Nekat Bunuh Tetangga karena Istri Ditiduri
Insiden Maut di Selokan Kawasan Kelurahan Kerobokan Kaja
Tersangka Matsari yang bekerja sebagai pemulung dan korban Karmiadi, penjual barang bekas, sempat tinggal bersama dalam satu kos di Padangsambian Kaja
MANGUPURA, NusaBali
Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Muding Indah IX Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Sabtu (20/3) sore pukul 15.50 Wita. Pelakunya adalah Matsari, 44, seorang pemulung yang nekat tebas pedagang barang bekas, Karmiadi, 70, hingga tewas karena cemburu karena istrinya diduga diajak berhubungan intim alias ditiduri oleh tetangganya itu.
Informasi di lapangan, korban Karmiadi ditebas menggunakan senjata clurit oleh tersangka Matsari saat sedang mencuci barang bekas berupa sangkar burung di selokan yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah tempat tinggalnya di Jalan Muding Indah IX Kerobokan Kaja. Tiba-tiba, tersangka Matsari datang dan tanpa basa-basi langsung menebas korban pakai celurit berkali-kali.
Akibatnya, korban Karmiadi jatuh ke selokan dan langsung tewas mengenaskan dalam kondisi luka parah. Pedagang barang bekas berusia 70 tahun asal Mojokerto, Jawa Timur ini tewas dengan luka tebas di bagian kepala belakang, tengkuk, dan bahu kanan. Bahkan, bahu kanannya nyaris putus akibat luka tebas.
Korban Karmiadi sempat terseret air selokan sejauh 3 meter, sebelum tubuhnya tersangkut di bawah jembatan di sebelah selatan. Setelah korban jatuh ke selokan dalam kondisi luka parah, tersangka Matsari langsung membuang celuritnya di lokasi. Selanjutnya, pria asal Sampang, Madura, Jawa Timur yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung ini langsung kabur dari lokasi.
Aksi penganiayaan berujung kematian korban Karmiadi ini diketahui oleh sekolompok anak-anak yang tengah bermain di sekitar lokasi TKP. Kemudian, informasi soal peristiwa ini sampai ke polisi. Begitu menerima laporan, jajaran Polsek Kuta Utara bersama Sat Reskrim Polres Badung langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengevakusian jasad korban Karmiadi. Selanjutnya, jasad kor-ban dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, untuk dilakukan penanganan.
Sementara, polisi bergerak cepat memburu tersangka. Pada akhirnya, tersangka Matsari bisa ditangkap polisi hanya berselang 3 jam pasca membunuh korban. Tersangka ditangkap di kos tempat tinggalnya kawasan Banjar Tegeh Sari, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat yang berjarak hanya 20 meter sebelah timur lokasi kejadian, Sabtu malam sekitar pukul 19.00 Wita. Tersangka dan korban masih bertetangga dan sudah saling kenal sebelumnya.
Menurut Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, bukan hanya tersangka Matsari yang ditangkap, tapi istrinya juga diamankan untuk dikorek tererangannya. Mereka diamankan ke Mapolres Badung di Desa/Kecamatan Mengwi. Barang bukti yang diamankan, antara lain, berupa pakaian yang digunakan tersangka saat membunuh korban. Sedangkan celurit yang digunakan menghabisi nya-wa korban masih dicari.
Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa maut yang merenggut nyawa korban Karmiadi ini merupakan pembunuhan berencana, karena tersangka Matsari lebih dulu telah menyiapkan senjata. Kepada polisi, tersangka Matsari mengaku nekat menghabisi nyawa korban, karena sakit hati dan cemburu. “Pelaku (Matsari) sakit hati dan cemburu, karena istrinya diajak berhubungan intim oleh korban,” ungkap Iptu Oka Bawa dalam keterangan persnya di Mapolres Badung, Minggu (21/3).
Sore itu sekitar pukul 15.50 Wita, kata Iptu Oka Bawa, tersangka Matsari melihat korban Karmiadi sedang berada di selokan mencuci sangkar burung. Tersangka datang membawa clurit dan tanpa ba bi bu langsung menebas korban secara membabi buta hingga tewas.
