Pemkot Belum Buka Ruang Publik
DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar memilih untuk tidak membuka kembali ruang publik, lantaran perkembangan penyebaran Covid-19 masih fluktuatif dan dikhawatirkan ada klaster kembali, karena ruang publik di Denpasar menjadi tempat rekreasi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat ditemui di Pemkot Denpasar, Kamis (18/3), mengungkapkan saat ini kendati dikatakan Lapangan Puputan Margarana kawasan Niti Mandala, Denpasar sudah mulai dibuka untuk aktivitas, namun Pemkot Denpasar memilih untuk belum memutuskan pembukaan ruang publik. Baik ruang publik berupa Lapangan Puputan Badung, Lapangan Lumintang, maupun Taman Kota Lumintang, dan tempat bermain anak masih ditutup selama pandemi Covid-19.
“Kami belum buka ruang publik. Karena sekarang kondisinya masih fluktuatif, jadi kami khawatir ada klaster baru,” kata Dewa Rai.
Dari hasil rapat evaluasi, seluruh ruang publik dan tempat bermain anak masih ditutup. Walaupun wilayah Sanur, Denpasar Selatan sekarang masih dilakukan proses menuju zona hijau, bukan berarti wilayah Denpasar bebas untuk dibuka sebagai tempat rekreasi.
“Kami masih tetap tutup (ruang publik, Red). Jadi untuk resminya kami belum buka. Kami harus berhati-hati dalam pembukaan itu. Jangan sampai itu menimbulkan klaster. Tetapi kalau (ruang publik) untuk olahraga kan masih tetap berjalan seperti biasa,” ucap Dewa Rai.
Sebelumnya, Pemkot Denpasar berencana membuka kembali tiga ruang publik, yakni Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Lapangan Lumintang, dan Taman Kota Lumintang sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, mengatakan terkait dibukanya kembali ruang publik di Kota Denpasar masih perlu adanya pertemuan pembahasan lebih lanjut dengan pimpinan dan Satgas di Kota Denpasar. Pemkot akan melakukan evaluasi terkait penerapan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan saat ruang publik dibuka kembali.
Dewa Rai mengungkapkan, pemkot belum menyatakan membuka ruang publik karena perlu adanya rapat kembali dan penetapan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. “Untuk saat ini kami masih evaluasi kembali, apakah layak dibuka atau tidak. Nanti setelah Nyepi (Minggu, 14/3) akan ada evaluasi lagi dan menunggu laporan dari Satpol PP dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar,” kata Dewa Rai, Kamis (11/3).
Evaluasi tersebut nantinya jadi acuan pembukaan kembali ruang publik. Apakah akan dibuka keseluruhan baik tempat olahraga, tempat rekreasi maupun tempat bermain anak atau akan dibuka sebagian, yakni hanya tempat olahraga. Karena, menurut Dewa Rai, jika dibuka keseluruhan harus ada pengawasan ke pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan ketat terutama menjaga jarak dan tidak berkerumun. *mis
1
Komentar