nusabali

Pusat Logistik Berikat Segera Beroperasi di Bali

  • www.nusabali.com-pusat-logistik-berikat-segera-beroperasi-di-bali

Pelaku IKM (Industri Kecil Menengah) di Bali bisa terbantu cash flow karena bahan baku impor bisa disimpan di PLB dengan penangguhan bea masuk dan pajak impor.

DENPASAR, NusaBali
Setelah dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II, Pusat Logistik Berikat (PLB) kian dekat berperasi di Bali. Kesiapan ini terungkap dalam sosialisasi PLB di Sanur Paradise Hotel, Rabu (30/11), yang diikuti Industri Kecil Menengah (IKM) Bali.

Dengan adanya PLB, maka pelaku IKM di Bali, tak perlu mengeluarkan semua impornya dalam satu periode. “PLB menjadi gudang logistik multi fungsi untuk menimbun barang impor atau lokal. Pelaku usaha akan mendapat kemudahan fasilitas perpajakan berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta fleksibilitas operasional lainnya,”  kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bali, NTB, dan NTT, Noviandi.

PLB yang pertamakali digaungkan pada September 2015 ini dimaksudkan meningkatkan daya saing produk IKM Indonesia dan menghilangkan kesenjangan dengan negara lain.  “Targetnya melipatgandakan ekspor  pada tahun 2019,” tambah Noviandi.

Barang-barang impor yang disimpan di PLB mendapatkan fasilitas insentif berupa penangguhan bea masuk dan pajak impor selama tiga tahun. PLB juga merupakan jaminan ketersediaan barang bagi pelanggan industri dimana barang sudah tersedia di Indonesia.   

Di Bali, Khrisna Logistics PT Lautan Luas Tbk ditunjuk sebagai penyelenggara, sekaligus pengelola PLB. Diperkirakan pada akhir Januari atau awal Februari 2017, PLB di kawasan Ngurah Rai dan Benoa itu sudah beroperasi. “Secara hokum SKEP sudah turun di bulan Maret lalu, tapi PMK Nomor 177 baru turun kemarin (Selasa 29 November 2017). Kata Bea Cukai, setelah dua bulan ditandatangani baru operasi,” kata Widia Erlangga, Presiden Direktur Khrisna Bali International Cargo.

Erlangga menyebut PLB ini memang akan sangat membantu IKM di Bali, terutama dalam kaitan cash flow yang pada umumnya sering menjadi masalah. “Semua bahan baku sektor IKM bisa disimpan di gudang PLB tiga tahun tanpa harus bayar bea masuk. Hal ini lebih efisien karena hanya dikenai beaya penyimpanan,” kata Erlangga.

Efisiennya, lanjut Erlangga, bisa dilihat proses  dari A sampai Z.  Importir biasanya saat akan membeli bahan baku impor, menghadapi harga yang fluktuatif. Nah saat harga murah, beli sepuluh kontainer misalnya. Kalau tidak lewat PLB, maka harus bayar tax and duty sebesar 10 kontainer yang diimpor. Sebaliknya jika lewat PLB, maka beaya yang dikeluarkan ya sebesar impor yang diambil saja. Selebihnya kan masih disimpan di PLB,” jelas Erlangga.

PLB di Bali melengkapi 11 PLB di seluruh Indonesia, yang menyebar di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Balikpapan. Dalam sosialisasi ini Muhammad Hendra (ahli pelaksana ekspor impor), Anton Suroto (Ketua Aliansi Perdagangan Kreatif Indonesia), Eko Rudi Hartanto (Agen Fasilitas DJBC Bali, NTB, NTT) juga memberi paparan soal PLB.  *mao

Komentar