Disperindag Tera Ulang Asphalt Mixing Plant di Tiga Lokasi
AMLAPURA, NusaBali
UPTD Metrologi Legal Karangasem bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Buleleng melakukan tera ulang 3 AMP (asphalt mixing plant) di Karangasem, Selasa (23/3).
Tiga perusahaan AMP yang ditera yakni PT Pramana Artha Raharja di Banjar/Desa Muncan, Kecamatan Selat, PT Dharma Buana Karya di Banjar Butus, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, dan PT Sanur Jaya Utama di Banjar Badeg Kelodan, Desa Sebudi, Kecamatan Selat.
Kepala UPTD Metrologi Legal Karangasem, I Nyoman Oka, mengungkapkan tera ulang di tiga lokasi berjalan lancar. Semua alat berfungsi normal. Selama melakukan tera ulang, petugas melakukan uji sampel yang mewakili UTTP, pemeriksaan, dan pembubuhan tanda tera. “Tera ulang rutin dilaksanakan setiap setahun sekali atas permintaan pemilik UTPP atau permintaan pihak ketiga,” jelas Nyoman Oka.
Kadisperindag Karangasem, I Wayan Sutrisna, membenarkan setiap menggelar tera ulang mesti menjalin kerja sama dengan Disperindag Buleleng. Sebab Disperindag Buleleng punya tenaga metrologi legal, sedangkan Karangasem belum punya tenaga bersertifikat itu. Sebelum melakukan tera ulang, Disperindag Karangasem bersurat ke Disperindag Buleleng. Atas dasar surat itulah, Disperindag Buleleng merekomendasi mengirim tenaga penera dari Disperindag Buleleng. “Tera ulang menyasar banyak hal, mulai dari AMP, SPBU, timbangan di pasar dan lainnya. Kali ini khusus untuk menera AMP,” jelas Wayan Sutrisna.
Pemilik AMP PT Dharma Buana Karya, I Gusti Made Tusan, mengatakan sesuai pemeriksaan dilakukan petugas penera di lapangan, tidak ada kendala mengenai seluruh fasilitas yang dioperasikan selama ini. “Secara teknis, alat-alat tidak ada masalah, semuanya masih layak pakai, apalagi telah dilakukan pemeriksaan, pengujian alat, dan terakhir dilakukan pembubuhan tanda tera,” kata I Gusti Made Tusan. Diakui setiap tahun secara rutin AMP miliknya menjalani tera ulang secara berkala. “Saya juga berkepentingan dengan tera ulang agar takaran bahan-bahan AMP yang dipakai sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap I Gusti Made Tusan. *k16
1
Komentar