Menurut Iptu Oka Bawa, hingga Minggu kemarin tersangka Matsari masih diperiksa intensif di Mapolres Badung. Demikian pula istrinya, yang diduga sempat ditiduri korban, masih didalami keterangannya. Tersangka Matsari sendiri dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Sementara itu, informasi lain yang diperoleh NusaBali di lokasi kejadian, Minggu kemarin, tersangka Matsari dan korban Karmiadi sudah saling kenal sejak lama. Bahkan, keduanya pernah tinggal satu komplek kos-kosaan di Banjar Tegeh Sari, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar di mana tersangka tinggal saat ini yang berjarak hanya 20 meter arah timur dari lokasi TKP.
Sekitar 2,5 tahun lalu, korban Karmiadi pindah dari kos-kosan tersebut dan tinggal di salah satu rumah kosong di Jalan Muding Indah IX Kerobokan Kaja. Rumahnya ini berjarak sekitar 20 meter arah barat dari lokasi TKP pembunuhan atau 40 meter dari tempat kos tersangka.
"Selokan tempat kejadian itu adalah perbatasan. Titik lokasi kejadian berada di sebelah barat, masuk wilayah Badung. Dulu, Pak Karmiadi tinggal di sini bersama dengan Pak Matsari. Keduanya sudah saling kenal sdejak lama," ungkap I Nengah Mertha, 43, tetangga kos tersangka Matsari saat ditemui NusaBali di tempat kosnya kawasan Banjar Tegeh Sari, Desa Padangsambian Kaja, Minggu pagi.
Nengah Mertha mengungkapkan, korban Karmiadi kesehariannya bekerja sebagai pedagang barang bekas. Korban mencari dan membeli barang bekas apa saja, seperti baju, sepatu, koper, hingga sepeda untuk dijual ke loak di Lantai IV Pasar Kereneng, Jalan Kamboja Denpasar Timur. Sebelum dijual, barang-barang bekas itu biasanya dicuci dulu di selokan.
Sebaliknya, tersangka Matsari bekerja sebagai pemulung. Kesehariannya, pria berusia 44 tahun ini selalu mencari barang rongsokan untuk dijual ke pengepul. Tersangka Matsari tinggal berdua dengan istrinya di kos-kosan kawasan Banjar Tegeh Sari, Desa Badangsambian Kaja. Sedangkan anak-anak mereka tinggal di kampung halamannya di kawasan Sampang, Madura.
Menurut Nengah Mertha, saat kejadian maut sore itu, tidak ada orang dewasa yang tahu. Hanya ada anak-anak di lokasi TKP. Dari cerita anak-anak itu, korban sedang mencuci barang bekas ketika tiba-tiba pelaku datang dan menebasnya hingga tewas mengenaskan.
Melihat kejadian itu, kata Mertha, anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi TKP langsung berhamburan kabur ke rumah masing-masing. Anak-anak itulah yang menceritakan ada pembunuhan di selokan. "Mendengar cerita anak-anak itu, banyak warga berdatangan ke lokasi. Awalnya, di lokasi tidak ditemukan orang. Setelah dicek aliran air sebelah selatan jembatan, terlihat ada darah. Ternyata, korban tersangkut di bawa jembatan," ungkap pria asal Karangasem ini.
Sementara, seorang tetangga korban di Jalan Muding IX Kerobokan Kaja, Sofian, mengatakan korban Karmiadi adalah sosok yang baik dan ramah. "Saya kenal bapak itu (korban Karmiadi) orang baik. Dia sering nongkrong di depan rumah kalau sore hari. Rumah ini milik orang yang tinggal di Jawa, lalu ditempati agar terawat. Jadi, bapak itu (Karmiadi) kerjanya rawat rumah, selain itu jual beli barang bekas," papar Sofian.
