Penerimaan Daerah Turun, Bantuan Desa Adat Diminta Tak Dipangkas
DENPASAR, NusaBali
Meskipun pendapatan daerah di masa Pandemi Covid-19 saat ini menurun, namun program bantuan kepada desa adat diminta tidak ada rasionalisasi.
Bahkan kalau bisa diprioritaskan oleh pemerintah. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry di Kantor DPRD Bali, Rabu (24/3) siang. Kata Sugawa Korry penguatan dukungan terhadap kemampuan keuangan pemerintah kepada desa adat sangat penting mendukung dan memberdayakan desa adat di tengah Pandemi Covid-19 yang belum ada tanda-tanda akan melandai. "Saat ini penguatan kemampuan keuangan desa adat tetap harus menjadi perhatian pemerintah. Kami mendorong bantuan keuangan terhadap Desa Adat menjadi prioritas utama pada masa Pandemi Covid-19 ini," ujar Ketua DPD I Golkar Bali ini.
Sugawa Korry menyebutkan saat ini desa adat menjadi garda terdepan dalam penanganan Pandemi Covid-19. Karena setiap jengkal tanah Bali adalah wilayah desa adat.
"Walaupun penerimaan daerah dari sisi pendapatan pemerintah mengalami penurunan, bantuan anggaran untuk desa adat agar tidak dikurangi. Terbukti desa adat terdepan dalam menangani Pandemi Covid-19. Jadi desa adat harus didukung anggaran yang memadai," ujar politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.
Selain mendorong prioritas bantuan keuangan kepada desa adat, Wakil Ketua DPRD Sugawa Korry meminta kepada pemerintah memperhatikan juga pemberdayaan desa adat. Terutama menyangkut hak-hak desa adat atas tanah di wewidangan (wilayah) desa adat. "Desa adat juga perlu mendapatkan perhatian dalam mendapatkan hak-hak. Seperti pengelolaan tanah di desa adat. Ketika desa adat mengajukan hak-hak atas tanah di wilayahnya pemerintah supaya memberikan perhatian serius," ujar mantan Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.
Kata Sugawa Korry saat ini ada fenomena serbuan investor masuk ke wewidangan desa adat dengan dalih usaha dan kerjasama. Namun ujung-ujungnya ada tujuan terselubung menguasai tanah desa adat. "Ini harus diwaspadai. Jangan sampai ada pengalihan tanah desa adat menjadi milik pihak atau kelompok tertentu, apakah itu investor atau pihak pihak-pihak tertentu dengan dalih bekerjasama dengan pemerintah," tegas Sugawa Korry. *nat
Komentar