Tahun 2021 Karangasem Tanpa Bantuan PJUTS
AMLAPURA, NusaBali
Anggaran pengadaan penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) di tahun 2021 dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Sehingga Kabupaten Karangasem di tahun 2021 tidak lagi mendapatkan bantuan PJUTS. Pada tahun 2020, bantuan 453 titik PJUTS juga dibatalkan pemerintah pusat karena terjadi refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Karangasem berharap dapat bantuan PJUTS untuk jalur menuju Pura Sad Kahyangan dan objek wisata.
Kadis Perhubungan Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika, berharap dapat bantuan PJUTS untuk penerangan jalan di Karangasem. Dikatakan, PJUTS selain murah, efektif, dan tanpa bahan bakar. PJUTS menggunakan tenaga matahari, tanpa jaringan listrik, bersifat mandiri, tidak perlu disambungkan ke jaringan listrik, instalasi sangat mudah, tanpa perawatan yang mahal, mudah dipindahkan, tidak membahayakan kalau disentuh. “Hanya memerlukan biaya pemeliharaan setelah berumur tiga tahun, di antaranya pergantian baterai, membersihkan layar solar sel, dan saluran listriknya,” ungkap Ida Bagus Putu Suastika, Selasa (16/3).
Bantuan di tahun 2019 sebanyak 325 titik PJUTS. Telah efektif dimanfaatkan, sebanyak 150 titik untuk penerangan jalan dari Banjar Batusesa, Desa Menanga menuju Desa Besakih, Kecamatan Rendang. Sehingga di malam hari di jalur itu terang benderang. Sisanya di jalur jalan Banjar Pakel, Desa Antiga, Kecamatan Manggis sebanyak 35 titik, seputar Desa Muncan, Kecamatan Selat dan jalur Desa Abang, Kecamatan Abang hingga Banjar Tanah Aron, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem masing-masing 20 titik. Bahkan sampai ke pelosok desa yang lokasinya di pegunungan juga kebagian, seperti Banjar Kedampal Desa Datah, Kecamatan Abang tembus Banjar Muntig, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, sebanyak 15 titik.
Begitu juga yang lokasinya di lereng Gunung Agung, Banjar Untalan menuju Banjar Galih, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem kebagian 10 titik. Juga di Banjar Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu juga kebagian 10 titik, dan yang-lainnya. Paket PJUTS itu masing-masing berkekuatan 40 watt. “Kalau saja usulan PJUTS di tahun 2020 dan tahun 2021 disetujui pusat, maka di seluruh Karangasem telah terpasang PJUTS. Jalan terang benderang, tanpa mengeluarkan biaya untuk setrum listrik karena bertenaga surya,” ungkap Ida Bagus Putu Suastika. *k16
1
Komentar