Buleleng Ajukan Formasi Ribuan PPPK
BKPSDM Buleleng mengajukan 2.216 PPPK tenaga kependidikan, tidak ada pengusulan formasi CPNS guru.
SINGARAJA, NusaBali
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng kembali mengajukan usulan formasi pegawai kepada pemerintah pusat.
Usulan itu terdiri dari 242 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 2.216 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Buleleng Gede Wisnawa, ditemui di kantornya, Senin (29/3), mengatakan pengusulan formasi ASN baik CPNS maupun PPPK sudah dilakukan Desember 2020 lalu. Sebanyak 242 orang formasi CPNS yang diusulkan, 138 formasi tenaga teknis dan 104 formasi lainnya untuk tenaga kesehatan.
Khusus untuk formasi tenaga kependidikan tahun ini, BKPSDM hanya mengajukan PPPK saja tak ada pengusulan formasi CPNS guru. Hal itu sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang hanya membuka formasi ASN melalui PPPK. “Sesuai dengan instruksi pusat, seluruh guru honor di kabupaten/kota yang berhak melamar PPPK adalah yang terdata dapodik, sedangkan untuk CPNS guru formasi yang kami ajukan nihil tahun ini,” kata Wisnawa.
Sebenarnya posisi ASN antara guru CPNS dan PPPK memiliki kesamaan kewajiban dan hak. Yang membedakan PPPK tidak mendapatkan pensiunan seperti PNS pada umumnya. Selain itu melihat kondisi saat ini dengan peluang pengangkatan PPPK, guru honor maupun guru yang baru menamatkan pendidikannya, tidak memiliki peluang ikut melamar. Bahkan yang baru tamat pun belum mendapatkan peluang pekerjaan karena situasi pandemi dan juga kondisi dari guru honor dan kontrak yang sudah terdaftar dalam dapodik.
Hal ini, menurut Wisnawa, akan dijadikan pertimbangan untuk pengusulan formasi CPNS tahun berikutnya. “Sejauh ini kami menerima dan melakukan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Guru yang belum terdaftar di dapodik, tunggu dulu. Mudah-mudahan tahun depan ada peluang pengusulan CPNS guru,” imbuh dia yang juga mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Buleleng.
Sementara saat ini BKPSDM masih menunggu pengumuman pusat atas usulan formasi yang telah diajukan. Berapa jumlah pengajuan yang disetujui masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI. *k23
Usulan itu terdiri dari 242 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 2.216 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Buleleng Gede Wisnawa, ditemui di kantornya, Senin (29/3), mengatakan pengusulan formasi ASN baik CPNS maupun PPPK sudah dilakukan Desember 2020 lalu. Sebanyak 242 orang formasi CPNS yang diusulkan, 138 formasi tenaga teknis dan 104 formasi lainnya untuk tenaga kesehatan.
Khusus untuk formasi tenaga kependidikan tahun ini, BKPSDM hanya mengajukan PPPK saja tak ada pengusulan formasi CPNS guru. Hal itu sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang hanya membuka formasi ASN melalui PPPK. “Sesuai dengan instruksi pusat, seluruh guru honor di kabupaten/kota yang berhak melamar PPPK adalah yang terdata dapodik, sedangkan untuk CPNS guru formasi yang kami ajukan nihil tahun ini,” kata Wisnawa.
Sebenarnya posisi ASN antara guru CPNS dan PPPK memiliki kesamaan kewajiban dan hak. Yang membedakan PPPK tidak mendapatkan pensiunan seperti PNS pada umumnya. Selain itu melihat kondisi saat ini dengan peluang pengangkatan PPPK, guru honor maupun guru yang baru menamatkan pendidikannya, tidak memiliki peluang ikut melamar. Bahkan yang baru tamat pun belum mendapatkan peluang pekerjaan karena situasi pandemi dan juga kondisi dari guru honor dan kontrak yang sudah terdaftar dalam dapodik.
Hal ini, menurut Wisnawa, akan dijadikan pertimbangan untuk pengusulan formasi CPNS tahun berikutnya. “Sejauh ini kami menerima dan melakukan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Guru yang belum terdaftar di dapodik, tunggu dulu. Mudah-mudahan tahun depan ada peluang pengusulan CPNS guru,” imbuh dia yang juga mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Buleleng.
Sementara saat ini BKPSDM masih menunggu pengumuman pusat atas usulan formasi yang telah diajukan. Berapa jumlah pengajuan yang disetujui masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI. *k23
Komentar