Struktur Kuat, PKK Diminta Dukung Program Pemerintah
DENPASAR, NusaBali
Kader-kader PKK diminta mendukung penuh program Pemprov Bali, terlebih di tengah pandemi Covid-19.
Kader PKK bisa memainkan peran maksimal, termasuk dalam sosialisasikan Pergub Bali, karena memiliki struktur yang kuat dari level provinsi hingga kabupaten/kota.
Permintaan ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak ke-49 PKK Tahun 2021 bertema ‘Keluarga Pelopor Perubahan Menuju Indonesia Baru’, di Gedung Ksiarnawa Taman Budaya Provinsi Bali, Jalan Nusa Indah Denpasar, Rabu (24/3) pagi. Dalam acara kemarin, Gubernur Koster didampingi Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali, Ni Putu Putri Suastini, yang notabene istrinya.
Gubernur Koster menegaskan, PKK Provinsi Bali juga harus berperan sebagai lokomotif pembangunan, dengan menggerakkan kekuatan dan jaringan sampai ke kabupaten/kota, kecamatan, deswa, bahkan tingkat banjar. "Dengan struktur organisasi yang kuat, PKK punya peran strategis dalam menyukseskan pembangunan dan program pemerintah di Provinsi Bali," tandas Gubernur Koster.
Gubernur Koster kembali menegaskan komitmennya untuk memberi perhatian serius terhadap suksesnya realisasi program-program TP PKK Provinsi Bali. Termasuk, tetap memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan serta bersinergi dengan TP PKK Kabupaten/Kota se-Bali, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Sehubungan dengan itu, di tahun 2021 anggaran kegiatan PKK tidak dirasionalisasi. TP PKK Kabupaten/Kota se-Bali masing-masing digelontor anggaran sebesar Rp 500 juta, untuk melaksanakan setiap programnya. “Perhatian serius terhadap PKK direalisasikan dengan dukungan fasilitasi penganggaran yang terus mengalami peningkatan mulai tahun 2019. Semoga pada tahun-tahun berikutnya anggaran lebih meningkat lagi," jelas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Menurut Koster, kebijakan ini digulirkan karena TP PKK memiliki landasan hukum dan mekanisme kelembagaan yang jelas. "Jadi, peran PKK sangat strategis dalam ikut menyukseskan program pemerintah,” terang Koster.
Ke depan, Koster meminta PKK selain melaksanakan ‘10 Program Pokok’-nya, juga dapat membantu pemerintah dalam mensosialisasikan beberapa Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. Di antaranya, ikut sosialisasikan Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.
“Hal ini sangat penting agar kita di Bali dapat berdikari dalam pemanfaatan produk lokal, sehingga para petani kehidupannya bisa sejahtera. Saya harap ibu-ibu PKK dapat sosialisasikan mulai dari penggunaan banten dengan produk lokal. Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 harus gencar disosialisasikan, agar dapat dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat,” tandas politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga kali periode duduk di Komisi X DPR RI ini.
Selain itu, Koster juga meminta PKK agar turut mensosialisasikan pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai, serta memulai hidup sehat dan bersih. “Saya yakin jika PKK di Bali semua bergerak dengan serius, maka Pulau Bali akan menjadi bersih dan lestari,” katanya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster, menyampaikan dalam serangkaian pelaksanaan Hari Kesatuan Gerak ke-49 PKK Tahun 2021, telah dilaksanakan berbagai kegiatan. Beragam kegiatan tersebut disesuaikan dengan arahan TP PKK Pusat. Kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan tahun ini lebih banyak kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan cegah Covid-19.
"Ada pun kegiatan yang dilaksanakan, antara lain, berupa kunjungan sosial dalam rangka menyapa dan berbagi, dengan memberikan bantuan beras sebanyak 500 kg kepada balita gizi buruk dan ibu hamil KEK (Kekurangan Energi Kronis) di kabupaten/kota se-Bali. Kemudian, pembagian masker kepada masyarakat," ujar Putri Koster.
Selain itu, lanjut Putri Koster, juga melaksanakan sosialisasi di media cetak dan elektronik dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah dan mendukung Pergub Bali terkait larangan penggunaan sampah palstik sekali pakai, serta Pergub Bali soal pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal ini sebagai bentuk dukungan TP PKK Provinsi Bali dalam menjaga lingkungan.
"Berbagai kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat ini kita lakukan, selain bertujuan memantau langsung kondisi masyarakat di lapangan, juga memberikan motivasi baik untuk masyarakat maupun kader PKK, agar selalu bergotong royong dalam membantu sesama. Jika ini diterakan oleh seluruh lapisan masyarakat, maka tidak ada masyarat yang kesusahan khususnya di masa pandemi Covid-19,” tegas seniwati multitalenta yang juga Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekra-nasda) Provinsi Bali ini. *nat
Komentar