Dua Jalur, Solusi Kemacetan di Ubud
Di Ubud disediakan mobil derek untuk menderek kendaraan-kendaraan yang membandel.
GIANYAR, NusaBali
Kemacetan di kawasan wisata Ubud, Gianyar, makin parah hingga jadi beban berat semua pihak. Penyebab utama kemacetan, antara lain, bahu jalan dijadikan parkir, volume kendaraan melebihi perkembangan ruas jalan, dan lainnya.
Mengantisipasi kondisi itu, Polsek Ubud berencana membuka satu jalur pada beberapa titik jalan menjadi dua jalur. Hal itu diungkapkan Kapolsek Ubud AKP Nyoman Wirajaya saat melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di wilayah Ubud, termasuk para tokoh Puri Agung Ubud di Ubud, Jumat (2/12).
AKP Wirajaya menjelaskan rencana pembukaan dua jalur itu antara lain di Jalan Hanoman dan jalan depan Pasar Umum Ubud. Pembukaan dua jalur ini akan disosialisasikan terlebih dahulu melalui selebaran dan koordinasi dengan pemilik usaha yang jalan di depan usahanya dipakai parkir kendaraan.
Kata dia, para pemilik usaha agar menjelaskan kepada karyawan atau pengunjung agar tidak parkir di bahu jalan. Parkir juga dilarang di trotoar karena akan memicu kemacetan. "Kami akan sosialisasikan dulu. 1 Januari 2017, baru diberlakukan buka jalur dua arah. Agar pemilik usaha juga tidak kaget," terangnya.
Disinggung jalan mana saja yang akan dibuka dua arah, AKP Wirajaya menjelaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Gianyar. Kata dia, mengantisipasi kemacetan seperti ini tidak mutlak menjadi tanggung jawab kepolisian, namun semua komponen terkait, termasuk masyarakat. "Kalau ingin mempertahankan Ubud sebagai ikon wisata, mari sama-sama kita benahi," tegas Kapolsek Ubud.
Salah seorang tokoh Puri Agung Ubud, Cokorda Ngurah Suyadnya alias Cok Wah menyatakan, pihaknya siap mendukung rencana yang disampaikan Kapolsek Ubud. Ia mengusulkan agar di Ubud disediakan mobil derek untuk menderek kendaraan-kendaraan yang membandel. "Saya pribadi siap menyediakan mobil derek, nanti bisa dioperasikan oleh desa pakraman," ujarnya.
Namun sebelum itu, tindakan itu harus didasari payung hukum agar tidak menimbulkan masalah. "Maka dari itu desa pakraman harus kuat, semua pihak juga harus mendukung dan ikut serta dalam pelaksanaannya," jelas Cok Wah.
Cok Wah mengakui, penyediaan kantong-kantong parkir tidak mudah, karena harga lahan di Ubud per are miliaran rupiah. "Tapi, bisakah memanfaatkan laba-laba pura di sekitar Ubud? Jika bisa, pendapatan dari parkir itu nanti masuk kas desa untuk mendukung aktivitas masyarakat," jelasnya. * cr62
Mengantisipasi kondisi itu, Polsek Ubud berencana membuka satu jalur pada beberapa titik jalan menjadi dua jalur. Hal itu diungkapkan Kapolsek Ubud AKP Nyoman Wirajaya saat melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di wilayah Ubud, termasuk para tokoh Puri Agung Ubud di Ubud, Jumat (2/12).
AKP Wirajaya menjelaskan rencana pembukaan dua jalur itu antara lain di Jalan Hanoman dan jalan depan Pasar Umum Ubud. Pembukaan dua jalur ini akan disosialisasikan terlebih dahulu melalui selebaran dan koordinasi dengan pemilik usaha yang jalan di depan usahanya dipakai parkir kendaraan.
Kata dia, para pemilik usaha agar menjelaskan kepada karyawan atau pengunjung agar tidak parkir di bahu jalan. Parkir juga dilarang di trotoar karena akan memicu kemacetan. "Kami akan sosialisasikan dulu. 1 Januari 2017, baru diberlakukan buka jalur dua arah. Agar pemilik usaha juga tidak kaget," terangnya.
Disinggung jalan mana saja yang akan dibuka dua arah, AKP Wirajaya menjelaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Gianyar. Kata dia, mengantisipasi kemacetan seperti ini tidak mutlak menjadi tanggung jawab kepolisian, namun semua komponen terkait, termasuk masyarakat. "Kalau ingin mempertahankan Ubud sebagai ikon wisata, mari sama-sama kita benahi," tegas Kapolsek Ubud.
Salah seorang tokoh Puri Agung Ubud, Cokorda Ngurah Suyadnya alias Cok Wah menyatakan, pihaknya siap mendukung rencana yang disampaikan Kapolsek Ubud. Ia mengusulkan agar di Ubud disediakan mobil derek untuk menderek kendaraan-kendaraan yang membandel. "Saya pribadi siap menyediakan mobil derek, nanti bisa dioperasikan oleh desa pakraman," ujarnya.
Namun sebelum itu, tindakan itu harus didasari payung hukum agar tidak menimbulkan masalah. "Maka dari itu desa pakraman harus kuat, semua pihak juga harus mendukung dan ikut serta dalam pelaksanaannya," jelas Cok Wah.
Cok Wah mengakui, penyediaan kantong-kantong parkir tidak mudah, karena harga lahan di Ubud per are miliaran rupiah. "Tapi, bisakah memanfaatkan laba-laba pura di sekitar Ubud? Jika bisa, pendapatan dari parkir itu nanti masuk kas desa untuk mendukung aktivitas masyarakat," jelasnya. * cr62
1
Komentar