SMK di Buleleng Dapat Ijin PTM
Sebagai Persiapan Siswa Ikuti Ujian Kompetensi Keahlian (UKK)
Sebelum penerbitan izin, Disdikpora dan Satgas Penangaan Covid-19 juga sudah melakukan verifikasi dan validasi kesiapan masing-masing SMK untuk pembelajaran tatap muka.
SINGARAJA, NusaBali
Satgas Penanganganan Covid-19 Kabupaten Buleleng akhirnya menerbitkan surat izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Buleleng. Surat izin ini diprioritaskan untuk mempersiapkan siswa SMK mengikuti Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) salah satu syarat kelulusan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika Minggu (28/3) kemarin mengatakan sudah melayangkan surat izin PTM, yang ditujukan kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Buleleng.
Dalam surat Disdikpora Buleleng bernomor : 900/35.35/Skrt/III/2021 menegaskan memberikan izin pelaksanaan UKK dengan PTM. Surat izin itu menindaklanjuti Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng per tanggal 23 Maret bernomor : 360/786/Pem/II/2021, tentang permohonan izin pelaksanaan UKK SMK.
“Kami sudah terbitkan suat izin untuk pelaksanaan UKK, Satgas Kabupaten juga sudah mengizinkan tentu dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.” jelas Astika. Izin pelaksanan UKK ini otomatis memberikan izin pelaksanaan PTM. Namun baru sebatas untuk kelas XII saja. Menurutnya izin UKK sangat penting, mengingat siswa SMK secara teknis wajib memiliki sertifikat UKK pada saat kelulusan.
Proses UKK pun tak dapat dilakukan dengan daring dan harus tatap muka langsung untuk dapat mempraktekkan keterampilan mereka sesuai dengan program study keahlian yang dipilih. “Karena tidak ada SMK yang teori terus, mereka harus praktek untuk menunjukkan keterampilannya. Mereka baru dinyatakan lulus ketika sudah mengantongi sertifikat UKK. Sehingga setelah lulus mereka siap bekerja atau membangun dunia usaha sesuai kompetensi yang dimiliki,” ungkap Kadis Astika.
Sebelum penerbitan izin, Disdikpora dan Satgas Penangaan Covid-19 juga sudah melakukan verifikasi dan validasi kesiapan masing-masing SMK untuk ber-PTM. Mulai dari kesiapan sarana penunjang prokes dan skenario pengaturan PTM dari sekolah masing-masing. Kadis Astika pun menganjurkan seluruh SMK tetap bekerjasama dengan Satgas Desa/Kelurahan dan Satgas Gotong Royong yang bertanggungjawab di wilayah sekolah.
Sementara itu Ketua MKKS SMK Buleleng I Made Darwis Wibawa dikonfirmasi terpisah Minggu kemarin mengatakan dengan izin yang sudah diberikan, maka proses PTM akan berlangsung mulai hari ini Senin (29/3). Sebanyak 26 SMK negeri dan swasta di Buleleng akan mempersiapkan siswanya untuk mengikuti UKK yang jadwal pelaksanaannya jatuh pada awal April mendatang.
“Sementara yang diprioritaskan untuk PTM adalah siswa kelas XII dalam rangka persiapan UKK, sedangkan untuk kelas X dan XI masih belajar dari rumah. Setelah UKK ini selesai baru kami akan koordinasikan kembali untuk PTM kelas X dan XI,” jelas Darwis yang juga Kepala SMKN 1 Sukasada ini. *k23
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika Minggu (28/3) kemarin mengatakan sudah melayangkan surat izin PTM, yang ditujukan kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Buleleng.
Dalam surat Disdikpora Buleleng bernomor : 900/35.35/Skrt/III/2021 menegaskan memberikan izin pelaksanaan UKK dengan PTM. Surat izin itu menindaklanjuti Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng per tanggal 23 Maret bernomor : 360/786/Pem/II/2021, tentang permohonan izin pelaksanaan UKK SMK.
“Kami sudah terbitkan suat izin untuk pelaksanaan UKK, Satgas Kabupaten juga sudah mengizinkan tentu dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.” jelas Astika. Izin pelaksanan UKK ini otomatis memberikan izin pelaksanaan PTM. Namun baru sebatas untuk kelas XII saja. Menurutnya izin UKK sangat penting, mengingat siswa SMK secara teknis wajib memiliki sertifikat UKK pada saat kelulusan.
Proses UKK pun tak dapat dilakukan dengan daring dan harus tatap muka langsung untuk dapat mempraktekkan keterampilan mereka sesuai dengan program study keahlian yang dipilih. “Karena tidak ada SMK yang teori terus, mereka harus praktek untuk menunjukkan keterampilannya. Mereka baru dinyatakan lulus ketika sudah mengantongi sertifikat UKK. Sehingga setelah lulus mereka siap bekerja atau membangun dunia usaha sesuai kompetensi yang dimiliki,” ungkap Kadis Astika.
Sebelum penerbitan izin, Disdikpora dan Satgas Penangaan Covid-19 juga sudah melakukan verifikasi dan validasi kesiapan masing-masing SMK untuk ber-PTM. Mulai dari kesiapan sarana penunjang prokes dan skenario pengaturan PTM dari sekolah masing-masing. Kadis Astika pun menganjurkan seluruh SMK tetap bekerjasama dengan Satgas Desa/Kelurahan dan Satgas Gotong Royong yang bertanggungjawab di wilayah sekolah.
Sementara itu Ketua MKKS SMK Buleleng I Made Darwis Wibawa dikonfirmasi terpisah Minggu kemarin mengatakan dengan izin yang sudah diberikan, maka proses PTM akan berlangsung mulai hari ini Senin (29/3). Sebanyak 26 SMK negeri dan swasta di Buleleng akan mempersiapkan siswanya untuk mengikuti UKK yang jadwal pelaksanaannya jatuh pada awal April mendatang.
“Sementara yang diprioritaskan untuk PTM adalah siswa kelas XII dalam rangka persiapan UKK, sedangkan untuk kelas X dan XI masih belajar dari rumah. Setelah UKK ini selesai baru kami akan koordinasikan kembali untuk PTM kelas X dan XI,” jelas Darwis yang juga Kepala SMKN 1 Sukasada ini. *k23
1
Komentar