Disdikpora Siapkan Kuota Dampak Covid-19
PPDB SMP Dilakukan Juni 2021
Pada PPDB SMP tahun ajaran 2021/2022, akan ada kuota untuk anak guru dan siswa yang orangtuanya terkena dampak sosial Covid-19.
DENPASAR, NusaBali
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memastikan pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Denpasar digelar Juni 2021 mendatang. Dalam PPDB tahun ajaran 2021/2022, Disdikpora menyiapkan kuota untuk dampak sosial Covid-19.
Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar AA Gede Wiratama saat diwawancarai di kantornya, Kamis (25/3), mengungkapkan, PPDB SMP di Kota Denpasar masih sama persis seperti tahun sebelumnya, yakni menggunakan pendaftaran online. Tetapi ada beberapa yang ditambah yaitu kuota khusus untuk siswa yang terkena dampak sosial Covid-19.
Mereka yang terkena dampak sosial Covid-19, semisal orangtuanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang orangtuanya dirumahkan. “Sebenarnya seleksi PPDB untuk tahun 2021 ini tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Tetapi nanti ada kuota khusus untuk siswa terimbas dampak sosial Covid-19. Nanti akan disesuaikan,” ungkapnya.
Gung Wiratama menambahkan, kuota khusus untuk zonasi sebanyak 50 persen, prestasi sebanyak 20 persen, jalur afirmasi sebanyak 5 persen, kuota perpindahan orangtua, dan anak guru sebanyak 5 persen, dan kuota dampak sosial atau dampak Covid-19 sebanyak 10 persen. Sisanya nantinya kemungkinan akan ditambahkan ke jalur anak guru.
Untuk anak guru nantinya tidak akan menerima titipan. Anak guru yang dimaksud adalah anak kandung dari guru yang tengah mengajar di SMP di Kota Denpasar. “Anak guru ini khusus untuk anak kandungnya. Tidak ada istilah nitip keponakan ataupun anak keluarga lainnya. Sebab anak guru diberikan kuota sebagai apresiasi mereka selama mengajar di SMP di Denpasar,” jelas Gung Wiratama.
Menurut dia, proses yang akan dilakukan untuk saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Tetapi rancangan untuk PPDB di Kota Denpasar sudah dibahas dengan masing-masing kepala sekolah. Sehingga setelah ada petunjuk teknis jelas dari pusat, PPDB di Kota Denpasar tinggal menyesuaikan.
Proses pelaksanaan PPDB, menurut Gung Wiratama, akan digelar mulai Juni sampai Juli 2021. “Itu baru bayangan saja bahwa ada kuota untuk guru dan siswa terdampak sosial Covid-19. Untuk petunjuk teknis lebih jelasnya kan kami masih menunggu arahan pusat. Soalnya sampai sekarang kami belum terima petunjuk teknis yang jelas, jadi kami bahas sesuai kebutuhan kami di Kota Denpasar saja dulu,” tandas Gung Wiratama. *mis
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memastikan pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Denpasar digelar Juni 2021 mendatang. Dalam PPDB tahun ajaran 2021/2022, Disdikpora menyiapkan kuota untuk dampak sosial Covid-19.
Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar AA Gede Wiratama saat diwawancarai di kantornya, Kamis (25/3), mengungkapkan, PPDB SMP di Kota Denpasar masih sama persis seperti tahun sebelumnya, yakni menggunakan pendaftaran online. Tetapi ada beberapa yang ditambah yaitu kuota khusus untuk siswa yang terkena dampak sosial Covid-19.
Mereka yang terkena dampak sosial Covid-19, semisal orangtuanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang orangtuanya dirumahkan. “Sebenarnya seleksi PPDB untuk tahun 2021 ini tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Tetapi nanti ada kuota khusus untuk siswa terimbas dampak sosial Covid-19. Nanti akan disesuaikan,” ungkapnya.
Gung Wiratama menambahkan, kuota khusus untuk zonasi sebanyak 50 persen, prestasi sebanyak 20 persen, jalur afirmasi sebanyak 5 persen, kuota perpindahan orangtua, dan anak guru sebanyak 5 persen, dan kuota dampak sosial atau dampak Covid-19 sebanyak 10 persen. Sisanya nantinya kemungkinan akan ditambahkan ke jalur anak guru.
Untuk anak guru nantinya tidak akan menerima titipan. Anak guru yang dimaksud adalah anak kandung dari guru yang tengah mengajar di SMP di Kota Denpasar. “Anak guru ini khusus untuk anak kandungnya. Tidak ada istilah nitip keponakan ataupun anak keluarga lainnya. Sebab anak guru diberikan kuota sebagai apresiasi mereka selama mengajar di SMP di Denpasar,” jelas Gung Wiratama.
Menurut dia, proses yang akan dilakukan untuk saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Tetapi rancangan untuk PPDB di Kota Denpasar sudah dibahas dengan masing-masing kepala sekolah. Sehingga setelah ada petunjuk teknis jelas dari pusat, PPDB di Kota Denpasar tinggal menyesuaikan.
Proses pelaksanaan PPDB, menurut Gung Wiratama, akan digelar mulai Juni sampai Juli 2021. “Itu baru bayangan saja bahwa ada kuota untuk guru dan siswa terdampak sosial Covid-19. Untuk petunjuk teknis lebih jelasnya kan kami masih menunggu arahan pusat. Soalnya sampai sekarang kami belum terima petunjuk teknis yang jelas, jadi kami bahas sesuai kebutuhan kami di Kota Denpasar saja dulu,” tandas Gung Wiratama. *mis
1
Komentar