2 Desa di Gianyar Zona Merah Rabies
Anjing-anjing liar tersebut sering mengejar orang berkendara dan warga yang olahraga jogging.
GIANYAR, NusaBali
Dua desa di Kabupaten Gianyar masih berstatus zona marah penularan rabies. Karena di dua desa ini rawan berkeliaran anjing rabies. Dua desa dimaksud, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud dan Desa Kelusa, Kecamatan Payangan.
Kabid Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas Pertanian Gianyar I Made Santiarka, Senin (5/4), mengakui dua desa itu pernah terjadi kasus gigitan anjing rabies. Populasi anjing peliharaan maupun liar di dua desa ini relatif tinggi. Populasi anjing di Desa Lodtunduh mencapai 1.654 ekor dan di Desa Kelusa 1.122 ekor. ‘’Populasi anjing di dua desa tersebut tergolong tinggi,’’ ujarnya.
Bahkan, bebear dia, dua desa ini di tahun 2021 sudah termasuk zona merah rabies. Sehingga di Gianyar saat ini sudah delapan desa termasuk zona merah rabies. Sedangkan estimasi polulasi anjing di Gianyar sekitar 88.000 ekor, termasuk populasi ang tinggi.
Santiarka menjelaskan enam desa yang sebelumnya zona merah rabies yakni Desa Sebatu, Taro, dan Keliki, Kecamatan Tegallalang. Selain itu, Desa
Medahan dan Buruan, Kecamatan Blahbatuh, serta Desa Bresela dan Melinggih, Kecamatan Payangan, dan Kelurahan/Kecamatan Ubud. "Tahun ini lagi dua, Desa Lodtunduh dan Kelusa, semoga tidak meluas di desa lain," harapnya.
Untuk di Desa Lodtunduh, kata Santiarka, keseluruhan anjing sudah divaksin. Sedangkan di Desa Kelusa dari populasi 1.122 ekor yang sudah divaksin 936 ekor. "Kesulitannya, banyak anjing peliharaan di tegalan atau pondok, saat akan vaksinasi, anjing tersebut dalam kondisi lepas liar," jelasnya.
Diharapkan, bagi warga yang memiliki anjing peliharaan yang belum divaksin agar segera vaksinasi atau melaporkan ke klian banjar setempat. Sehingga bisa dilakukan vaksin secara bersamaan. Selain vaksinasi juga dilakukan eliminasi terhadap anjing liar. "Eliminasi harus ada permintaan dari warga, paling tidak permintaan dari klian banjar atau perbekel. Selanjutnya kami eliminasi, daripada meresahkan dan membahayakan warga.
Perbekel Kelusa Dewa Putu Jember mengakui kalau populasi anjing di wilayahnya cukup tinggi. Walau demikian, hal ini sudah ditangani oleh Dinas Pertanian dan Peternakan dengan memvaksinasi. "Yang menyebabkan polulasi tinggi ini anjing liar di tegalan. Kami sudah koordinasikan ke instansi terkait dan sosialisasi ke warga untuk vaksin anjing peliharaan," jelasnya.
Di sisi lain, satu warga yang sering melintas di Jalan Ubud - Tegallalang, Made Wijana mengeluhkan banyaknya anjing liar di Banjar Gelagah, Desa Tegallalang. Dikatakan Wijana, anjing-anjing liar tersebut sering mengejar orang berkendara dan warga yang olahraga jogging di kawasan tersebut. "Ini bukan keluhan saya saja, warga lain juga mengeluh yang sama," jelas Wijana. Ditambahkannya, selain mengejar orang yang melintas juga kotorannya berserakan di jalanan. *nvi
Kabid Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas Pertanian Gianyar I Made Santiarka, Senin (5/4), mengakui dua desa itu pernah terjadi kasus gigitan anjing rabies. Populasi anjing peliharaan maupun liar di dua desa ini relatif tinggi. Populasi anjing di Desa Lodtunduh mencapai 1.654 ekor dan di Desa Kelusa 1.122 ekor. ‘’Populasi anjing di dua desa tersebut tergolong tinggi,’’ ujarnya.
Bahkan, bebear dia, dua desa ini di tahun 2021 sudah termasuk zona merah rabies. Sehingga di Gianyar saat ini sudah delapan desa termasuk zona merah rabies. Sedangkan estimasi polulasi anjing di Gianyar sekitar 88.000 ekor, termasuk populasi ang tinggi.
Santiarka menjelaskan enam desa yang sebelumnya zona merah rabies yakni Desa Sebatu, Taro, dan Keliki, Kecamatan Tegallalang. Selain itu, Desa
Medahan dan Buruan, Kecamatan Blahbatuh, serta Desa Bresela dan Melinggih, Kecamatan Payangan, dan Kelurahan/Kecamatan Ubud. "Tahun ini lagi dua, Desa Lodtunduh dan Kelusa, semoga tidak meluas di desa lain," harapnya.
Untuk di Desa Lodtunduh, kata Santiarka, keseluruhan anjing sudah divaksin. Sedangkan di Desa Kelusa dari populasi 1.122 ekor yang sudah divaksin 936 ekor. "Kesulitannya, banyak anjing peliharaan di tegalan atau pondok, saat akan vaksinasi, anjing tersebut dalam kondisi lepas liar," jelasnya.
Diharapkan, bagi warga yang memiliki anjing peliharaan yang belum divaksin agar segera vaksinasi atau melaporkan ke klian banjar setempat. Sehingga bisa dilakukan vaksin secara bersamaan. Selain vaksinasi juga dilakukan eliminasi terhadap anjing liar. "Eliminasi harus ada permintaan dari warga, paling tidak permintaan dari klian banjar atau perbekel. Selanjutnya kami eliminasi, daripada meresahkan dan membahayakan warga.
Perbekel Kelusa Dewa Putu Jember mengakui kalau populasi anjing di wilayahnya cukup tinggi. Walau demikian, hal ini sudah ditangani oleh Dinas Pertanian dan Peternakan dengan memvaksinasi. "Yang menyebabkan polulasi tinggi ini anjing liar di tegalan. Kami sudah koordinasikan ke instansi terkait dan sosialisasi ke warga untuk vaksin anjing peliharaan," jelasnya.
Di sisi lain, satu warga yang sering melintas di Jalan Ubud - Tegallalang, Made Wijana mengeluhkan banyaknya anjing liar di Banjar Gelagah, Desa Tegallalang. Dikatakan Wijana, anjing-anjing liar tersebut sering mengejar orang berkendara dan warga yang olahraga jogging di kawasan tersebut. "Ini bukan keluhan saya saja, warga lain juga mengeluh yang sama," jelas Wijana. Ditambahkannya, selain mengejar orang yang melintas juga kotorannya berserakan di jalanan. *nvi
1
Komentar