Petugas Gabungan Berangus Spanduk Liar di Legian
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Linmas, dan LPM Legian, melakukan penurunan sejumlah spanduk liar yang ada di titik-titik strategis di kawasan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Jumat (19/3) siang.
Sebanyak 5 spanduk ukuran sedang dan besar diamankan di kantor LMP Legian. Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pembersihan spanduk liar tersebut setelah ada koordinasi dari pihak Linmas dan LMP Kelurahan Legian. “Laporannya memang terkait izinnya. Ya, karena memang tidak ada izin, kami lakukan penurunan,” kata Suryanegara.
Terpisah, Ketua LPM Legian I Wayan Puspa Negara, menjelaskan penurunan sejumlah spanduk tersebut sebagai upaya penataan kawasan dari sejumlah spanduk liar yang mulai menjamur di kawasan Legian. Menurutnya, setelah adanya spanduk itu, pihaknya tentu berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum melakukan penurunan. Ternyata, spanduk- spanduk yang dipasang di titik strategis itu tidak ada izinnya. “Sebelum diturunkan, tentu harus kita kroscek dulu. Ya, memang benar tidak berizin,” bebernya.
Menurut Puspa Negara, spanduk yang diturunkan itu masing-masing di Simpang Sunset-Nakula, di median Simpang Nakula, di Jalan Patih Jelantik. Kemudian ada juga di Jalan majapahit, Jalan Dewi Sri, dan Jalan Arjuna. Spanduk-spanduk tersebut merupakan milik salah satu tempat usaha di Bypass Ngurah Rai. Mirisnya, spanduk yang diturunkan oleh tim gabungan itu sudah yang ke dua kalinya. “Yang diturunkan totalnya ada 5. Ukurannya bervariasi, ada yang sedang ada juga yang besar,” imbuh Puspa Negara seraya menambahkan sudah menghubungi pemilik spanduk untuk menghadap ke kantor LPM Legian, Sabtu (20/3) hari ini.
“Besok kami akan bina mereka agar tidak pasang sembarangan lagi. Apalagi ini yang kedua kalinya,” tandasnya. *dar
Komentar