupaten Klungkung yakni Gema Santi (Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif). "Dalam membuat awig-awig juga agar tidak sampai bertentangan dengan aturan pemerintah di atasnya," ujar bupati asal Nusa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ini.*wan
Komentar