Dihubungi terpisah, Minggu kemarin, Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Kunthi Yulianti, mengatakan jenazah korban Karmiadi sudah dilakukan pemeriksaan luar. Namun, hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan, karena masih dalam proses penyidikan. “Kami sudah koordinasi dengan penyidik kepolisian, hasil pemeriksaan belum bisa di-share. Setelah ada kejelasan, nanti saya berikan hasilnya," jelas dr Kunthi Yulianti. *pol,ind
Informasi di lapangan, korban Karmiadi ditebas menggunakan senjata clurit oleh tersangka Matsari saat sedang mencuci barang bekas berupa sangkar burung di selokan yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah tempat tinggalnya di Jalan Muding Indah IX Kerobokan Kaja. Tiba-tiba, tersangka Matsari datang dan tanpa basa-basi langsung menebas korban pakai celurit berkali-kali.
Akibatnya, korban Karmiadi jatuh ke selokan dan langsung tewas mengenaskan dalam kondisi luka parah. Pedagang barang bekas berusia 70 tahun asal Mojokerto, Jawa Timur ini tewas dengan luka tebas di bagian kepala belakang, tengkuk, dan bahu kanan. Bahkan, bahu kanannya nyaris putus akibat luka tebas.
Korban Karmiadi sempat terseret air selokan sejauh 3 meter, sebelum tubuhnya tersangkut di bawah jembatan di sebelah selatan. Setelah korban jatuh ke selokan dalam kondisi luka parah, tersangka Matsari langsung membuang celuritnya di lokasi. Selanjutnya, pria asal Sampang, Madura, Jawa Timur yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung ini langsung kabur dari lokasi.
Aksi penganiayaan berujung kematian korban Karmiadi ini diketahui oleh sekolompok anak-anak yang tengah bermain di sekitar lokasi TKP. Kemudian, informasi soal peristiwa ini sampai ke polisi. Begitu menerima laporan, jajaran Polsek Kuta Utara bersama Sat Reskrim Polres Badung langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengevakusian jasad korban Karmiadi. Selanjutnya, jasad kor-ban dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, untuk dilakukan penanganan.
Sementara, polisi bergerak cepat memburu tersangka. Pada akhirnya, tersangka Matsari bisa ditangkap polisi hanya berselang 3 jam pasca membunuh korban. Tersangka ditangkap di kos tempat tinggalnya kawasan Banjar Tegeh Sari, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat yang berjarak hanya 20 meter sebelah timur lokasi kejadian, Sabtu malam sekitar pukul 19.00 Wita. Tersangka dan korban masih bertetangga dan sudah saling kenal sebelumnya.
Menurut Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, bukan hanya tersangka Matsari yang ditangkap, tapi istrinya juga diamankan untuk dikorek tererangannya. Mereka diamankan ke Mapolres Badung di Desa/Kecamatan Mengwi. Barang bukti yang diamankan, antara lain, berupa pakaian yang digunakan tersangka saat membunuh korban. Sedangkan celurit yang digunakan menghabisi nya-wa korban masih dicari.
Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa maut yang merenggut nyawa korban Karmiadi ini merupakan pembunuhan berencana, karena tersangka Matsari lebih dulu telah menyiapkan senjata. Kepada polisi, tersangka Matsari mengaku nekat menghabisi nyawa korban, karena sakit hati dan cemburu. “Pelaku (Matsari) sakit hati dan cemburu, karena istrinya diajak berhubungan intim oleh korban,” ungkap Iptu Oka Bawa dalam keterangan persnya di Mapolres Badung, Minggu (21/3).
Sore itu sekitar pukul 15.50 Wita, kata Iptu Oka Bawa, tersangka Matsari melihat korban Karmiadi sedang berada di selokan mencuci sangkar burung. Tersangka datang membawa clurit dan tanpa ba bi bu langsung menebas korban secara membabi buta hingga tewas.
