Tim Yustisi Kembali Jaring 18 Pelanggar Prokes PPKM
DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 18 orang pelanggar protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di perempatan Jalan Sidakarya-Jalan Pendidikan, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa (22/3).
Mereka terjaring karena tidak memakai masker dan menggunakan masker tidak sesuai dengan aturan. Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga usai razia mengatakan dari 18 orang pelanggar sebanyak 4 orang didenda di tempat dan 14 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Menurut Sayoga pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar. “Jika suatu hari orang tersebut kembali ditemukan melanggar maka kami akan memberikan tindakan lebih tegas," ungkap Sayoga. *mis
Menurut Sayoga pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar. “Jika suatu hari orang tersebut kembali ditemukan melanggar maka kami akan memberikan tindakan lebih tegas," ungkap Sayoga. *mis
1
Komentar