Razia Prokes Sasar Kawasan Nusa Dua
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan petugas kecamatan melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat usaha yang ada di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Jumat (19/3) malam.
Meski tidak menemukan adanya pemilik yang melanggar, para petugas tetap mengimbau pemilik tempat usaha agar selalu patuh dalam menjalani kebiasaan hidup era baru.
Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, mengatakan razia yang dilakukan menyasar sejumlah wilayah di Nusa Dua dan sekitarnya. Tim gabungan mendatangi sejumlah tempat usaha untuk mengecek penerapan prokes. “Razia yang kami lakukan ini sudah rutin digelar. Tentu, upaya ini untuk mengecek sejauh mana penerapan terkait prokes di tempat usaha,” tegasnya.
Dia mengatakan, dari razia yang dilakukan, tidak menemukan adanya tempat usaha yang melanggar. Para pemilik tempat usaha sudah menyediakan sejumlah fasilitas mulai dari tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan menerapkan jarak aman, sesuai standar prokes yang ditetapkan. “Kalau hasil sudah banyak yang patuh. Ada beberapa yang kurang, namun kami berikan imbauan dan masukan agar tetap menaati peraturan,” kata Gede Arta.
Gede Arta berharap kepatuhan tempat usaha dalam menerapkan prokes, bisa menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Kecamatan Kuta Selatan. “Razia seperti saat ini terus ditingkatkan ke depannya, bukan hanya menyasar tempat usaha, namun titik-titik yang dianggap ramai seperti objek wisata juga menjadi perhatian,” tandasnya. *dar
Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, mengatakan razia yang dilakukan menyasar sejumlah wilayah di Nusa Dua dan sekitarnya. Tim gabungan mendatangi sejumlah tempat usaha untuk mengecek penerapan prokes. “Razia yang kami lakukan ini sudah rutin digelar. Tentu, upaya ini untuk mengecek sejauh mana penerapan terkait prokes di tempat usaha,” tegasnya.
Dia mengatakan, dari razia yang dilakukan, tidak menemukan adanya tempat usaha yang melanggar. Para pemilik tempat usaha sudah menyediakan sejumlah fasilitas mulai dari tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan menerapkan jarak aman, sesuai standar prokes yang ditetapkan. “Kalau hasil sudah banyak yang patuh. Ada beberapa yang kurang, namun kami berikan imbauan dan masukan agar tetap menaati peraturan,” kata Gede Arta.
Gede Arta berharap kepatuhan tempat usaha dalam menerapkan prokes, bisa menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Kecamatan Kuta Selatan. “Razia seperti saat ini terus ditingkatkan ke depannya, bukan hanya menyasar tempat usaha, namun titik-titik yang dianggap ramai seperti objek wisata juga menjadi perhatian,” tandasnya. *dar
Komentar