Banyak Hotel di Sanur Serobot Sempadan Pantai
Komisi III DPRD Denpasar Tunggu Keberanian Pemerintah Tindak Pelanggar
DENPASAR, NusaBali
Komisi III DPRD Kota Denpasar (yang membidangi ekonomi dan pembangunan) terjun lakukan penyisiran sepanjang Pantai Mertasari (Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan) hingga Pantai Semawang (Kelurahan Sanur, Kecanatan Denpasar Selatan), Jumat (26/3) pagi.
Penyisiran tersebut dilakukan untuk memantau hotel nakal yang serobot sempadan pantai buat digunakan fasilitas pribadi. Dari penyisiran kemarin, ditemukan banyak hotel di Sanur yang serobot sempadan pantai.
Penyisiran Pantai Mertasari-Pantai Semawang oleh Komisi III DPRD Denpasar, Jumat kemarin, berlangsung sekitar 1 jam, mulai pagi pukul 10.00 Wita sampai siang pukul 11.00 Wita. Penyisiran dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Eko Supriadi (dari Fraksi PDIP), didampinhi Wakil Ketua I DPRD Denpasar dari Fraksi Golkar I Wayan Mariyana Wandhira.
Selain mereka, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidartha, dan Kasat Pol PP Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, juga ikut terjun menyisir pantai. Dalam penyisiran tersebut, Komisi III DPRD Denpasar berjalan kaki sejauh 2 kilometer dari Pantai Mertasari hingga Pantai Semawang.
Komisi III DPRD Denpasar banyak mendapati hotel menyerobot sempadan pantai, hingga menyebabkan pantai di kawasan Sanur terlihat kumuh. Ketua Komisi III Eko Supriadi pun meminta Kadis Dinas PUPR Denpasar, Ngurah Jimmy Sidartha, segera melakukan kajian untuk menata kembali kawasan Patai Sanur agar bisa lebih rapi.
Selain itu, Eko juga menginginkan pemerintah segera menindak para pelanggar sempadan pantai, agar tidak menjadi kebiasaan buruk melanggar aturan yang sudah ditentukan. “Pelanggaran-pelanggaran seperti itu harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai menjadi kebiasaan pemilik hotel lakukan pelanggaran,” jelas Eko.
“Ini perlu ditata kembali. Kami lihat juga banyak pelanggaran, karena hotel-hotel di kawasan Pantai Mertasari hingga Sanur membuat restoran di sempadan pantai. Salah satunya, Hotel Puri Santrian. Mereka bahkan membuat gazebo di atas laut, itu kan sudah melanggar,” lanjut politisi PDIP yang sudah tiga periode duduk di DPRD Denpasar ini.
Sementara, anggota Komisi III DPRD Denpasar dari Fraksi Demokrat, AA Susruta Ngurah Putra, juga mengatakan pemilik hotel di kawasan Pantai Sanur banyak yang tidak menaati aturan, terutama dalam penempatan restoran. Menurut Susruta, dalam Perda RTRW Nomor 27 Tahun 2011 sudah jelas disebutkan bahwa setelah batas sempadan pantai atau work away, tidak boleh lagi ada aktivitas pembangunan yang digunakan sebagai fasilitas hotel.
“Seperti sekarang ini jadinya, kawasan sempadan pantai sebenarnya dilarang untuk menempatkan fasilitas hotel secara permanen. Tapi, sekarang kita lihat ada beberapa hotel yang membuat restoran hampir di tengah pantai. Ada pula membuat gazebo di tengah laut, itu kan sudah jelas-jelas melanggar,” tandas politisi Demokrat asal Puri Gerenceng, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara ini.
Susruta menganggap ada keterlambatan pemerintah dalam menanggapi kasus ini. Selain itu, pemerintah juga dianggap kurang dalam pengawasan, sehingga oknum-oknum yang melanggar sempadan pantai dengan bebas melakukan kegiatan di pantai, salah satunya membangun restoran permanen.
Menurut Susruta, kondisi tersebut sudah terlalu lama dibiarkan pemerintah. “Kami tunggu keberanian pemerintah menindak para pelaku usaha nakal di Pantai Sanur. Karena selama ini pemerintah kurang dalam pengawasan. Pemerintah harus berani menindaklanjuti ini. Kami ingin Pantai Sanur dikembalikan seperti semula, biar terlihat indah dan asri lagi,” papar Susruta.
Sementara itu, Kepala Dianas PUPR Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidartha, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan hotel-hotel yang melanggar sempadan pantai. Dengan data tersebut, nantinya akan diproses besama Sat Pol PP Denpasar agar mereka bisa ditindak. Apalagi, Pemkot Denpasar sudah merancang penataan kembali Pantai Saur.
Menurut Jimmy Sidartha, pendataan dan penataan akan difokuskan untuk sempadan pantai, agar bisa dikembalikan fungsinya seperti semula. Sekarang, dengan belum ditatanya sempadan Pantai Sanur, kawasan utama pariwisata Denpasar ini terlihat kurang menarik untuk dilihat maupun dikunjungi. “Kita sekarang masih proses pendataan dan sekaligus penataan kembali kawasan Pantai Sanut. Sebab, selama ini kan semrawut,” terang Jimmy Sidartha.
Sebaliknya, Kasat Pol PP Denpasar, Dewa Anom Sayoga, mengatakan sebelum penataan pantai dilakukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk menyarankan hotel yang melanggar agar membongkar tempat yang mereka gunakan. “Kalau sudah diminta juga tidak mau ditindaklanjuti, terpaksa kami bergerak untuk proses penindakan lebih lanjut. Apakah itu pembongkaran atau secara admi-nistratif, nanti kita koordinasikan kembali,” tegas Anom Sayoga. *mis
1
Komentar