Menurut Iptu Oka Bawa, hingga Minggu kemarin tersangka Matsari masih diperiksa intensif di Mapolres Badung. Demikian pula istrinya, yang diduga sempat ditiduri korban, masih didalami keterangannya. Tersangka Matsari sendiri dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Sementara itu, informasi lain yang diperoleh NusaBali di lokasi kejadian, Minggu kemarin, tersangka Matsari dan korban Karmiadi sudah saling kenal sejak lama. Bahkan, keduanya pernah tinggal satu komplek kos-kosaan di Banjar Tegeh Sari, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar di mana tersangka tinggal saat ini yang berjarak hanya 20 meter arah timur dari lokasi TKP.
Sekitar 2,5 tahun lalu, korban Karmiadi pindah dari kos-kosan tersebut dan tinggal di salah satu rumah kosong di Jalan Muding Indah IX Kerobokan Kaja. Rumahnya ini berjarak sekitar 20 meter arah barat dari lokasi TKP pembunuhan atau 40 meter dari tempat kos tersangka.
"Selokan tempat kejadian itu adalah perbatasan. Titik lokasi kejadian berada di sebelah barat, masuk wilayah Badung. Dulu, Pak Karmiadi tinggal di sini bersama dengan Pak Matsari. Keduanya sudah saling kenal sdejak lama," ungkap I Nengah Mertha, 43, tetangga kos tersangka Matsari saat ditemui NusaBali di tempat kosnya kawasan Banjar Tegeh Sari, Desa Padangsambian Kaja, Minggu pagi.
Nengah Mertha mengungkapkan, korban Karmiadi kesehariannya bekerja sebagai pedagang barang bekas. Korban mencari dan membeli barang bekas apa saja, seperti baju, sepatu, koper, hingga sepeda untuk dijual ke loak di Lantai IV Pasar Kereneng, Jalan Kamboja Denpasar Timur. Sebelum dijual, barang-barang bekas itu biasanya dicuci dulu di selokan.
Sebaliknya, tersangka Matsari bekerja sebagai pemulung. Kesehariannya, pria berusia 44 tahun ini selalu mencari barang rongsokan untuk dijual ke pengepul. Tersangka Matsari tinggal berdua dengan istrinya di kos-kosan kawasan Banjar Tegeh Sari, Desa Badangsambian Kaja. Sedangkan anak-anak mereka tinggal di kampung halamannya di kawasan Sampang, Madura.
Menurut Nengah Mertha, saat kejadian maut sore itu, tidak ada orang dewasa yang tahu. Hanya ada anak-anak di lokasi TKP. Dari cerita anak-anak itu, korban sedang mencuci barang bekas ketika tiba-tiba pelaku datang dan menebasnya hingga tewas mengenaskan.
Melihat kejadian itu, kata Mertha, anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi TKP langsung berhamburan kabur ke rumah masing-masing. Anak-anak itulah yang menceritakan ada pembunuhan di selokan. "Mendengar cerita anak-anak itu, banyak warga berdatangan ke lokasi. Awalnya, di lokasi tidak ditemukan orang. Setelah dicek aliran air sebelah selatan jembatan, terlihat ada darah. Ternyata, korban tersangkut di bawa jembatan," ungkap pria asal Karangasem ini.
Sementara, seorang tetangga korban di Jalan Muding IX Kerobokan Kaja, Sofian, mengatakan korban Karmiadi adalah sosok yang baik dan ramah. "Saya kenal bapak itu (korban Karmiadi) orang baik. Dia sering nongkrong di depan rumah kalau sore hari. Rumah ini milik orang yang tinggal di Jawa, lalu ditempati agar terawat. Jadi, bapak itu (Karmiadi) kerjanya rawat rumah, selain itu jual beli barang bekas," papar Sofian.
Dihubungi terpisah, Minggu kemarin, Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Kunthi Yulianti, mengatakan jenazah korban Karmiadi sudah dilakukan pemeriksaan luar. Namun, hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan, karena masih dalam proses penyidikan. “Kami sudah koordinasi dengan penyidik kepolisian, hasil pemeriksaan belum bisa di-share. Setelah ada kejelasan, nanti saya berikan hasilnya," jelas dr Kunthi Yulianti. *pol,ind
1
Komentar